Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

5 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Tuti & Amalia di Subang, Termasuk Suami Korban & Istri Sirinya

Fakta baru dibalik kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika di Subang, Jawa Barat.

Tribunjabar.co.id
Fakta baru dibalik kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika di Subang, Jawa Barat. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Fakta baru dibalik kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika di Subang, Jawa Barat.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang sempat jadi misteri kini mulai terkuak.

Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.

Selama dua tahun, kasus tersebut sempat menjadi misteri. Bahkan pihak kepolisian melalukan sejumlah cara untuk mengungkap kasus tersebut. Kini akhirnya mulai terungkap.

Selain Danu yang ditetapkan sebagai tersangka, kini polisi sudah menetapkan empat tersangka lainnya.

Adapun keempat orang itu yakni, Yosef, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.

Diketahui Yosef merupakan suami sah mendiang Tuti Suhartini.

Danu Menyerahkan Diri ke Polisi, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mulai Terkuak
Danu Menyerahkan Diri ke Polisi, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mulai Terkuak (Kolase/Tribunnewsbogor)

Sementara Mimin istri siri atau istri kedua Yosep.

Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak dari Mimin.

Baca juga: Sosok Danu Tersangka Pembunuhan Tuti & Amalia di Subang 2 Tahun Simpan Rahasia, Sempat Bersihkan TKP

Lima orang yang menjadi tersangka pembunuhan di kasus Subang itu terungkap dari pernyataan Rohman Hidayat, pengacara Yosef.

Kepada TribunJabar.co.id, Rabu (18/10/2023), Rohman Hidayat membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap kliennya.

"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat, saat ditemui di Polda Jabar.

Alasan Danu serahkan diri setelah dua tahun menyimpan rahasia kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika di Subang, Jawa Barat.
Tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika di Subang, Jawa Barat. (Youtube Kompas TV)

 

Menurutnya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kliennya merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amelia.

"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," ucapnya.

Rohman pun mengaku tidak tahu, apa peran dan sejauh mana keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut.

"Nanti silakan aja temen-temen tanya ke penyidik ketika ada keputusan penetapan tersangka itu tentunya berdasar," katanya.

Baca juga: Alasan Danu Serahkan Diri Terlibat Pembunuhan Tuti & Amalia Setelah 2 Tahun, Ngaku Tertekan

Dijemput Subuh

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, Danu datang ke Polda Jabar sejak Senin 16 Oktober 2023 dan baru selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa 17 Oktober 2023 sore.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Danu, kata dia, terdapat sejumlah saksi kasus Subang yang diduga terlibat sebagai pelaku dijemput penyidik Polda Jabar.

"Kalau saksi lain yang saya dengar juga dijemput subuh-subuh tadi masih dalam proses pemeriksaan," ujar Achmad Taufan, saat dihubungi Selasa (17/10/2023) malam.

Saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu sudah menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu sudah menyerahkan diri ke Polda Jabar. ((Kolase Ist))

Kepada penyidik, kata dia, Danu menyampaikan semua informasi terkait pembunuhan ibu dan anak yang selama ini dirahasiakannya.

"Seluruhnya sudah diceritakan dan seluruhnya sudah disampaikan ke penyidik. Saya hanya mohon maaf kita belum bisa masuk ke dalam tahap itu karena kita harus menghargai kepolisian," katanya.

Baca juga: Akhirnya Danu Serahkan Diri Usai 2 Tahun Simpan Rahasia Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang

Danu Serahkan Diri

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Selasa (17/10/2023) penyerahan Danu dibenarkan kuasa hukumnya bernama Achmad Taufan.

Achmad Taufan menyebut jika kliennya Danu sejak awal kasus mendapatkan terlalu banyak intervensi,

Ia menceritakan bahwa Danu belasan kali diinterogasi bukan di kantor Polisi.

"Di luar agenda pemeriksaan yang resmi, Danu lebih dari 15 kali dijemput oknum menyatakan penyidik. Dalam perjalanan tidak ke polres melainkan ke lokasi yang Danu sendiri tidak tahu. Dan di situ banyak intervensi yang Danu alami. Sehingga dengan umur Danu yang masih sangat muda, menghadpai situasi seperti ini pasti mengalami guncangan," kata Taufan.

Menurutnya Danu sudah menginap di Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).

"Danu sejak kemarin sudah datang ke Polda tanpa dipanggil oleh penyidik," katanya seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Achmad Taufan pun menyiapkan permohonan agar Danu bisa dijadikan sebagai justice collabolator (JC) demi bisa mengungkap siapa-siapa yang terlibat dalam kasus Subang.

"Sekiranya Danu masuk lingkar kronologis kejadian pembunuhan ini, pastinya kami akan mengajukan Danu untuk JC dan mohon perlindungan hukum terhadap saksi Danu," katanya.

Danu Seret Nama Yosef

Danu menyerahkan diri demi bisa mengaku terkait pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Namun begitu Yosep, suami Tuti, justru merasa telah dituduh oleh Danu.

Tuduhan itu ternyata dibantah oleh Yosef.

Yosef menekankan bahwa semua kesaksian Danu soal pembunuhan Tuti Amel adalah bohong.

"Dari awal sampai sekarang dibohongi dengan BAP yang dibuat kesaksian seorang Danu," kata Yosep dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Fredy Sudaryanto.

Yosef menekankan kesaksian Danu tidak dengan sesuai dengan fakta kasus Subang.

"Karena tidak sesuai apa yang dikatakan dan dituduhkans seorang Danu, Danu sudah menuduh. Tapi tuduhan itu saya katakan sejuta persen itu adalah bohong," kata Yosep.

Yosef mengatakan bahwa Danu telah menuduh dirinya sebagai pembunuh ibu dan anak di Subang.

"Karena telah menuduh bapak sebagai pembunuh. jangankan memukul, meraba pun tidak. Coba buktikan, jangan membuat alibi dan berbohong," kata Yosef.

Sementara berbeda dengan pengacara Yoris, Leni Anggraeni mengaku mendapat informasi bahwa Yosef dan beberapa orang lain ditangkap terkait kasus Subang.

"Untuk hari ini kuasa hukum baru mendengar informasinya pak Yosep dkk ditangkap saya juga belum tau. Jika pun itu benar tanggapan dari pihak Yoris kami menghormati proses hukum dari kepolisian dan kita apresiasikan kinerja kepolisian karena kasus ini sudah dua tahun belum menemukan titik terang siapa pelakunya," kata Leni kepada TribunnewsBogor.com.

Dia berharap, dengan beraninya Danu datang ke Polda Jabar untuk memberikan keterangan yang sesungguhnya dari peristiwa pembunuhan tersebut bisa menguak siapa yang harus bertanggung jawab atas kematian Tuti dan Amalia.

"Danu sudah menyatakan diri siap menerima konsekuensi apapun termasuk dirinya pun siap dipenjara setelah membongkar semua apa yang terjadi dalam peristiwa pembunuhan yang mayat kedua korbannya ditemukan di bagasi mobil Alphard tersebut." ucap Taufan.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved