CPNS dan PPPK 2023

Cara Mengetahui Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 Melalui Link sscasn.bkn.go.id

Peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK dapat mengikuti tahapan selanjutnya. Namun bagi peserta yang belum lolos selek

Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Abu Hurairah
TRIBUNSUMSEL.COM
Cara Mengetahui Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 Melalui Link sscasn.bkn.go.id 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengumuman hasil seleksi administrasi peserta CPNS dan PPPK tahun 2023, sudah bisa dilihat secara online melali laman sscasn.bkn.go.id sejak kemarin, Minggu (15/10/2023) hingga Rabu (18/10/2023).

Peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK dapat mengikuti tahapan selanjutnya.

Namun bagi peserta yang belum lolos seleksi administrasi maka dapat melakukan pengajuan sanggah mulai dari tanggal 19 Oktober - 21 Oktober 2023.

Dan masa jawab akan berlangsung hingga tanggal 23 Oktober 2023 mendatang.

Lantas bagaimana cara mengetahui apakah Anda sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS/PPPK?

Berikut ini adalah cara lengkap untuk melihat hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK tahun 2023.

Baca juga: Cara Sanggah Hasil Pengumuman Administrasi CPNS 2023 Bagi Peserta Tidak Lolos Seleksi Tahap 1

Tanda Lolos Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023

Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat lolos seleksi administrasi CPNS PPPK 2023, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil pemberitahuan yang berisi:

"Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."

Pemberitahuan ketidaklolosan itu juga disertai penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

Sementara bagi pelamar yang memenuhi syarat lolos seleksi administrasi akan tampil keterangan di halaman Resume Pendaftaran yang bertuliskan:

"Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas."

Kemudian di bawahnya terdapat tombol Cetak Kartu Pendaftaran CASN.

Apabila masa sanggah dan masa verifikasi sanggah belum berakhir, maka akan terdapat Informasi:

"Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN Anda belum dapat dilakukan."

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved