Jenazah Terlantar di Musala Bandung
Nasib Pilu Dua Jenazah Terlantar di Musala Bandung, Pemakaman Ditunda Karena Tak Ada Biaya
Hary mengatakan kedua jenazah itu bukan dibiarkan, tetapi belum ada biaya untuk dimakamkan.
TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG - Nasib pilu dua jenazah terlantar di musala dekat Rumah Singgah BOBS Peduli di Jalan Kiastramanggala No. 9 Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat (29/9/2023) subuh.
Dua jenazah itu terlantar karena tak ada biaya untuk pemakaman.
Jenazah keduanya merupakan warga binaan di Yayasan Rumah Singgah BOBS Peduli.
"Betul, sebelumnya kedua orang ini dirawat di rumah singgah," kata Pengelola Yayasan BOBS Peduli, Hary Kurniawan Hamidjadja Jumat (29/9/2023) seperti dikutip dari Kompas.com.
Hary mengatakan kedua jenazah itu bukan dibiarkan, tetapi belum ada biaya untuk dimakamkan.
Alhasil, kedua jenazah itu masih berada di musala.
"Jadi memang dua-duanya belum dikuburkan karena tadi biaya ngurus jenazah belum dibayar," ujar Harry.
Biaya yang harus dibayarkan dari mulai memandikan hingga mengkafani bisa sampai Rp 500 ribu.
Setelah itu, proses pemakaman memakan biaya Rp 1,5 juta.
"Jadi untuk Dua orang Rp 3 Juta, tadi sudah nanya ke pemakaman yang di Rancacili dan di Baleendah juga," tambahnya.
Ia sempat mengumpulkan berita terkait kematian dua jenazah terlantar itu di rumah singgah miliknya.
Namun, belum ada yang meresponsnya.
"Saya sudah share kemana-mana, kemudian cari informasi juga tapi belum ada kabar apa-apa. Selama hidup kedua almarhum tidak ada keluarganya yang kesini sama sekali," terang dia.
Salah satu jenazah meninggal pada Jumat Subuh karena memiliki penyakit.
Sementara yang meninggal tadi sore karena usia sudah sepuh dan memiliki riwayat stroke.
Jenazah Terlantar di Musala Bandung
Jenazah Terlantar
Jenazah Terlantar di Musala
Bandung
Tribunsumsel.com
| 3 Surah dalam Alquran Mudah Dihapal dan Diamalkan Minta Perlindungan dari Kegalauan Bisikan Setan |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Sumsel Rabu 29 Oktober 2025 Besok, Siap-siap Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah |
|
|---|
| Kecewa Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Tetap Ajukan Banding, Berharap Hakim Bijaksana |
|
|---|
| 1 Anggota Polisi di Polres Lahat Terancam Dipecat, Berulang Kali Positif Narkoba, 2 Bulan Tak Tugas |
|
|---|
| Kalender 2026: Momen 25 Hari Penting Tanggal Merah Januari hingga Desember, Catat Tanggalnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.