Janda Tewas Usai Karaoke di Surabaya

Penjelasan Resmi Polisi Soal Kasus Penganiayaan GRT Anak Anggota DPR RI Terhadap Kekasihnya, Tragis

Pihak kepolisian resmi menetapkan Gregorius Ronald Tannur alias GRT (31) sebagai tersangka kasus tewasnya Dini Sera Afrianti alias DSA (29)...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Slamet Teguh
instagram/humaspolrestabessurabaya
Penjelasan Resmi Polisi Soal Kasus Penganiayaan GRT Anak Anggota DPR RI Terhadap Kekasihnya, Tragis 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak kepolisian kini resmi menetapkan sosok Gregorius Ronald Tannur alias GRT (31) sebagai tersangka kasus tewasnya Dini Sera Afrianti alias DSA (29) janda muda di Surabaya.

GRT diketahui ditetapkan sebagai tersangka usai dirinya terbukti melakukan penganiayaan ke korban, Dini hingga tewas.

Hal tersebut diungkap langsung oleh pihak Polrestabes Surabaya melakukan konfrensi pers yang disiarkan secara langsung di akun instagramnya @humaspolrestabessurabaya.

"Pada kesempatan ini kami akan menyampaikan rilis penanganan kasus dimana telah terjadi perkara penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia atau karena kelalaiannya mengakibatkan orang mati, sebagaimana ayat 351 ayat 3, atau pasal 359 KUHP," ungkap Polisi di unggahan live Instagram @humaspolrestabessurabaya.

Pihak kepolisian kemudian mengungkap kronologis kejadian.

"Adapun kronologis yang menjadi awal terkait dengan peristiwa yang terjadi dimana pada hari Rabu tanggal 4 Oktober 2023 sekira pukul 05.00 WIB.

Telah dilaporkan ke Polsek atas nama saksi bahwa ada seorang wanita meninggal dunia di Apartemen Surabaya," jelas pihak kepolisian.

Baca juga: Gregorius Ronald Tannur Anak Anggota DPR RI Pelaku Penganiayaan Dini Hingga Tewas Resmi Ditangkap

Sementara itu kepolisian menetapkan GRT sebagai tersangka usai menggelar rekontruksi di TKP.

Dari situlah terungkap jika GRT terbukti bersalah melakukan penganiayaan berat terhadap Dini sang kekasih sesuai dengan bukti dan kesaksian para saksi serta CCTV di lokasi kejadian.

"Dari informasi tersebut, Polsek bersama Satreskrim turun dan mendatangi TKP, dari hasil pemeriksaan di TKP dan dari para keterangan saksi di apartemen ditemukan peristiwa memang benar seorang wanita meninggal dunia dengan ditemukan beberapa hal kejanggalan yang tentunya hal ini ditindaklanjuti oleh Satreskrim untuk tim gabungan guna memberi keterangan saksi baik di Apartemen maupun di tempat hiburan di area parkir basement dan dirumah sakit, serta dilakukan analisis kepada CCTV ditempat tersebut.

"Dilakukan juga pra rekontruksi, dari hasil penyedikan kami menerima laporan dan kami meningkatkan ini untuk ke tahap penyidikan dengan pemeriksaan saksi saksi, pengumpulan barang bukti juga penyesuaian keterangan CCTV yang ada maka diperoleh kronologis dengan dugaan peristiwa sebagai berikut:

Pada hari selasa tanggal 3 Oktober 2023 sekira pukul 18.30 WIB korban dan GR mereka berdua telah menjalin hubungan sejak bulan Mei 2023 atau kurang lebih 5 bulan sedang makan bersama, kemudian dihubungi rekan dari saksi untuk diundang ke tempat hiburan karaoke.

Pada pukul 21.32 WIB korban DSA dan saksi datang ke ruang 407 dan bergabung dengan 5 rekannya yang karaoke dengan meminum minuman keras jenis tequila".

Saat itu terungkap bahwa GRT terlibat cekcok dengan DSA hingga tega melakukan tindak kekerasan.

"Kemudian pada pukul 00.10 WIB korban dan saksi disaksikan oleh security pulang menuju lift dan saat itu terjadi cekcok atau pertengkaran.

Keterangan saksi GR bahwa dalam pertengkaran itu dirinya telah melakukan penendangan ke DSA hingga korban terjatuh sampai kepada posisi duduk.

Dan kemudian setelah itu saksi GR melakukan pemukulan kepada kepala korban DSA sebanyak 2 kali dengan menggunakan botol tequila sesuai dengan yang ada di CCTV hasil dari rekontrusi yang dilakukan.

Sesampainya di parkiran masih terjadi pertengkaran atau cekcok, korban DSA keluar dari lift mendahului saksi GR dan sambil main handphone didepan mobil Innova B 1744 PON berwarna abu abu metalik yang merupakan milik dari saksi GR".

Gregorius Ronald Tannur Anak Anggota DPR RI Pelaku Penganiayaan Dini Hingga Tewas Resmi Ditangkap
Gregorius Ronald Tannur Anak Anggota DPR RI Pelaku Penganiayaan Dini Hingga Tewas Resmi Ditangkap (Instagram @humaspolrestabessurabaya)

Sampai akhirnya GRT dengan tega melindas DSA yang tengah bersandar di sisi kiri luar mobilnya hingga terseret dan melemah.

"Kemudian korban DSA duduk bersandar pada pintu sebelah kiri dari pintu mobil, saksi GR pada saat itu memasuki mobil dengan posisi driver/pengemudi dan melajukan mobilnya dari parkir belok ke kanan, sedangkan korban di kiri sehingga mengakibatkan korban terlindas sebagian tubuhnya dan terseret sekitar 5 meter,".

Mengetahui DSA lemah, GR yang saat itu juga melihat sekuriti mendekat langsung membawa kekasihnya itu pulang ke Apartemen.

Saat itu GR sempat mencoba melakukan pertolongan pertama kepada DSA namun tak mendapat respon apapun.

"Setelah sekuriti lewat, saksi GR akhirnya turun dari mobil dan menaikkan korban DSA ke mobil pada bagian belakang dan dibawa ke apartemen sesuai dengan hasil CCTV dan pra rekontruksi

Pada 01.15 WIB saksi GR meninggalkan korban DSA yang mana kondisi korban saat itu sudah dalam keadaan lemah, dalam kondisi tersebut saksi GR mencoba memberikan nafas buatan dan sambil menekan nekan dada korban namun tidak ada respon".

Baca juga: Alasan Dini Tak Putuskan GRT Anak Anggota DPR Meski Kerap Dianiaya, Sebut Ada Kebaikan

Baca juga: Keinginan Terakhir Dini Sebelum Tewas Dianiaya Diduga Anak Anggota DPR, Tak Mau Orang Alami Sama

GRT kemudian membawa DSA ke rumah sakit namun sayang saat itu nyawa Dini sudah tak dapat diselamatkan.

"Kemudian saksi membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan tindakan medis.

Pada pukul 02.30 WIB korban dinyatakan meninggal dunia sesuai dengan hasil CCTV dan pra rekontruksi

Dengan atas kejadian tersebut maka tim penyelidik dari Satreskrim Polrestabes Surabaya telah melakukan autopsi korban DSA pada pukul 23.00 WIB setelah korban dibawa ke RS kita langsung mengajukan ke RSUD Dokter Soetomo.

Sebagai kontruksi hukum ditemukan berdasarkan fakta kronologis perkara serta didukungnya alat bukti yang disimpulkan melalui gelar perkara bahwa ditemukan tindak pidana sebagai berikut

Yang mana pada hari Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 02.30 dinihari dengan TKP tepatnya di mall dan area parkir, DSA, perempuan 28 tahun asal Sukabumi dan tinggal di apartemen Surabaya maka kami telah menetapkan status saksi, GR, 31 tahun sebagai tersangka," jelas pihak kepolisian.

Dini, wanita yang tewas diduga dianiaya anak anggota DPR RI. Korban tergeletak lemas di parkiran Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall (kiri) dan tangkapan layar status DSA di TikTok sebelum tewas (kanan). Sang ibu menangis saat melihat mayat anak di kamar mayat
Dini, wanita yang tewas diduga dianiaya anak anggota DPR RI. Korban tergeletak lemas di parkiran Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall (kiri) dan tangkapan layar status DSA di TikTok sebelum tewas (kanan). Sang ibu menangis saat melihat mayat anak di kamar mayat (ist via Surya/TikTok DSA)

Lebih jauh, sebelumnya diketahui jika seorang wanita di Surabaya, Jawa Timur, berinisial DSA (29) tewas dianiaya di sebuah tempat hiburan malam.

Kasus penganiayaan berawal ketika korban, GRT dan teman-temannya pergi ke karaoke Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, Surabaya pada Selasa (3/10/2023) malam.

"Mbak DSA pada Selasa malam diajak oleh teman-temannya termasuk saudara GRT ke klub malam. Kemudian di dalam itu ada perselisihan antara saudara GRT ini dengan Mbak DSA," ujar Dimas Yemahura selaku pengacara keluarga korban.

Perselisihan tersebut berujung aksi penganiayaan yang dilakukan di dalam studio karaoke.

Penganiayaan berlanjut di parkiran mobil, bahkan korban jatuh tergeletak tak sadarkan diri di sana.

"Saudara GRT malah memvideo Mbak DSA yang tergeletak di halaman basement, dan mengatakan dia (terduga pelaku) enggak tahu kenapa tergeletak," jelasnya, dikutip dari Kompas.om.

GRT kemudian memasukkan korban yang sudah tak sadarkan diri ke dalam bagasi mobil dan membawanya ke apartemen korban.

Setiba di apartemen, GRT mendapati korban sudah tidak bernapas sehingga ia membawa korban ke Nasional Hospital.

Nyawa korban sudah tidak tertolong saat tiba di rumah sakit.

"Keterangan terakhir dari Rumah Sakit, MD (meninggal dunia) sekitar 30-45 menit sebelum di Rumah Sakit. Bisa dihitung dari jaraknya. Korban ini sudah MD sejak perjalanan dari Blackhole ke Orchard," tandasnya.

Baca juga: Motif GTR Anak Anggota DPR RI yang Aniaya Janda Muda Hingga Tewas, Sempat Cekcok Saat Karaoke

Nasib Janda Muda Tewas Karaoke di Surabaya, Dianiaya Tangan Dilindas Ban Mobil Pacar Anak DPR RI
Nasib Janda Muda Tewas Karaoke di Surabaya, Dianiaya Tangan Dilindas Ban Mobil Pacar Anak DPR RI (Tribun Sumsel / Kompasiana)

Dimas Yemahura menyatakan, tindakan pelaku tidak manusiawi karena memasukkan korban yang tak sadarkan diri ke dalam bagasi mobil.

"Bisa jadi di Blackhole nya (sudah MD), pada saat dimasukin dalam bagasi belakang."

"Anda tahu bagasi belakang sebuah mobil tentu bukan tempat kompartemen yang benar mengangkat orang dalam keadaan begitu (sakit)," tegasnya.

Ia mengaku memiliki bukti video penganiayaan yang diambil oleh pelaku saat berada di basement.

"Kalau di CCTV kami belum tahu. Tapi kami memiliki rekaman video dari saudara GRT yang merekam si korban pada saat terkapar di basement," pungkasnya.

 

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved