Berita Ogan Ilir

Pria Asal Ogan Ilir Curi Besi di Tol Indralaya-Prabumulih, Kepergok Petugas saat Sedang Beraksi

Kapolres Ogan Ilir AKBP H. Andi Baso Rahman, melalui Plh Kasat Reskrim Iptu Supriadi Garna mengatakan, pelaku sedang merusak beton pembatas jalan saat

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Weni Wahyuny
Dokumentasi polisi
Pelaku pencurian besi di ruas Tol Indralaya-Prabumulih diamankan di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Sabtu (7/10/2023) pagi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Seorang pria di Ogan Ilir diamankan aparat kepolisian setelah dilaporkan mencuri besi pembatas jalan di Tol Indralaya-Prabumulih.

Menurut keterangan polisi, aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (5/10/2023) lalu, di mana pelaku kepergok petugas tol yang sedang berpatroli.

Kapolres Ogan Ilir AKBP H. Andi Baso Rahman, melalui Plh Kasat Reskrim Iptu Supriadi Garna mengatakan, pelaku sedang merusak beton pembatas jalan saat kepergok petugas.

"Pelaku ketahuan mengambil besi di dalam beton yang dirusak itu. Kejadiannya di kilometer 66+600 Tol Indralaya-Prabumulih," kata Garna di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Sabtu (7/10/2023).

Oleh petugas tol, pelaku sempat diinterogasi lalu diserahkan ke polisi beserta sejumlah barang bukti pada Jumat (6/10/2023) malam.

Baca juga: Warga Indralaya OI Keluhkan Mata Perih dan Gampang Lelah Gara-gara Kabut Asap Karhutla

Selain besi behel hasil curian, diamankan barang bukti berupa linggis dan palu yang digunakan pelaku untuk merusak beton pembatas jalan.

"Sepeda motor pelaku juga diamankan karena digunakan untuk melancarkan aksinya," terang Garna.

Diketahui, pelaku bernama Almuya Yusuf usia 27 tahun, warga Rambang Kuang, Ogan Ilir.

Berdasarkan hasil penyelidikan, jarak antara rumah pelaku dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tak begitu jauh.

Diduga pelaku telah beberapa kali melancarkan aksinya, namun polisi masih melakukan pendalaman.

Baca juga: Ogan Ilir Bakal Miliki Komplek Perkantoran Lembaga Vertikal, Tempati Lahan 10 Ha di Indralaya Utara

"Menurut penuturan pelaku, baru sekali mencuri. Tentunya penyidik tidak percaya begitu saja, masih akan terus didalami," ucap Garna.

"Pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya menegaskan.

Polisi mengimbau pengelola tol maupun masyarakat yang melihat, mengetahui adanya aksi pencurian, agar melapor kepada pihak berwajib.

"Tentunya polisi memerlukan kerjasama dan peran serta semua pihak untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Garna.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved