Berita Nasional
Hotman Paris Soroti Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Ragukan Saksi Ahli: Saya Protes Keras
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea soroti kasus kopi sianida Jessica Wongso.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea soroti kasus kopi sianida Jessica Wongso.
Seperti diketahui, kasus racun kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin di Jakarta tengah heboh beberapa tahun lalu.
Pada kasus tersebut, Jessica Wongso dituduh menjadi tersangka pelaku yang menuangkan racun sianida ke kopi Mirna Salihin.
Melalui akun TikToknya, Hotman Paris baru-baru ini menyoroti kasus racun kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin dengan pelaku pembunuhan Jessica Wongso, sebenarnya tidak memiliki barang bukti yang kuat.
Menurutnya, penetapan Jessica Wongso menjadi tersangka hingga divonis puluhan tahun tidak ada bukti di kasus ini.
Hal itu hanya berdasarkan keyakinan hakim.
"Kasus Jesica racun sianida setelah tayang filmnya di Netflix. Komentar saya atas kasus itu (kopi sianida) dari dulu adalah tidak diterapkan prinsip harus ada dua alat bukti sebelum seseorang dipidana. Tapi, lebih menonjol keyakinan hakim," ucap Hotman Paris.

Lebih lanjut, Hotman Paris kemudian membandingkan dengan Eropa dan Amerika bahwa di sana seseorang tidak mungkin divonis hukuman apabila bukti kasusnya masih ragu-ragu
"Dalam kasus Jessica, bukti itu tidak ada dan tidak telak. Saya tidak tahu apakah ini kesalahan siapa. Apakah tim pengacara atau siapa, saya gak tahu. Tapi yang jelas, pada waktu ada saksi ahli didatangkan ke persidangan yang memberatkan itu Jessica," ungkap Hotman.
Baca juga: Keseharian Ibu Guritno Hidup Sebatang Kara Tanpa Listrik, Habis Subuh Minta Makanan ke Tetangga
Baca juga: Nasib Bu Guritno, Lansia Tinggal Sebatang Kara di Rumah Mewah Tanpa Air dan Listrik, Dibawa Dinsos
Tak hanya itu saja, Hotman pula meragukan saksi ahli yang saat itu dihadirkan ke persidangan Jessica Wongso.
Pasalnya, saksi ahli tersebut mengetahui waktu peletakan racun ke kopi milik Siran Salihin. Sebab. Mirna baru diperiksa setelah beberapa minggu dinyatakan meninggal dunia.
"Saksi ahli tentang racun tersebut berani mengatakan bahwa racun tersebut diletakkan tanggal sekian dan jam sekian, padahal dia diperiksa sebagai saksi dia memberi saran tersebut sudah hampir beberapa minggu setelah kematian almarhum," bebernya.
"Jadi bagaimana mungkin dia tahu jam berapa diletakan itu racun, hanya Tuhan yang tahu, apakah ada racun dan diletakan jam berapa. Tapi memang, kesaksiannya itu dibuat sedemikian rupa agar dia mengatakan jam sekian racun tersebut diletakan karena memang jam segitu bersamaan dengan Jessica sudah ada di meja," jelasnya.
Baca juga: Hotman Paris Sebut Putri Alvin Lim Dimanfaatkan Cari Dukungan Publik, Ungkap Soal Palsukan KTP
Kendati demikian, dengan keraguan itu Hotman paris proses keras karena tidak mungkin saksi ahli mengetahui waktu racun tersebut dimasukan ke kopik milik Mirna Salihin.
"Sehingga orang akan beranggapan satu-satunya yang diduga meletakan adalah Jessica karena jamnya bersamaan. Itu saya protes keras karena tidak mungkin ahli bisa mengetahui jam berapa racun tersebut dimasukan kalo dia hanya sebagai ahli," tutup Hotman.
Sebagaimana diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada 6 Januari 2016 silam di salah satu kafe yang berada di Mall Grand Indonesia bernama Olivier Cafe.
Mirna saat itu meminum es kopi Vietnam lalu ia kejang-kejang hingga akhirnya meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit.
Baca berita lainnya di Google News
Perwira TNI di Keerom Papua Tembak Junior Hingga Tewas, Ngaku Terancam Karena Dikejar Dengan Kampak |
![]() |
---|
Bukan 900 M, KemenPU Butuh Rp 1 T, Perbaiki Gedung DPRD dan Fasilitas Publik yang Rusak Pasca Demo |
![]() |
---|
MENGULIK Riwayat Pendidikan Wapres Gibran Kini Digugat Karena Dinilai Tak Mempunyai Ijazah SMA |
![]() |
---|
DERETAN Fakta Bocah Perempuan Tewas Digorok Saat Hendak Mengaji di Kolaka Timur, Ini Motif Pelaku |
![]() |
---|
Kabar Baik Bagi Guru Non-PNS Kemenag, Tunjangan Profesi Bakal Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.