Mahasiswi Lubuklinggau Meninggal Aborsi
BREAKING NEWS: Mahasiswi Di Lubuklinggau Meninggal Usai Aborsi, Jasadnya Ditemukan di Tempat Kos
Mahasiswa Di Lubuklinggau Meninggal Usai Aborsi, Jasadnya Ditemukan di Tempat Kos
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Mahasiswi berinisial HA (24 tahun) di Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel) meninggal dunia diduga setelah melakukan aborsi.
HA diduga melakukan aborsi di kosan tempat tinggalnya di Jl. Citra Medika Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I pada Rabu 11 Oktober 2023 kemarin sekira pukul 09.30 WIB.
Saat ditemukan HA dalam kondisi lemas sudah bersimbah darah.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara menyampaikan peristiwa ini bermula oleh RZ adik korban pulang ke tempat kostya.
"Saat itu RZ melihat kakak kandungnya sudah tergeletak bersimbah darah di ruang tamu kostan," ungkap Robi pada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Kemudian RZ langsung menghubungi ibu kostnya May dan dibantu beberapa warga untuk segera menolong korban, diantara warga ada yg langsung menghubungi pihak Kepolisian.
Selanjutnya Tim Gabungan dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel dan anggota Polsek Lubuklinggau Timur 1 langsung mendatangi TKP.
"Kita langsung melakukan penyelidikan peristiwa, pulbaket dan melaksanakan olah TKP, saat di TKP ditemukan juga mayat seorang bayi laki-laki (masih ada ari-ari tembuni) di dalam kotak sampah plastik didepan kamar korban," ungkapnya.
Setelah dilakukan olah TKP lalu korban dan bayi dievakuasi untuk dilakukan pertolongan medis ke RS. Siti Aisya, kemudian pihak medis menyatakan bahwa korban HA beserta bayi laki-laki telah meninggal dunia sebelum tiba di RS Siti Aisyah.
"Bahwa berdasarkan keterangan saksi didapat keterangan bahwa saksi-saksi tidak ada yg mengetahui bahwa korban HA sedang hamil (mengandung)," ujarnya.
Hasil pengamatan TKP dan kamar mandi yang diduga tempat korban pertama kali melakukan upaya melahirkan paksa bayi dalam kandungannya (Aborsi).
"Lalu setelah dilahirkan bayi dibuang oleh korban kedalam kotak sampah plastik di depan kamar tidurnya dan korban tergeletak bersimbah darah di ruang tamu diduga akibat kehabisan darah pasca tindakan aborsi," ujarnya.
Berdasarkan keterangan pihak medis dari RS. Siti Aisyah korban meninggal dunia akibat melahirkan secara non medis atau tindakan aborsi sendiri tanpa pertolongan medis.
Tindakan itu menyebabkan pendarahan besar pada bagian vagina dan kantung amnion (kantung ketuban) hasil pemeriksaan kondisi bayi yang meninggal diperkirakan berusia tujuh bulan.
"Dari hasil pulbaket diketahui bahwa korban HA merupakan seorang mahasiswi Stikes, saat ini korban berstatus lajang, dan memiliki pacar di Kota Palembang," ungkapnya.
Dari hasil analisa dan pengamatan IT perangkat elektronik berupa 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO CPH2239 milik korban.
Diketahui melalui percakapan Whatsaap antara korban dengan pacarnya Senin tanggal 9 Oktober 2023 sekira jam 16.28 WIB korban menyampaikan kepada pacarnya bahwa akan menggugurkan bayi didalam kandungannya.
"Namun Arif melarangnya karena paham hal tersebut dilarang secara hukum apabila melakukan tindakan aborsi," ujarnya.
Sementara pacarnya saat dihubungi via telpon membenarkan korban pacaran dengan korban sudah berlangsung satu tahun lamanya dan sering melakukan hubungan suami isteri ketika bertemu di Palembang dan ditempat kost korban.
"Pacarnya mengaku takut akan bermasalah dan berakibat dengan hukum dan siap bertanggung jawab untuk segera menikahi korban," jelasnya.
Dari hasil pengamatan luar terhadap mayat korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda akibat kekerasan, dari hasil pulbaket saksi-saksi di TKP, tidak ditemukan adanya dugaan orang lain yang berada dan masuk kedalam kamar kost-kostan korban
Sebelum ditemukannya mayat korban dan bayi korban dari beberapa hasil keterangan sehingga dapat disimpulkan bahwa perbuatan korban HA melakukan aborsi secara Illegal dikarenakan merasa malu akibat hubungan gelap.
"Sementara pihak keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi dan jenazah dibawa ke kampung halamannya OKU Timur," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.