Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

Sosok Haris dan Dewie, Adik Kandung Syahrul Yasin Limpo yang Juga Pernah Terjerat Kasus Korupsi

Kehidupan keluarga Syahrul Yasin Limpo mulai disorot, dimana ternyata dua adiknya diketahui pernah terlibat kasus korupsi besar.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Kehidupan keluarga Syahrul Yasin Limpo mulai disorot, dimana ternyata dua adiknya diketahui pernah terlibat kasus korupsi besar. 

Tetapi, di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, vonis Dewie Yasin Limpo diperberat menjadi 8 tahun penjara.

Selain masa kurungan yang lebih lama, hak politik Dewie Yasin Limpo juga dicabut selama tiga tahun.

Pencabutan hak politik itu mulai berlaku sejak ia dinyatakan bebas.

Dilansir Tribun-Timur.com, Dewie Yasin Limpo bebas pada 25 Agustus 2022 lalu, setelah mendekam di Lapas Perempuan Klas II Suungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Dewie dibebaskan usai menjalani hukuman 6 tahun karena mendapat remisi.

Haris Yasin Limpo

Delapan bulan seusai Dewie Yasin Limpo bebas, adik Syahrul Yasin Limpo yang lain, Haris Yasin Limpo, ditangkap atas dugaan korupsi.

Haris Yasin Limpo diketahui terlibat kasus dugaan korupsi Rp20 miliar PDAM Makassar.

Perbuatannya tersebut merugikan negara hingga Rp20 miliar.

Harris kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel pada 11 April 2023.

Dikutip dari Tribun-Sulbar.com, kasus yang menjerat Haris Yasin Limpo ini sudah mencuat sejak 2020.

Atas kasus tersebut, mantan Direktur PDAM Kota Makassar tahun 2015-2019 ini dijatuhi vonis 2 tahun 6 bulan penjara di pada Selasa (5/9/2023).

Selain vonis kurungan, Haris Yasin Limpo juga dikenai denda Rp200 juta.

Vonis tersebut jauh lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu 11 tahun.

Syahrul Yasin Limpo

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved