Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar
Keseharian Ronald Tannur Diungkap Edward Tannur Sang Ayah, Syok Anaknya Bunuh Dini Secara Brutal
Keseharian Gregorius Ronald Tannur (GRT) belum lama ini dibongkar oleh sang ayah, Edwar Tannur.Sebagai seorang ayah, Edward mengaku tidak menyangka
TRIBUNSUMSEL.COM -- Keseharian Gregorius Ronald Tannur (GRT) belum lama ini dibongkar oleh sang ayah, Edwar Tannur.
Sebagai seorang ayah, Edward mengaku tidak menyangka putranya bisa bertindak brutal.
Gregorius Ronald Tannur tega menghabisi nyawa sang kekasih Dini dengan melakukan tindakan penganiayaan.
Diakui Edwar Tannur, dalam kesehariannya Gregorius dari kecil hingga kini menginjak usia 31 tahun, anak sopan dan kerap membantu orang tua.
"Itu yang buat saya kaget. Anak pertama saya. Anak itu kalem sekali sopan sekali. Selalu melayani orangtua," ujar Edward Tannur kepada awak media di sebuah balai pertemuan kawasan Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, pada Selasa (10/10/2023) sore.
Sebagai orangtua, Edward Tannur selalu memberikan 'wejangan' kepada GRT soal urusan asmara untuk pendamping hidup, merupakan hak prerogatif pribadi dari si anak.
Selama ini, perihal urusan asmara gejolak muda yang sedang dialami sang anak. Ia tak terlalu banyak 'cingcong' atau larangan yang mengekang.
Yang terpenting 'bibit bebet bobotnya' juga harus dijadikan pertimbangan untuk memilih pendamping hidup.
"Jadi saya bilang; kalau kamu memang merasa sudah dewasa, ya carilah pendamping hidupmu. Saya selalu nasehati itu. Saya enggak mau paksa anak-anak," ungkapnya.
Namun, untuk sosok Dini tersebut, Edward Tannur mengaku, sang anak tak pernah mengenalkan sosok tersebut kepada dirinya dan sang istri.
Edward Tannur mengaku tidak mengetahui sosok Dini korban tewas yang santer disebut-sebut sebagai kekasih dari sang anak.

"Selama ini enggak pernah cerita. Jadi saya. Memang sering pergi tapi kan kita enggak mungkin anak muda kita awasi dia terus, marah dia," katanya.
Termasuk mengenai kebiasaan menenggak minuman keras (miras), jika dikaitkan dengan kronologi kejadian nahas tersebut, bahwa tersangka GRT sempat menenggak miras di salah satu tempat hiburan malam.
Edward Tannur mengaku, tak menampik jika anaknya memang terkadang menenggak miras karena diajak beberapa orang temannya.
Namun, ia selalu berusaha memberikan nasehat kepada sang anak atas kebiasaan tersebut. Yakni, untuk jangan terlalu sering menenggak miras. Dan jangan sampai terlalu mabuk hingga kelewatan melakukan perbuatan melanggar hukum.
Minta Maaf ke Keluarga Korban
Edward Tannur mengaku akan menjalani dan menerima dengan ikhlas seberat apapun putusan hukuman yang akan dijatuhkan kepada putranya.
Edwar Tannur pula menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban.
Ia menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian.
"Saya menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban," kata Edward Tannur.
Tak hanya itu saja, Edwar Tannur pula berjanji tidak melakukan intervensi hukum terhadap kasus pidana yang tengah dijalani oleh putranya tersebut.
"Sejak awal tidak ada intervensi hukum dari saya," jelasnya.

Edward mengaku sejak kasus yang menjerat putranya ramai diberitakan, ia telah ditegur oleh PKB agar tidak melakukan intervensi hukum.
"Waktu itu saya bilang ke partai, saya tipenya bukan orang pengecut. Kalau A saya katakan A,” terangnya.
"Saya tidak mau besok-besok Edward Tannur disebut telah melakukan penipuan atau pembohongan. Saya nggak mau," sambungnya.
Kendati demikian, Edwar Tannur tidak dapat memanfaatkan jabatannya untuk mengintervensi proses hukum yang sedang menjerat putranya.
Kronologi Kejadian
Terungkap kronologi Gregorius Ronald Tannur (GRT) anak anggota DPR RI aniaya Dini Sera Afrianti (DSA) sang kekasih.
GRT ternyata tak hanya sekali melakukan penganiayaan ke Dini hingga membuat kehilangan nyawa.
Dari pengakuan GTR melakukan setidaknya tiga tindakan kekerasan terhadap Dini.
Hal tersebut diungkap Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce dalam konferensi pers kasus kematian Dini pada Jumat (6/10/2023).
Diungkap Kombes Pasma Royce, Dini dan GR telah berpacaran sejak bulan Mei 2023.
Pada Selasa malam, Dini dan GR diundang rekannya untuk berkaraoke di bersama.
"Pada pukul 21.32 Wib, korban dan GR datang ke karaoke Blackhole dan bergabung dengan lima temannya dan meminum minuman keras," kata Kombes Pasma Royce dikutip TribunnewsBogor.com dalam live streaming Metro TV News.
Akan tetapi saat itu Dini dan GR yang hendak pulang justru bertengkar hingga diketahui oleh pihak security.
"Rabu 4 Oktober 2023 pukul 00.10 Wib, korban dan GR disaksikan oleh security sedang pulang menuju lift dan saat itu terjadi cekcok," ujar Kombes Pasma Royce.
Pada saat itulah, GR yang emosi kemudian menendang kaki Dini hingga membuatnya jatuh.
"Dalam pertengkaran itu bahwa saksi GR telah melakukan penendangan terhadap kaki kanan DSA. Hingga korban terjatuh sampai posisi duduk," ungkap Kombes Pasma Royce.
Tak sampai disitu saja, GRT kembali melakukan penganiayaan kepada sang kekasih.
GR dengan tega memukul kepala Dini menggunakan botol miras sebanyak dua kali.
"Kemudian setelah itu saksi GR melakukan pemukulan kepada kepala korban DSA sebanyak 2 kali dengan menggunakan botol tequila sesuai dengan yang ada di CCTV hasil dari rekontrusi yang dilakukan.
Sesampainya di parkiran masih terjadi pertengkaran atau cekcok, korban DSA keluar dari lift mendahului saksi GR dan sambil main handphone didepan mobil Innova B 1744 PON berwarna abu abu metalik yang merupakan milik dari saksi GR," ungkapnya.
Tiba di dekat mobil, GR secara tiba-tiba melindas Dini yang kala itu sedang bersandar di mobilnya.
"Korban DSA duduk bersandar pada pintu sebelah kiri dari pintu mobil, saksi GR pada saat itu memasuki mobil dengan posisi driver/pengemudi dan melajukan mobilnya dari parkir belok ke kanan, sedangkan korban di kiri sehingga mengakibatkan korban terlindas sebagian tubuhnya dan terseret sekitar 5 meter,".
Mengetahui DSA lemah, GR yang saat itu juga melihat sekuriti mendekat langsung membawa kekasihnya itu pulang ke Apartemen.
Saat itu GR sempat mencoba melakukan pertolongan pertama kepada DSA namun tak mendapat respon apapun.
"Setelah sekuriti lewat, saksi GR akhirnya turun dari mobil dan menaikkan korban DSA ke mobil pada bagian belakang dan dibawa ke apartemen sesuai dengan hasil CCTV dan pra rekontruksi
Pada 01.15 WIB saksi GR meninggalkan korban DSA yang mana kondisi korban saat itu sudah dalam keadaan lemah, dalam kondisi tersebut saksi GR mencoba memberikan nafas buatan dan sambil menekan nekan dada korban namun tidak ada respon," imbuh Kombes Pasma Royce.
Hingga akhirnya GR pun membawa Dini ke rumah sakit.
Namun nahas nyawa Dini tak tertolong.
"DSA dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan medis oleh pihak rumah sakit. Kemudian pukul 02.30 Wib korban DSA dinyatakan meninggal dunia," ujar pihak kepolisian.
Atas kasus tersebut, GR resmi ditetapkan sebagai tersangka.
GR pun telah diamankan pihak kepolisian.
(*)
Blak-blakan Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Ngaku Disuap, Takut Dampak ke Istri & Anak |
![]() |
---|
Ironi Zarof Ricar Eks Pejabat MA Produseri Film 'Sang Pengadil' Tapi Justru jadi Makelar Kasus |
![]() |
---|
Keberadaan Ronald Tannur Pasca Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas, Kejati Jatim Siap Eksekusi |
![]() |
---|
Reaksi Keluarga Dini Sera Soal OTT 3 Hakim PN Bebaskan Ronald Tannur, Tak Puas Cuma Dihukum 5 Tahun |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka, 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur Ditahan,Terancam Diberhentikan Tidak Hormat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.