Kurir Narkoba Ditangkap Polda Sumsel
Kurir Narkoba Asal Medan Ditangkap Polda Sumsel, Ngaku Direkrut Adik Angkat, Dijanjikan Rp 25 Juta
Kurir Narkoba Asal Medan Ditangkap Polda Sumsel, Ngaku Direkrut Adik Angkat, Dijanjikan Rp 25 Juta
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Iskandar dan Jonathan pria asal Medan yang membawa sabu-sabu dan pil ekstasi tujuan Muratara dihadirkan dalam rilis tersangka yang digelar Polda Sumsel, Rabu (11/10/2023).
Sementara Jonathan dan Iskandar mengaku jika mulanya mereka diperintahkan oleh seseorang bernama Dani untuk mengantar narkoba ke Provinsi Jambi. Namun tiba-tiba tujuannya diganti menjadi Muratara.
Ketiganya menggunakan mobil rental untuk membawa narkoba.
"Awalnya mau ke Jambi tapi diubah ke Sumsel. Mobil itu disewa oleh Dani pak, sehari Rp 400 ribu, " katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana mati.
Baca artikel menarik lainnya di google news
Tags
Kurir Narkoba Ditangkap Polda Sumsel
Narkoba
polda sumsel
Runningnews
TribunBreakingNews
Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kurir Narkoba Ditangkap Polda Sumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.