Maling Diamuk Massa di Palembang
Kronologi Maling Diamuk Massa di Palembang, Diduga Pernah Curi Set Top Box di Tempat yang Sama
Kronologi Maling Diamuk Massa di Sukarami Palembang, Ternyata 2 Kali Beraksi Incar Set Top Box
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Kronologi maling diamuk massa saat beraksi di sebuah toko elektronik di Kilometer 12, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukarami, Palembang, Senin (9/10/2023).
Ternyata pelaku sudah keburu diteriaki maling oleh pemilik toko sebelum sempat melancarkan aksinya.
Tindakan pemilik toko dipicu karena sikap mencurigakan pelaku yang seperti sedang mengawasi lokasi sekitar.
Ditambah lagi, wajah pelaku sangat mirip dengan orang di rekaman cctv yang bulan September lalu mencuri set top box (STB) dan lampu di lokasi tersebut.
"Makanya bibi saya langsung teriak, soalnya orang itu sangat mencurigakan," ujar Raul (19) keponakan penjaga toko di TKP.
Baca juga: Banyuasin Hujan Deras, BPBD Sumsel Ungkap Efek dari TMC, Prediksi Cuaca Besok Cerah Berawan

Raul menceritakan, maling diamuk massa itu terjadi siang hari sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat itu pelaku berdiri di depan toko selama beberapa menit sambil mengawasi situasi.
Bibi raul yang sedang menjaga toko seketika langsung curiga melihat gerak-gerik pelaku.
"Dia (pelaku) berdiri di depan toko ini, bibi posisi lagi jaga toko. Karena curiga ditanya sama bibi mau ngapain, pelaku jawab cuma melihat-lihat, " ujar Raul saat dijumpai, Senin (9/10/2023).
Nurhasroyati yang masih ingat dengan pelaku karena pernah mencuri juga beberapa waktu lalu, langsung meneriakinya.
"Kamu maling waktu itu ya? Kata bibi sambil neriaki pelaku, " sambungnya.
Karena panik pelaku hendak kabur bersama temannya yang ternyata sudah menunggu di samping tokonya.
"Pas dia mau naik motor berhasil dicegat warga dan pelaku berhasil ditangkap, sementara temannya yang bawa motor Beat biru putih kabur, " katanya.
Raul mengungkapkan sebelumnya pelaku pernah mengambil sembilan buah lampu dan 3 Set Top Box (STB) pada bulan September lalu.
Aksi pelaku terekam kamera CCTV. Dengan total kerugian sekitar Rp 1,8 juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.