Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar

Sosok Dimas Yemahura, Jamin Pendidikan Anak Dini, Wanita yang Tewas Dianiaya GRT Anak Anggota DPR RI

Inilah sosok kuasa hukum Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura yang menjamin pendidikan anak Dini.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Surya.co.id/Ig@fikaaa.rs
Sosok Dimas Yemahura, Jamin Pendidikan Anak Dini, Wanita yang Tewas Dianiaya GRT Anak Anggota DPR RI 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok kuasa hukum Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura yang menjamin pendidikan anak Dini.

Seperti diketahui, Dini Sera Afrianti meninggal dunia setelah dianiaya secara sadis oleh kekasihnya, Ronald Tannur di Surabaya, Jawa Timur.

Ronald dipersangkakan menggunakan Pasal 351 ayat 3 dan pasal 338 KUHP, terkait dengan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dini Sera tewas meninggalkan satu anak berusia 12 tahun dan diurus oleh sang nenek atau ibu Dini.

Kini nasib anak Dini yang berinisial D akan dijamin oleh kuasa hukum Dini.

Lantas siapakah sosok kuasa hukum Dini ini?

Terkuak nasib anak Dini Sera Afrianti berinisial D (12) setelah sang ibu dianiaya sampai tewas oleh kekasihnya, Ronald Tannur.
Terkuak nasib anak Dini Sera Afrianti berinisial D (12) setelah sang ibu dianiaya sampai tewas oleh kekasihnya, Ronald Tannur. (Instagram)

Kuasa hukum Dini Sera ini bernama Dimas Yemahura Alfarauq.

Dimas merupakan seorang pengacara yang saat ini menangani kasus kematian Dini Sera yang dianiaya oleh anak anggota DPR RI.

Kini Dimas bakal menjamin pendidikan anak Dini Sera.

Baca juga: Pesan Pilu Menyayat Hati EN Mahasiswi Udinus Meninggal Dunia di Kos Tembalang: Maafin Eca Mah

Dikatakan Dimas, setiap bulan tim kuasa hukum bakal berusaha agar D bisa melanjutkan pendidikannya.

"Untuk adik D, setiap bulannya maka tim kuasa hukum akan memberikan upaya untuk melanjutkan pendidikannya," ucapnya. Dilansir TribunJakarta.com, Kamis (12/10/2023) dikutip dari Instagram kerabat Dini Sera @fikaaa.rs sembari merangkul anak korban.

Kolase foto kuasa hukum Dimas Yemahura Alfarauq dan Dini Sera Afrianti alias Andini, korban penganiayaan oleh GRT, anak anggota DPR RI asal NTT.
Kolase foto kuasa hukum Dimas Yemahura Alfarauq dan Dini Sera Afrianti alias Andini, korban penganiayaan oleh GRT, anak anggota DPR RI asal NTT. (KOLASE SURYA)

Menurut Dimas, tim kuasa hukum siap menjamin D akan tetap bersekolah.

"Jadi tim kuasa hukum siap untuk menjamin adek Desta untuk tetap bisa sekolah, kami akan berusaha," terangnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Dini Sera, Dimas Yemahura menyebut ada pihak yang berusaha untuk mengintimidasi dan mengintervensi tindakan hukum terhadap Ronald Tannur.

Baca juga: Nasib Gregorius Ronald Akhirnya Dijerat Pasal Pembunuhan, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Di dampingi keluarga Dini Sera, Dimas mengatakan ada pihak 'utusan' ayah Ronald Tannur, Edward Tannur yang datang ke rumah korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved