Ibu Bunuh Anak Kandung di Subang
Awal Mula Nurhani Bunuh Anak Kandung di Subang, Rauf Pulang Lewat Atap, Saling Pukul dengan Kakek
Awal mula kejadian ibu kandung tega membunuh anak kandung terungkap, berawal paman tegur korban pulang ke rumah lewat atap.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Awal mula kejadian ibu kandung tega membunuh anak kandung terungkap.
Seperti diketahui, Nurhani ibu kandung yang tega menghabisi nyawa Muhamad Rauf warga Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang kini akhirnya mendapat balasan setimpal.
Tak hanya Nurhani, kakek korban W (70) dan paman korban S (24) ikut turut andil dalam pembunuhan tersebut juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun awal mula kejadian tersebut hingga ibu korban nekat menghabisi nyawa anaknya, berawal dari Rauf pulang ke rumah namun melewati atap.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, korban dihabisi nyawanya pada Selasa (3/10/2023) malam.
Peristiwa bermula pada pukul 22.00 WIB saat korban masuk ke dalam rumah, tapi melewati atap.
Korban sendiri diketahui selama ini hidup menggelandang dan sudah lama tidak pulang.

Saat itu korban langsung ditegur oleh kekeknya, namun korban yang mendapat teguran ini kemudian melakukan pemukulan terhadap kakeknya.
"Saat itu korban dilihat oleh kakeknya (W) dan sempat menegur," ujar dia didampingi Waka Polres Indramayu, Kompol Kompol Hamzah Badaru kepada Tribuncirebon.com. saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (6/10/2023).
Baca juga: Nasib Nurhani, Ibu Tega Bunuh Anak Kandung di Subang, Terancam 15 Tahun Penjara, Ayah Terseret
Sementara kakeknya pun membalas pukulan tersebut, namun dengan menggunakan gergaji dan menyasar kepada kepala korban.
Tidak hanya itu, kakek korban lalu berteriak memanggil ibu korban, Nurhani.
Di sisi lain, korban saat itu berupaya kabur melarikan diri.
Akan tetapi ibu korban segera datang dan melakukan penghadangan hingga akhirnya tertangkap.

Korban yang saat itu sudah terluka langsung dibanting oleh ibunya sendiri ke sebuah dipan kemudian ditindih.
"Ibu korban ini lalu menelepon adiknya atau paman korban berinisial S," jelasnya.
Baca juga: Ma, Sakit Ma, Ringisan Terakhir Rauf Sebelum Dibuang Hidup-hidup Ibu Kandung, Pelaku Tak Hirau
Kendati begitu, ibu korban saat itu meminta S untuk datang karena korban sudah berhasil ditangkap.
Sementara paman korban lalu mengikat tubuh korban.
Muhamad Rauf yang saat itu tidak berdaya dibawa ke areal dapur dan disimpan di depan kamar.
Lanjut Fahri, setelah itu, ibu korban pergi keluar rumah untuk mendatangi tetangganya dengan tujuan meminjam sepeda motor.
"Pelaku ini berpikir hendak mengantar korban ke rumah bapaknya yang berada di wilayah Bongas Indramayu. Ibu dan ayah korban diketahui sudah berpisah," jelasnya.

Malam itu, ibu korban membawa Rauf menggunakan sepeda motor untuk diantarkan ke rumah ayahnya.
Di malam mencekam itu, korban dibonceng di depan dengan keadaan berlumur darah, sementara ibunya N mengemudikan sepeda motor.
Fahri menceritakan, dari keterangan ibu kandung, dalam perjalanan itu, korban masih bisa berbicara walau tubuhnya penuh luka usai dianiaya.
Baca juga: Kejam Aniaya Pacar hingga Tewas, Gregorius Anak Anggota DPR RI Menangis saat jadi Tersangka
Kata terakhir yang diucapkan korban, kata Fahri, ialah 'Mah Sakit Mah, Mah Saya Ngantuk Mah, Capek Mah'.
Namun, ucapan anaknya itu tidak digubris oleh pelaku.
Masih disampaikan Kapolres Indramayu, sesampainya di Jembatan Cemprong wilayah Kabupaten Subang, ibu kandungnya itu sempat merenung.
Ia berpikir jika membawa Rauf ke rumah mantan suaminya dengan kondisi berdarah akan menjadi kekhawatirannya.
"Dia berpikir kalau saya membawa dalam kondisi seperti ini apa tanggapan dari mantan suaminya. Jadi ada kekhawatiran dari tersangka," ujar dia.
Kendati begitu, saat itu, Nurhani akhirnya berpikir untuk membuang korban di aliran irigasi.
N pun menepi dan menggotong tubuh anaknya yang penuh darah.
Tersangka pun sempat terjatuh hingga akhirnya berhasil melempar tubuh korban ke saluran irigasi hingga akhirnya ditemukan warga di Desa Bugis Indramayu.
"Saat dibuang, menurut keterangan tersangka, N masih hidup," ujar dia.
Hingga akhirnya mayat korban ditemukan warga di di Blok Sukatani, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, ketiga tersangka disangkakan Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Tangga (PKDRT).
"Para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar dia didampingi Waka Polres Indramayu, Kompol Kompol Hamzah Badaru saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (6/10/2023). Dilansir TribunJabar.id.
Lebih lanjut, Fahri menjelaskan, pada Pasal 80 ayat (3) jo pasal 76CUU RI Nomor 35 Tahun 2014, dijelaskan setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan anak.
Dalam hal anak mati, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.
Kemudian pada Pasal 80 ayat (4)UU RI No. 35 Tahun 2014, pidana ditambah sepertiga dari ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat 3 (dalam hal anak mati).
Apabila yang melakukanpenganiayaan tersebut orangtuanya, kata Fahri, disangkakan Pasal 44 ayat (3)UU RI Nom 23 tahun 2004.
Pasal itu berbunyi, setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban dipidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 45 juta.
Seperti diketahui, kasus ini viral saat korban ditemukan dalam keadaan tangan terikat ke belakang dan kepala penuh luka.
Oleh ibu kandungnya, korban dibuang di saluran irigasi atau sungai di Blok Sukatani, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu hingga akhirnya mayat korban ditemukan oleh warga, pada (4/10) kemarin.
Adapun motif ibu tega habisi nyawa anak karena kesal dan gelap mata dengan kelakuan putranya.
Pasalnya, korban dikenal sebagai anak yang nakal karena sering mencuri dan membuat masalah.
"Sehingga tersangka merasa malu dan lelah mengurus korban," ujar dia
Keseharian Rauf
Menurut keterangan dari Kepala Dusun Parigi 2 Karnoto, sosok dari korban ini dikenal dengan memiliki kebiasaan yang dinilai buruk.
Sebab, korban sudah beberapa kali berulah di Dusun Parigi 2, sering mengambil barang-barang milik warga sekitar.
Rauf diketahui pernah mencuri kotak amal, mencuri makanan di warung.
"Maaf-maaf kalau keseharian si korban memang anak ini memiliki kebiasaan yang buruk," jelasnya.
"Artinya gini, dia suka mengambil barang-barang orang lain, karena saya kepala dusunnya ya jadi tahu sering mendengar itu. Rauf (korban) ini memang mempunyai kebiasaan buruk itu," sambungnya.
Dari keseharian yang dilakukan oleh korban ini, Karnoto mengaku bahwa warga sering mendengar suara keributan dari kediaman korban.
Dari keterangan Karnoto, korban tinggal di rumah bersama dengan ibu kandung, kakek, paman, serta adik tiri dari korban.
Menurut Karnoto, sikap keseharian Rauf ini menyerupai orang dewasa.
"Anaknya kecil umur 13 tahun di aktenya itu saya lihat lahir tahun 2010, tapi sikap dia kesehariannya menyerupai orang dewasa lah," jelas Karnoto.
Sementara terkait soal keributan yang didengar warga dari kediaman Rauf, itu rupanya hal biasa.
Bahkan sering kali terdengar suara tangisan dari rumah Rauf tersebeut.
"Nah kalau ribut-ribut itu barusan saya ngobrol sama tetangganya yang terdekat udah nggak aneh gitu denger-denger keributan, kalau dengar tangisan sudah nggak aneh karena sering sekali di rumah TKP tersebut," ungkapnya
Meski demikian, warga di sekitar tempat tinggal Muhamad Rauf tak pernah menaruh dendam kepada anak tersebut.
Mungkin karena warga memahami dengan kondisi yang dialami Muhamad Rauf.
Di balik sisi buruk perilaku Muhamad Rauf, warga juga mengakui ada sisi baiknya.
Muhamad Rauf juga dikenal suka membantu.
Bahkan di kegiatan di lingkungan, dia kerap ikut bergotong royong.
Karena tak mendapatkan banyak perhatian dari keluarga, pendidikan Muhamad Rauf pun putus.
Sementara ayah dan ibunya tinggal di daerah yang berbeda, sehingga komunikasi pun jarang.
Kehidupan jalanan pun dilakoni. Untuk makan pun Rauf meminta-minta hingga mencuri.
Menurut kesaksian warga, kakeknya beperilaku mudah marah ketika masih belum terkena stroke.
Mulut Disumpal Boneka
Korban diketahui ingin ponsel dan beberapa kali mencuri ponsel ibunya, namun ponsel tersebut diakuinya sudah dikembalikan lagi.
Nurhani juga mengaku menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri di dalam rumah kakek korban.
"Rauf saya sumpel mulutnya dengan boneka kecil milik adiknya, kemudian tangan Rauf diikat, kepalanya dibenturkan ke dinding dan kusen, serta di pukul kepalanya menggunakan tongkat kayu (alat bantu kakeknya untuk berjalan), pipa paralon, dan sebilah bambu pagar," katanya.
Sang ibu mengatakan, memukul Muhamad Rauf menggunakan tongkat milik kakeknya, karena dianggap menggangu sang kakek yang sedang sakit.
Setelah korban Rauf tak berdaya, ibu korban menyeret Rauf ke belakang rumah menyusuri kebun.
"Setelah disiksa di dalam rumah Kakeknya atau TKP korban diseret ke lewat belakang rumah menyusuri kebun," ungkapnya.
"Sebelum akhirnya ada seseorang datang bawa motor untuk membawa Rauf yang akan dibuang ke sungai Bugis di Anjatan Indramayu," imbuhnya
Dibuang ke Sungai
Nurhani juga mengakui saat akan dibuang ke sungai, Rauf masih dalam kondisi masih hidup.
"Masih hidup saat diseret lewat belakang rumah sebelum dibawa pakai motor dan dibuang ke Sungai Bugis Anjatan," ujar
Nurhani, W (Paman Rauf), Kakek Rauf, dan Tetangga pemilik motor yang dipinjam oleh pelaku untuk membawa Rauf dibuang ke sungai di Daerah Bugis Anjatan Indramayu, langsung dijemput polisi.
Dibunuh Gunakan Tongkat
Polisi Polres Indramayu dan Subang menemukan adanya keganjilan dalam penemuan mayat Rauf, karena kondisi jasad Rauf ditemukan dalam keadaan tangan terikat ke belakang dan ada luka di kepala bekas benda tumpul.
Setelah diketahui ada kejanggalan dan ditemukan Identitas Korban, Polisi langsung mendatangi TKP yang tak lain rumah Kakek Rauf.
Setelah mendatangi Rumah Kakek Rauf, Polisi akhirnya menemukan sejumlah barang bukti mulai dari bercak darah hingga bukti lainnya.
Hingga akhirnya rumah Kakek Rauf tersebut akhirnya di police line oleh pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca berita lainnya di Google News
Ibu Bunuh Anak Kandung di Subang
Nurhani
Nurhani Ibu Bunuh Anak Kandung di Subang
Ibu Bunuh Anak Kandung
Ibu Bunuh Anak di Subang
Muhamad Rauf
Tribunsumsel.com
Nurhani Ibu di Subang Ungkap Alasan Bunuh Anak Kandung, Akui Malu dan Lelah Putranya Suka Mencuri |
![]() |
---|
Ucapan Terakhir MR Saat Ibu Kandung Aniaya Hingga Tewas, Tak Digubris Meski Luka Parah: Sakit Mah |
![]() |
---|
Nasib Nurhani, Ibu Tega Bunuh Anak Kandung di Subang, Terancam 15 Tahun Penjara, Ayah Terseret |
![]() |
---|
'Ma, Sakit Ma', Ringisan Terakhir Rauf Sebelum Dibuang Hidup-hidup Ibu Kandung, Pelaku Tak Hirau |
![]() |
---|
Tampang Nurhani Ibu Tega Bunuh Anak di Subang, Cerita Detik Detik Siksa dan Habisi Putranya Rauf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.