Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar

Penyebab Gregorius Tannur Aniaya Dini Hingga Tewas, Terpengaruh Alkohol dan Emosi Pacar Tak Menurut

Terungkap penyebab Gregorius Ronald Tannur (31) anak anggota DPR RI aniaya Dini Sera Afrianti (39) pacarnya hingga tewas, emosi tak dituruti...

|
Kompas.com/Andhi Dwi/Dokumentasi Dini
Gregorius resmi jadi tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan Dini, sang pacar. Ia dikawal ketat usai penetapan tersangka tersebut 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap penyebab dari Gregorius Ronald Tannur (31) anak anggota DPR RI yang menganiaya Dini Sera Afrianti (39) pacarnya hingga tewas.

Baca juga: Curhat Mustofa Sikap Fitri di Ranjang Setelah Menikah, Ingin Cerai Setelah Istri Hilang: Harga Diri

Menurut pengakuan Gregorius Ronald Tannur, dirinya tega menganiaya Dini hingga tewas karena saat itu masih terpengaruh alkohol dan emosi pacarnya tersebut tak menurut.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Lisa Rahma, kuasa hukum Gregorius Ronald Tannur.

Keseharian Gregorius Ronald Tannur akhirnya terungkap.
Keseharian Gregorius Ronald Tannur akhirnya terungkap. (Tribunnews.com)

Saat itu diketahui jika Dini terlibat cekcok dengan Ronald lantaran tak bersedia diajak pulang dari Blackhole, Lenmarc Mall Surabaya.

"Kalau saya mendengar keterangan dari Ronald bahwa pemicu dari pertengkaran itu adalah Ronald mengajak Dini pulang," kata Lisa ketika dihubungi melalui telepon, Jumat (13/10/2023) dilansir dari Tribun Bogor.

Mengetahui hal tersebut, Gregorius Ronald Tannur lantas sempat berkata ingin meninggalkan Dini di tempat hiburan di Jalan Mayjen Jonosoewojo, Lakasantri, itu.

"Jadi Ronald mengajak ini pulang, akan tetapi Dini masih belum mau. Lalu Ronald mengatakan kepada Dini, kalau kamu masih mau di sini ya kamu saya tinggal," jelasnya.

Hingga akhirnya Dini menuruti permintaan kekasihnya untuk pulang ke apartemen Orchad Tanglin, Pakuwon.

Namun, Dini masih meminta tersangka kembali ke room 7, dalam perjalanan menuju lift.

Kemudian, tersangka dan korban pun akhirnya terlibat cekcok selama berada di dalam lift, hingga dilantai dasar tempat parkir mobil Lenmarc Mall.

"Akhir cerita Dini ikut pulang, terjadilah perselisihan, percekcokan, menggerutu sampai masuk lift, turun lift gitu, karena Dini masih belum mau pulang," ucapnya.

Baca juga: Bantahan Pengacara Ronald Tannur Soal Keluarga Dini Ditawari Uang Damai, Sebut Tak Terlibat:Kok Bisa

Baca juga: 5 Mahasiswa yang Bully Mahasiswi Bercadar di UIN Jambi Akhirnya Muncul, Ngaku Salah dan Menyesal

Pengakuan Keluarga Dini Dianiaya Pacar Anak Anggota DPR Hingga Tewas, Ditawari Uang Untuk Damai
Pengakuan Keluarga Dini Dianiaya Pacar Anak Anggota DPR Hingga Tewas, Ditawari Uang Untuk Damai (Tribun Jatim / Kompas.com)

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, cekcok antara keduanya itu diperburuk dengan kondisi pengaruh minuman keras yang ditenggak di room 7.

"Terkait sakit hati, karena ada cekcok, cekcok biasa karena yang bersangkutan (pelaku) masih terkontaminasi dengan alkohol," kata Hendro di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (11/10/2023).

Kemudian, Ronald mulai menganiaya korban ketika berada di lift menuju ke lantai dasar (basement).

Salah satunya, menendang perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) tersebut hingga tersungkur.

Tak hanya itu, Ronald lalu memukul korban menggunakan botol minuman keras yang dibawa dari Blackhole.

Dia pun melakukan pemukulan itu sebanyak dua kali ke kepala kekasihnya.

"Bahwasanya memang ada tindakan kekerasan di dalam lift," jelasnya.

Pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut juga berusaha melukai korban ketika berada di basement.

Yakni dengan sengaja menginjak gas mobilnya saat korban masih duduk di lantai dan bersandar di pintu.

"Si pelaku melihat korban berada di sisi kendaraan yang sedang duduk. Namun (pelaku) memasuki di kemudi kendaraan, tidak ada kata 'awas' dari si pelaku," ujar dia.

Terungkap isi chat Dini Sera Afrianti curhat ke teman menangis sesegukan sebelum tewas dianiaya Gregorius Ronald Tannur.
Terungkap isi chat Dini Sera Afrianti curhat ke teman menangis sesegukan sebelum tewas dianiaya Gregorius Ronald Tannur. (Ig@hotmanparisofficial)

Baca juga: Viral Wanita Ngaku Kowad Diduga Gadungan Usai Beri Jawaban Tak Nyambung, Disebut Cuma Cosplay

Lebih jauh, kini Ronald dipersangkakan menggunakan Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, terkait dengan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Ia dijerat pasal pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya akhirnya menetapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan terhadap Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR Edward Tannur.

"Dari hasil gelar perkara dapat disimpulkan keyakinan penyidik, adanya peristiwa tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono di Mapolrestabes Surabaya. Dilansir Kompas.com, Rabu (11/10/2023).

"Disepakati, terhadap GR kami terapkan pasal primer 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP," katanya.

Dengan diterapkannya Pasal 338 KUHP, Ronald Tannur terancam hukuman pejara 15 tahun.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan akhirnya buka suara terkait soal Gregorius Ronald aniaya kekasih hingga tewas tak dijerat pasal 338 KUHP
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan akhirnya buka suara terkait soal Gregorius Ronald aniaya kekasih hingga tewas tak dijerat pasal 338 KUHP (Kompas.com)

Sedangkan Pasal 351 ayat 3 KUHP ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Adapun alasan pihak kepolisian menjerat pasal pembunuhan karena penyidik meyakini adanya unsur kesengajaan usai dilakukan reka ulang adegan yang menewaskan Dini.

"Kami melibatkan ahli pidana, ahli kedokteran forensik, dan ahli komputer forensik. Beberapa masukan kami simpulkan dan akhirnya kami putuskan," kata Hendro.

Kesengajaan Ronald menganiaya korban salah satunya terlihat saat korban menjalankan mobilnya di area parkir.

"Tidak ada kata awas dari si pelaku. Ada kemungkinan kalau dia (sengaja) menggerakkan kendaraan dan dapat melukai korban," ujarnya.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved