Heboh Mobil Ferari Merah Balap Liar

Polisi Sita Ferrari Milik Dadang Suami Owner Daviena Skincare, Ditilang Imbas Kebut-Kebutan di Jalan

Polisi Sita Ferrari Milik Dadang Suami Owner Daviena Skincare, Ditilang Imbas Kebut-Kebutan di Jalan

|
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA/ig dadangmd02
Kasat Lantas Polrestabes, Palembang , Kompol Emil Ade Putra menunjukkan mobil ferrari merah milik suami owner daviena skincare yang kini disita karena kebut-kebutan di jalan 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Mobil Ferrari milik Dadang Mudung suami Owner Daviena Skincare kini disita kepolisian Polrestabes Palembang karena kebut-kebutan di jalan raya. 

Suami Owner Daviena Skincare itu juga dikenakan sanksi tilang karena melanggar aturan lalu lintas di jalan raya. 

Selain mobil Ferrari bernomor polisi B 41 NI bewarna Merah milik Dadang Mudung suami Owner Daviena Skincare, polisi juga menyita dan menahan mobil Pajero Dakar bernopol BG 1979 ML bewarna hitam yang ikut kebut-kebutan di jalan. 

Dari pengakuannya ke polisi, Dadang Mudung membantah melakukan aksi balap liar, melainkan orang lain yang mengendarai mobil Ferrari miliknya saat itu.

Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas, Kompol Emil Ade Putra mengatakan, meski pengakuannya begitu, namun Sat Lantas Polrestabes Palembang, tidak tinggal diam.

Polisi akan mendalami siapa saat malam itu yang mengendarai mobil Ferrari dan Pajero tersebut dengan melihat CCTV yang ada.

"Sudah kita amankan dua mobil diduga balap liar, jenis kendaraan sedan Ferarri dan mobil Pajero sport, kegiatan melebihi batas kecepatan di Jalan kol Burlian, Jumat Malam, sekitar pukul 22.00," katanya. 

Baca juga: Sosok Dadang Mudung Suami Owner Daviena Skincare Viral Disebut Balap Liar Pakai Ferrari, Jabat CEO

Aksi Balap Liar Mobil Ferari Merah Versus Pajero Heboh di Palembang. Belakangan Terungkap Pemilik Pajero Merah Adalah Suami Owner Daviena Skincare
Aksi Balap Liar Mobil Ferari Merah Versus Pajero Heboh di Palembang. Belakangan Terungkap Pemilik Pajero Merah Adalah Suami Owner Daviena Skincare (Kolase Instagram Palembang Terciduk)

Hingga kini kedua pengendara mobil tersebut diberikan sanksi  tilang.

"Kita berikan sanksi tilang kepada dua pengendara, pasal 287 dan 297, undang-undang lalu lintas. Sedangkan untuk kedua mobil sudah diamankan," tegas Emil. 

Ketika ditanya soal siapa pemiliknya, untuk kedua pengendara yakni Muhamad Tri dan Ahmad Fikri.

"Hingga saat ini informasi yang kami dapat dan hasil pemeriksaan ya itu namanya pengendaranya, Muhamad Tri dan Ahmad Fikri," katanya.

Kembali ketika ditanya apakah mobil ini merupakan milik Dadang Suami Owner Daviena Skincare, Emil menuturkan, dirinya tidak mengetahui itu, namun dari STNK mobil Ferrari itu bernama Milik perusahaan.

"Dan untuk kelengkapan kendaraan sopir dan kendaraan di lengkapi STNK dan SIM," katanya. 

Lebih jauh Emil mengatakan, jadi terjadi balap liar ini, kedua pengendara mobil tersebut, baru saja pulang dari daerah dan bertemu di TKP (tempat kejadian Perkara), lalu melakukan balap liar tersebut.

"Namun dari pengakuan kedua mereka hanya ngetes kecepatan mobil Ferrari," tutupnya. 
 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved