Pilpres 2024

Pengamat : Keputusan MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Untuk Kepentingan Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Keputusan MK mengabulkan kepala daerah berusia dibawah 40 tahun maju di pilpres dinilai membuka kesempatan bagi Gibran Rakabuming.Adapun Gibran diga

Editor: Moch Krisna
KOMPAS.COM
Kader Partai Gerindra menyuarkan dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka mendampingi Prabowo Subianto di kancah Pilpres 2024. 

"Hari ini kan mereka dari tadi siang mereka kan sudah berkumpul, jam 4 ini mereka rapat," ujar Deddy.

Deddy menyebut rencana deklarasi itu dilakukan bertepatan dengan orang yang merayakan ulang tahun.

"Kabarnya sih begitu sambil ada yang ulang tahun. Tapi ya kita tunggu saja lah kan itu kan informasi, terbukti atau engga kita lihat saja," ucapnya.

PDIP Masih Percaya Gibran

Meski peluang Gibran untuk maju sebagai cawapres dan menyebrang ke kubu Prabowo menguat, Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengaku masih berpikiran positif dengan sang Wali Kota Solo itu.

Menurut Rudy, kesetiaan Gibran kepada PDIP masih 100 persen, dan dirinya tak pernah berpikiran negatif kepada putra sulung Presiden Jokowi itu.

"Yang bisa menilai seperti itu kan orang tho, saya selalu sampaikan saya selalu berpikiran positif terhadap Mas Wali dan Mas Wakil karena beliau sebagai anggota partai yang mendapat tugas sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Gitu aja, nggak pernah mikir yang macem-macem kok," tutur Rudy dikutip dari TribunSolo.com.

"Kan aku wes ngomong, saya tidak pernah berpikir negatif. Kesetiaan Mas Wali terhadap PDIP 100 persen masihan, tidak pernah saya berpikir yang negatif ," ujarnya.

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved