Eddy Ganefo Ditahan Kejati Sumsel
Eddy Ganefo Ditahan Kejati Sumsel, Bacaleg Hanura Terjerat Dugaan Penipuan
Eddy Ganefo Ditahan Kejati Sumsel, Bacaleg Hanura Terjerat Dugaan Penipuan
|
Editor:
Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Eddy Ganefo Bacaleg Hanura Terjerat Dugaan Penipuan Kini Ditahan Kejati Sumsel.
Dalam surat perjanjian korban memberi toleransi waktu satu bulan dan dibuat kwitansi dan perjanjian titipan uang 1bulan.
Namun setelah pihak korban mengecek langsung ke BTN tidak ada pengajuan seperti yang diutarakan tersangka EG.
Pihak korban juga mendapat informasi dari beberapa kolega terdakwa, bahwa EG banyak melakukan penipuan dengan koleganya baik di Palembang, Jakarta dan Jabar.
Kepiawaian EG untuk mendapatkan uang selalu menggunakan aset orang lain, bukan asetnya sendiri.
Akhirnya pihak korban Maryani melaporkan EG sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/27/I/2022/SPKT/Polda Sumsel tanggal 10 januari 2022. (Sripoku/Reigan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.