Berita Selebriti

Gugat Cerai Randy, Hana Hanifah Bongkar Aib Suami, Sempat Minta Kembalikan Mas Kawin dan Seserahan

Gugat cerai Randy, Hana Hanifah membongkar borok sang suami selama menjalani sebulah rumah tangga.Hana Hanifah bersama kuasa hukumnya Acong Latief m

Editor: Moch Krisna
(instagram.com/hanaaaast)
Hana Hanifah Gugat Cerai Randy sang Suami 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Gugat cerai Randy, Hana Hanifah membongkar borok sang suami selama menjalani sebulah rumah tangga.

Hana Hanifah bersama kuasa hukumnya Acong Latief menyebut Randy terciduk masih berkomunikasi dengan sang mantan.

Namun ia tidak bisa menunjukkan bukti chat perselingkuhan Randy lantaran akan diperlihatkan di persidangan kelak.

"Awal mulanya dari chat-chatan dia sama mantannya. Dari setelah aku pulang umrah, itu kejadian tanggal 4 pas aku pulang umrah banget. Ada bukti chat aja, kalau check in segala macam nggak ada," sahut Hana Hanifah melansir dari Tribunjatim.com, Jumat (13/10/2023).

"Nanti pas di pengadilan aku bakal kasih bukti semuanya. Aku kan baru mergokin sekali. Chat-chat aja lah, ada bukti lah pokoknya."

"Kalau isinya kayak gimana kita tidak bisa menyampaikan," timpal Acong Latief.

w

"Karena itu bukti di pengadilan nanti." tuturnya

Tak hanya itu, Hana Hanifah juga membongkar perlakuan Randy terhadap mertua.

Hana Hanifah merasa sakit hati melihat sikap buruk suaminya kepada sang ibu.

"Nah, berawal dari umrah itu, saat umrah bersama-sama ada mamanya, ada Hana, di situ mamanya ini sakit. Saat mamanya ini sakit, suaminya ini tidak suka untuk Hana merawat mamanya," imbuh Acong Latief.

"Sepulangnya umrah di bandara dia pergi, pulangnya tidak bareng, meninggalkan Hana dan keluarganya. Itu kan sangat tidak baik menunjukkan bahwa dia tidak suka bersama-sama, menunjukkan adab yang jelek terhadap orang tua dan selaku kepala keluarga."

Hana Hanifah dan Randy tak pelak berseteru.

Randy bahkan sempat meminta kembali mahar yang sudah diberikan kepada Hana Hanifah.

"Sepulang umrah suami Hana tadi bukannya memperbaiki malah meminta kembali mahar pernikahan atau mas kawin beserta seserahan. Ini sangat fatal menurut kami. Karena dari UU Perkawinan pun mas kawin itu wajib tidak boleh diambil lagi.

Secara adab pun itu sangat tidak bermoral begitu juga dengan hukum agama, haram hukumnya diminta kembali bahkan tidak boleh suami menikmati mas kawin. Itu sudah sepenuhnya hak istri," tandas Acong Latief.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved