Jenazah Terlantar di Musala Bandung

Nasib Pilu Dua Jenazah Terlantar di Musala Bandung, Pemakaman Ditunda Karena Tak Ada Biaya

Hary mengatakan kedua jenazah itu bukan dibiarkan, tetapi belum ada biaya untuk dimakamkan.

Editor: Weni Wahyuny
Instagram @gerbangsedekah
Dua jenazah terlantar di musala di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dua hjenazah tersebut terlantar karena tak ada biaya untuk pemakaman 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG - Nasib pilu dua jenazah terlantar di musala dekat Rumah Singgah BOBS Peduli di Jalan Kiastramanggala No. 9 Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat (29/9/2023) subuh.

Dua jenazah itu terlantar karena tak ada biaya untuk pemakaman.

Jenazah keduanya merupakan warga binaan di Yayasan Rumah Singgah BOBS Peduli.

"Betul, sebelumnya kedua orang ini dirawat di rumah singgah," kata Pengelola Yayasan BOBS Peduli, Hary Kurniawan Hamidjadja Jumat (29/9/2023) seperti dikutip dari Kompas.com.

Hary mengatakan kedua jenazah itu bukan dibiarkan, tetapi belum ada biaya untuk dimakamkan.

Alhasil, kedua jenazah itu masih berada di musala.

"Jadi memang dua-duanya belum dikuburkan karena tadi biaya ngurus jenazah belum dibayar," ujar Harry.

Biaya yang harus dibayarkan dari mulai memandikan hingga mengkafani bisa sampai Rp 500 ribu.

Setelah itu, proses pemakaman memakan biaya Rp 1,5 juta.

"Jadi untuk Dua orang Rp 3 Juta, tadi sudah nanya ke pemakaman yang di Rancacili dan di Baleendah juga," tambahnya.

Ia sempat mengumpulkan berita terkait kematian dua jenazah terlantar itu di rumah singgah miliknya.

Namun, belum ada yang meresponsnya.

"Saya sudah share kemana-mana, kemudian cari informasi juga tapi belum ada kabar apa-apa. Selama hidup kedua almarhum tidak ada keluarganya yang kesini sama sekali," terang dia.

Salah satu jenazah meninggal pada Jumat Subuh karena memiliki penyakit.

Sementara yang meninggal tadi sore karena usia sudah sepuh dan memiliki riwayat stroke.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved