Berita OKU Timur
DPMPTSP OKU Timur Sebut Beberapa Karaoke Tak Punya Izin, Kedok Rumah Makan dan Kafe
Sejumlah tempat hiburan karaoke berkedok rumah makan dan kafe di Kecamatan Belitang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin Pemkab OKU Timur.
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Sejumlah tempat hiburan karaoke yang berkedok rumah makan dan kafe di Kecamatan Belitang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten OKU Timur.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten OKU Timur Sonpiani, SE, MM saat dikonfirmasi membenarkan bahwa sejumlah karaoke tersebut belum ada laporan perizinan.
"Sejumlah karaoke yang berkedok rumah makan dan kafe di Kecamatan Belitang sama sekali belum ada laporan perizinan ke kantor kami," ujar Kepala DPMPTSP OKU Timur, Kamis (05/10/2023).
Lebih lanjut ia menjelaskan, walaupun mungkin mereka telah melakukan secara Online Single Submission (OSS), namun hanya izin rumah makan dan kafenya saja, tapi tidak untuk usaha karaokenya.
"Sebab kalau kami mengetahui mereka ingin mengurus perizinan untuk karaoke yang mengundang maksiat tersebut, jelas kami tidak akan memperbolehkan hal tersebut," tegasnya.
Sementara terpisah, Kasat Pol PP Drs, Vikron Usman, MM, menyampaikan, bahwa secepatnya pihaknya akan turun ke lokasi. Meraka akan melakukan tindakan tegas terhadap karaoke yang berkedok tersebut.
"Secepatnya kami akan melakukan swiping kelapangan," ujarnya.
Tak hanya itu, Vikron juga menambahkan ia akan menegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten OKU Timur bagi pemilik usaha karaoke yang tidak mengantongi surat izin.
"Kami siap melakukan sidak untuk menegakkan Perda. Pusat hiburan yang tidak ada izin akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Maraknya karaoke yang berkedok warung makan dan cafe di Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur semakin hari kian menjamur di Bumi Sebiduk Sehaluan ini meresahkan masyarakat.
Diketahui, karaoke tersebut juga tidak hanya menyuguhkan hiburan, tetapi tempat karaoke tersebut diyakini juga memfasilitasi dengan Ladies Companion (LC) dan menyediakan minuman keras (miras) secara leluasa.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Berita OKU Timur Martapura
DPMPTSP OKU Timur Sebut Beberapa Karaoke Tak Punya
Tempat Karaoke Tak Berizin
Tribunsumsel.com
Bawa 10 Gram Sabu, Pria Paruh Baya Pedagang Asal Pagar Alam Ditangkap di Belitang OKU Timur |
![]() |
---|
Cerita Mujiati, IRT di OKU Timur Tanam Kangkung di Rumah untuk Tambahan Penghasilan Keluarga |
![]() |
---|
Polres OKU Timur Gelar Gerakan Pangan Murah, Ratusan Warga Rela Antre Demi Dapatkan Sembako Murah |
![]() |
---|
16 Tahun Jadi Honorer di OKU Timur, Saipul Kini Hanya Berharap Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Demi Keselamatan, Polres OKU Timur Jelaskan Aturan Penggunaan Sepeda Listrik di jalan Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.