Guru Dituntut Usai Hukum Murid
Reaksi Rekan Akbar Sarosa Guru PAI Dituntut Rp 50 Juta Usai Hukum Murid Tak Sholat, Gelar Aksi Demo
Pihak Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bereaksi soal Akbar Sarosa dituntut Rp 50 juta usai hukum murid tak sholat, gelar aksi demo membela..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Para guru yang merupakan rekan dari Akbar Sarosa guru PAI yang dituntut Rp 50 juta usai hukum murid tak sholat kini bereaksi.
Baca juga: Kisah Akbar Sarosa Guru PAI Dipolisikan dan Dituntut Rp 50 Juta Usai Hukum Murid Tak Sholat
Dengan kompak, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) SMK di Sumbawa mengelar aksi demo atas nasib pilu yang dialami Akbar Sarosa dilansir dari akun TikTok @deni_ali28, Minggu (8/10/2023).
Dalam unggahan tersebut terlihat pihak sekolah bersama dengan PGRI serta Asosiasi Guru Agama Islam Indonesia (AGAII) yang tidak terima dengan laporan tersebut bersatu untuk membela Akbar Sarosa.
Sebab mereka berharap Akbar Sarosa segera dibebaskan dari laporan orangtua murid tersebut.
"Bapak Jaksa yang hari ini yang akan menuntut guru, yang hari ini dengan undang undang yang akan dipahaminya akan menuntut hukuman bagi seorang guru, kami juga meminta tolong liat guru sebagai orang yang telah berjasa untuk membuat bapak bisa menjadi Jaksa seperti hari ini.
Bapak Hakim yang nantinya akan memberikan keputusan untuk guru yang jadi terdakwa tolong dengan nuraninya," ujar seorang perwakilan guru dalam gelar aksi demo tersebut.
Tak hanya itu, pada aksi tersebut para guru yang merupakan rekan Akbar Sarosa menyampaikan tiga tuntutan terkait pelaporan tersebut, berikut poin-poinnya:
1. Membebaskan Akbar Sarosa dari semua tuntutan hukum
2. Memberi perlindungan hukum bagi profesi guru
3. Menolak semua bentuk kriminalisasi terhadap guru
Dilansir dari laman kabarntb, sidang kasus tersebut sudah berlangsung pada hari Rabu, 4 Oktober 2023 dan berlangsung singkat.
Agenda hari itu adalah mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum.
Namun sidang ditunda oleh Majelis Hakim, Oky Basuki Rahmat, S.H.
Pengacara Akbar Sarosa mengatakan, penundaan tersebut permintaan dari pihaknya.
Sehingga sidang akan kembali dilanjutkan pada tanggal 11 Oktober nanti, agendanya nanti adalah pemeriksaan saksi-saksi.

Baca juga: Aksi Kejam GRT Anak Anggota DPR Aniaya Dini Hingga Tewas, Pukul Hingga Lindas Tubuh Almarhum
Baca juga: Alasan Dini Tak Putuskan GRT Anak Anggota DPR Meski Kerap Dianiaya, Sebut Ada Kebaikan
Diketahui sidang kasus guru honorer tersebut sudah berlangsung sebanyak tiga kali. Tetapi baru di sidang kali ini banyak mendapat sorotan lantaran viral.
Ratusan guru yang tergabung di PGRI dan Asosiasi Guru Agama Islam Indonesia (AGAII) beramai-ramai datang memenuhi ruang persidangan.
Lebih jauh, sebelumnya Melansir dari Tribunstyle.com, Sabtu (7/10/2023) Akbar Sarosa merupakan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMK Negeri 1 Taliwang, Sumbawa Barat dilaporkan oleh salah satu orang tua muridnya yang tak terima anaknya dihukum.
Pasalnya anak tersebut mangkir dari sholat berjamaan di sekolah.
Sehingga Akbar pun menghukum beberapa murid tersebut.
Tak terima anaknya mendapat hukuman, salah satu orangtua murid akhirnya melaporkan Akbar ke polisi.
Bahkan Akbar dituntut denda sebesar Rp 50 juta.
Hal itu telihat dari unggahan seorang guru di TikTok @deni_ali28.
"Pak Akbar dilaporkan oleh orangtua murid karena anaknya dihukum lantaran tidak mau disuruh shalat.
Semoga Pak Akbar mendapatkan keadilan," tulis Deni Ali dalam videonya.
Ia pun meminta dukungan dan doa netizen agar rekan sesama guru tersebut mendapatkan keadilan.
"Sedih sekali melihat keadaan Guru Saat ini. Semuanya Serba Salah," tmbahnya dalam keterangan video.

Tak hanya dilaporkan ke polisi, Akbar juga dituntu sebesar Rp 50 juta.
"Sidang ditunda sampai minggu depan, kasus Pak Akbar yang dituntut 50jt oleh orangtua murid karena anaknya dihukum lantaran tidak mau ikut sholat zuhur."
"Aksi solidaritas PGRI Kab. Sumbawa Barat dan Kab. Sumbawa NTB untuk Pak Akbar.
Semoga Pak Akbar bebas dari segala Tuntutan Hukum. Aamiin," tulisnya melalui caption.
Baca juga: Fakta Fitri Sandayani Pengantin Baru di Bogor Hilang, Bawa Perhiasan Tapi Tinggalkan Mas Kawin
Kronologi kejadian tersebut adalah seusai Akbar yang menyuruh siswanya untuk shalat berjamaah karena sudah masuk waktu zuhur.
Namun, terdapat tiga orang siswa yang enggan melakukan shalat berjamaah.
Sehingga Akbar mencoba untuk menegurnya, namun tak diindahkan.
Akhirnya ketiga siswa tersebut dihukum dengan memukul telapak tangan dan pundaknya.
Seusai kejadian tersebut ada orangtua murid yang tak terima jika anaknya dihukum.
Akbar kemudian dilaporkan ke polisi hingga dituntut Rp 50 juta atas perlakuannya tersebut.
Baca juga berita lainnya di Google News
Nasib Akbar Sarosa, Guru yang Hukum Muridnya Karena Tak Salat, Dihukum Percobaan dan Tak Dipenjara |
![]() |
---|
Fakta Baru Akbar Sarosa, Guru yang Hukum Muridnya Karena Tak Salat, Kini Resmi Divonis Hakim |
![]() |
---|
Akbar Sarosa Terancam 3 Tahun Penjara Karena Hukum Murid yang Tak Sholat, Diminta Berhenti Mengajar |
![]() |
---|
Sosok Nurasiah Laporkan Akbar Sarosa Aniaya Anaknya, Tuntut Uang Rp20 Juta dan Mau Pelaku Berhenti |
![]() |
---|
Kasus Akbar Sarosa Guru Dilaporkan Orang Tua Siswa, Ibu Mau Damai Tapi Bayar 20 Juta dan Stop Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.