Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka
Kondisi Terkini Ibunda Syahrul Yasin Limpo yang Terbaring Sakit, Sempat Didamping Selama 11 Jam
Beginilah kondisi ibunda Syahrul Yasin Limpo alias SYL yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. masih belum stabil.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
"Beliau (SYL) menyampaikan kalau kondisi ibu sudah membaik dalam artian sudah bisa ditinggalkan, beliau akan langsung kembali ke Jakarta," ungkapnya.
Apalagi SYL, kata Devo, sudah berkomitmen untuk mengikuti semua proses-proses hukum ke depannya.
"Jadi tidak ada sama sekali bahwa beliau menghindar atau apa, beliau akan mengikuti (proses hukum) murni ini beliau hanya ingin mengunjungi ibunya yang lagi sakit, mohon bantuan teman-teman tadi kondisinya agak kurang bagus jadi kita terpaksa harus gorden takut kenapa-kenapa," tandasnya.
Hingga akhirnya dilaporkan pada Rabu (11/10/2023) sekira pukul 21.40 WITA, SYL pergi meninggalkan rumah dan menuju Bandara Sultan Hasanuddin untuk kembali ke Jakarta.
Ditetapkan Tersangka
Syahrul Yasin Limpo alias SYL kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Tak hanya terseret kasus korupsi, SYL kini juga terbukti simpan 12 senjata api dirumah dinas hingga harus ikut diperiksa lebih lanjut oleh pihak Bareskrim Polri.
Diketahui jika sebelumnya KPK geledah rumah dinasnya pada Kamis sore (28/9) hingga Jumat pagi (29/9) ditemukan 12 senjata api, kini kasus itu diambil alih Bareskrim Polri.
Hingga akhirnya Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, meminta penyidik Bareskrim Polri mengusut kasus kepemilikan senjata api (senpi) tersangka kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Meski demikian sejauh ini, dia menilai, belum ada progres signifikan dalam penanganan kasus tersebut.
"Belum adanya progres yang signifikan," kata dia dalam keterangannya pada Rabu (11/10/2023).
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Syahrul Yasin Limpo Pungut Uang Anggaran yang di Mark Up Buat Bayar Cicilan
Menurut dia, apabila sudah ada alat bukti cukup, maka seharusnya kasus kepemilikan senpi SYL itu ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Demikian juga dengan kasus kepemilikan senjata api. Bila ada bukti yang cukup harusnya juga diproses hukum," kata dia.
Selain itu, kasus kepemilikan senpi itu harus tetap dilanjutkan meskipun saat ini SYL telah melaporkan kasus lainnya kepada Polda Metro Jaya.
Bareskrim Polri harus mengusut tuntas kasus kepemilikan senpi tersebut, sebab kata dia, jangan sampai muncul anggapan penanganan kasus di kepolisian tak lepas dari kepentingan-kepentingan politik.
Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka
Ibunda Syahrul Yasin Limpo Sakit
Syahrul Yasin Limpo Resmi Tersangka
KPK Panggil Syahrul Yasin Limpo
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Momen Hakim Tegur Pedangdut Nayunda Nabil saat Tertawa di Sidang SYL: Saudara Harus Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Sosok Nayunda Nabila, Pedangdut Disawer Syahrul Yasin Limpo hingga Rp100 Juta, Punya Profesi Lain |
![]() |
---|
Abdul Karim Daeng Tompo Bakal Dipanggil KPK, Namanya Tertulis di Cek Rp 2 T Ditemukan di Rumah SYL |
![]() |
---|
Alasan Kuat KPK Tangkap SYL, Tak Hadiri Panggilan Hingga Berujung Dijemput Paksa: Tidak Akan Hadir |
![]() |
---|
SYL Diduga Pakai Uang Korupsi Kementan Untuk Umroh Dengan Nilai Miliaran, KPK Tahan 20 Hari Kedepan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.