Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar
Pekerjaan GRT Anak Anggota DPR RI Diduga Aniaya Wanita Hingga Tewas di Surabaya, Investor Pengusaha
Terungkap pekerjaan GRT (31) anak anggota DPR RI dari PKB asal NTT yang diduga terlibat penganiayaam terhadap seorang wanita janda di Surabaya.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Terungkap pekerjaan GRT (31) anak anggota DPR RI dari PKB asal NTT yang diduga terlibat penganiayaam terhadap seorang wanita janda di Surabaya.
Terduga pelaku GTR (31) merupakan pacar dari korban bernama Dini Sera Afrianti (29) alias DSA.
GRT diketahui tega menganiaya korban hingga tewas lantaran emosi setelah sempat cekcok panjang usai karaoke.
Baca juga: Sosok GTR Anak Anggota DPR RI, Diduga Aniaya Janda Hingga Tewas, Sempat Dimasukan ke Bagasi Mobil
Sosok GRT diungkap kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Yemahura Alfarauq saat ditemui awak media di salah satu area pertemuan kawasan Jalan A Yani, Gayungan, Surabaya, pada Kamis (5/10/2023).
"GRT ini masih jadi pacar atau teman dekat dini alias Andini. GTR ini anak salah satu pejabat DPR RI. Betul (anak anggota DPR RI di Jakarta) dari Nusa Tenggara Timur," ujar pria bertopi itu, pada awak media, dilansir dari Surya.co.id.
Ia meminta anggota keluarga GRT juga turut bertanggung jawab atas kasus ini lantaran korban dianiaya hingga tewas.
Berdasarkan penulusuran Tribunmedan.com, GRT yang berumur 31 tahu nberprofesi sebagai investor saham yang pernah tercatat memiliki kepemilikan PT Bekasi Asri Pemula, TBK pada tahun 2022.
Sementara itu di akun Facebook Ronald Tannur, pernah berkuliah di Holmes Institute, Melbourne.
Dalam biografi akunnya juga terdapat informasi berupa riwayat pekerjaannya yang begitu mentereng.
Di antaranya, GRT pernah bekerja di FWD Insurance Indonesia sebagai Closing Agent pada tahun 2015.
Baca juga: Motif GTR Anak Anggota DPR RI yang Aniaya Janda Muda Hingga Tewas, Sempat Cekcok Saat Karaoke
Selanjutnya, pada tahun 2016-2020 ia pernah bekerja sebagai Sastek Operator di Southern Meats.
Dan informasi pekerjaan terbarunya itu pada tahun 2018 bekerja di Voyages Ayers Rock Resort.
Disisi lain, ia pernah beberapa kali tercatat sebagai mahasiswa namun tidak sampai lulus.
Seperti pada tahun 2009, GRT pernah berkuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IEU dengan prodi Manajemen.
Masih di tahun yang sama, pria ini juga tercatat sebagai mahasiswa Universitas Kristen Petra program studi Ilmu Komunikasi.
Kronologi diduga Aniaya
Seorang wanita diduga meninggal dunia usai dianiaya kekasihnya, RT.
Kuasa hukum korban menyebut sang pria diduga anak salah satu anggota DPR RI.
Diketahui, GTR dan korban memiliki hubungan kedekatan yang terbilang spesial sebagai sejoli yang berpacaran.
Sebelumnya, GTR dan Dini bersama-sama berkunjung ke tempat hiburan tersebut sekitar pukul 22.00 WIB.
Dimas mengatakan, ada perselisihan antara DSA bersama RT serta teman-temannya saat pergi ke sebuah diskotek di Jalan Mayjend Jonosewojo, Surabaya pada Selasa (3/10/2023) malam.
"Mbak DSA pada Selasa malam diajak oleh teman-temannya termasuk saudara RT ke klub malam. Kemudian di dalam itu ada perselisihan antara saudara RT ini dengan Mbak DSA,” ujar Dimas.
Baca juga: Hotman Paris Turun Tangan dalam Kasus Wanita Tewas Dianiaya Diduga Anak Anggota DPR : Harus Diusut
Saat perselisihan itulah, RT diduga melakukan tindakan kekerasan kepada DSA yang membuatnya tak sadarkan diri.
Korban tewas setelah lemas dan muntah darah, karena sebelumnya Dini di lindas mobil pacarnya, seusai karaoke di Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall Surabaya, Rabu (04/10/2023).
Diperkirakan insiden penganiayaan yang dilakukan GTR terhadap Dini, terjadi mulai sekitar pukul 22.30 WIB.
Dimas menerangkan, GTR sempat membawa korban dengan meletakkan tubuhnya di bagasi mobil, menuju apartemennya di Jalan Puncak Indah Babatan, Wiyung, Surabaya

Setelah tiba di apartemen kondisi DSA makin memprihatinkan.
GTR lantas membawa korban ke RS National Hospitals Jalan Boulevard Famili Sel. No Kav. 1, Babatan, Wiyung, Surabaya.
Namun, sayang. Nyawa korban tetap tak tertolong.
Dimas menduga korban akhirnya menghembus nafas terakhir sekitar 30-45 menit sebelum tiba di RS tersebut.
Artinya, saat GTR meletakkan korban di dalam bagasi untuk diantar dari tempat hiburan menuju ke apartemen.
"Keterangan terakhir dari RS. MD (meninggal dunia) sekitar 30-45 menit sebelum di RS. Bisa dihitung dari jaraknya. Korban ini sudah MD sejak perjalanan dari black hole ke Orchard," jelasnya.
"Bisa jadi di Black Hole nya (sudah MD), pada saat dimasukin dalam bagasi belakang. Anda tahu bagasi belakang sebuah mobil tentu bukan tempat kompartemen yang benar mengangkat orang dalam keadaan begitu (sakit)," tambahnya.
Dari sejumlah informasi yang didapat Dimas, berupa video, terlihat aksi GTR menganiaya korban.
Bahwa GTR sempat menggilas lengan tangan korban atau DSA, selama berada di basement.
Karena didapati adanya bercak bekas corak roda ban mobil yang dikendarai oleh pacarnya.
"Bahkan saat tergeletak, DSA nyaris ditinggal oleh si GTR dan kawan-kawannya. Jadi si GTR ini datang ke black hole dengan kawan-kawannya. Dengan dugaan kuat secara sengaja meninggalkan DSA. (Bukti) di lengan tangan DSA, ada bekas injakan ban. Bahkan itu menurutku tidak manusiawi sekali," katanya.
Baca juga: Sosok TI Oknum ASN Pacar Safa Marwah Artis FTV, Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Punya Utang Rp42 Juta
Kemudian, bukti yang memperkuat temuan informasi tersebut, diperoleh Dimas, dari sebuah video yang diduga direkam sendiri oleh GTR selama berada di basement.
"Kalau di CCTV kami belum tahu. Tapi kami memiliki rekaman video dari saudara R yang merekam si korban pada saat terkapar di basement," pungkasnya.
Dimas telah melaporkan GTR ke SPKT Mapolrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain, sesuai Pasal 351 Ayat 3 dan atau Pasal 338 KUHP.
Laporan tersebut dibuat oleh anggota keluarga korban, sekitar pukul 22.30 WIB, pada Rabu (4/10/2023), dengan nomor Laporan Polisi (LP); LP/B/ /077 /X/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Terlapor GTR diduga kuat melakukan serangkaian aksi penganiayaan terhadap korban selama berada di basement salah satu tempat hiburan malam dalam gedung pusat perbelanjaan kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo No 9, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya.
Korban Sempat Kirim Pesan Suara
Kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yamaheru mengatakan, Dini sempat mengirim pesan suara kepada keluarganya.
Adapun pesan diduga dikirim ketika korban saat dianiaya pacarnya berinisial RT.
"Voice note (pesan suara) korban saat dilakukan penganiayaan si RT ini kami ada," kata Dimas, kepada awak media, dilansir dari kompas.com, Kamis (5/10/2023).
Ia juga mengirimkan pesan suara kepada temannya sambil nangis-nangis dihajar oleh sang kekasih.
"Sebelum yang bersangkutan mengalami fase kritis atau tidak sadarkan diri, sempat korban ini mengirimkan voice note ke temannya. Sedang dihajar oleh si R, sambil menangis-nangis," kata Dimas.
Dimas mengungkapkan, pesan itu berisi suara korban yang masih tidak mengetahui alasan menerima penganiayaan tersebut.
Pihaknya akan menyerahkan bukti itu, apabila polisi menangani kasus ini dengan serius.
"Memang tidak kami share dan tunjukan, sebelum proses hukum dijalani serius," terangnya.
Selain itu, kata Dimas, korban juga sempat menghubungi keluarganya beberapa hari sebelum meninggal.
Dia mengaku tengah mengalami sakit di beberapa bagian tubuhnya.
"Korban sempat menghubungi keluarganya, tapi dengan alasan yang bersangkutan sakit. Dan keluarganya tahu anaknya memar," ucapnya.
Korban diduga juga sempat mengunggah sebuah video di akun TikTok, Selasa (3/10/2023). Dalam unggahan, korban tampak berbicara ke arah kamera.
"Cewe nya mati matian jaga hati buat cwo nya, eh cwo nya mati matian buat matiin cewe nya," tulis wanita itu dalam unggahanya.
Baca berita lainnya di google news
berita nasional
Janda Tewas Usai Karaoke di Surabaya
Pekerjaan GRT Anak Anggota DPR RI Diduga Aniaya Wa
Tribunsumsel.com
Blak-blakan Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Ngaku Disuap, Takut Dampak ke Istri & Anak |
![]() |
---|
Ironi Zarof Ricar Eks Pejabat MA Produseri Film 'Sang Pengadil' Tapi Justru jadi Makelar Kasus |
![]() |
---|
Keberadaan Ronald Tannur Pasca Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas, Kejati Jatim Siap Eksekusi |
![]() |
---|
Reaksi Keluarga Dini Sera Soal OTT 3 Hakim PN Bebaskan Ronald Tannur, Tak Puas Cuma Dihukum 5 Tahun |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka, 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur Ditahan,Terancam Diberhentikan Tidak Hormat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.