Bullying Siswa SMP di Cilacap
SMP di Cilacap Viral Lagi, Kembali Beredar Video Bullying di Tempat yang Sama, Korban Tersungkur
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu membenarkan jika kejadian tersebut berada di lokasi yang sama.
TRIBUNSUMSEL.COM - SMP di Cilacap, Jawa Tengah kini kembali viral di media sosial.
Hal tersebut dikarenakan, kembali beredar video pembullyan yang terjadi ditempat yang sama dengan kasus pembullyan sebelumnya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu membenarkan jika kejadian tersebut berada di lokasi yang sama.
"Iya, benar (di lokasi yang sama)," saat ditanya melalui sambungan telepon soal kebenaran postingan tersebut, Jumat (29/9/2023).
Dia menjelaskan, lokasi kejadian tersebut berada di SMP yang beberapa waktu lalu juga sempat viral karena kasus yang sama.
"Lokasi yang sama dengan kasus satunya," imbuh Satake.
Diketahui dalam video yang beredar di akun media sosial X (Twitter) @stroberikook, Rabu (27/9/2023) sore.
Tampak seorang pelajar memukuli pelajar lain.
Dalam video tersebut terlihat sekelompok siswa SMP memakai baju putih dan celana biru merundung seorang siswa.
Korban yang belum diketahui namanya itu nampak mendapatkan beberapa pukulan di bagian punggung dari seorang pelajar bertubuh kecil.
Hal itu membuatnya tersungkur ke tanah.
Melihat korban sudah tersungkur, pelaku makin beringas dan membabi-buta melancarkan pukulan hingga dia ditarik temannya.
"Belum juga kasus bullying yang ramai tadi reda, ini sudah ada lagi kejadian di tempat yang sama," tulis keterangan yang menyertai unggahan video tersebut.
Diketahui sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video berdurasi 4 menit 15 detik yang mengganbarkan aksi perundungan siswa sekolah.
Dalam video itu terlihat korban dianiaya oleh pelaku hingga lemas dan tak berdaya.
Tampak dari video yang beredar, perundungan disertai kekerasan fisik dilakukan satu orang pelaku anak yang diduga merupakan teman satu sekolah lantaran mengenakan seragam yang sama.
Sementara, siswa lainnya tampak menonton.
Belakangan diketahui jika pelaku berinisial MK pelajar kelas 9 dan korbannya adalah FF kelas 8 SMPN 2 Cimanggu, Cilacap.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari TribunBanyumas.com, kasus tersebut melibatkan siswa SMP Negeri di Kecamatan Cimanggu, Cilacap.
Dalam video yang tidak layak ditonton untuk publik, terutama anak kecil, pelaku anak memukul, menendang, menginjak serta menyeret tubuh korban.
Tubuh korban tampak lebih kecil dari pelaku.
Korban hanya diam tidak menjawab tantangan yang dilontarkan pelaku.
Pembicaraan dalam video diketahui menggunakan bahasa Sunda yang biasa digunakan dalam kehidupan sehari-hari oleh warga Cilacap di bagian barat termasuk di Kecamatan Cimanggu.
Pelaku anak juga sempat menantang siswa lain yang hendak memisah 'duel' antara keduanya.
"Kalau ada yang melerai, berarti menantang saya," ucap pelaku anak menggunakan Bahasa Sunda dikutip TribunBanyumas.com, Rabu 27 September 2023.
Dalam aksinya, pelaku juga sempat memberikan korban 'senjata' berupa bambu untuk berduel dengannya.
Namun, korban tetap bergeming, diam dan menunduk.

Baca juga: Kondisi Terkini Siswa SMP Dianiaya Kakak Kelas di Cilacap, Luka Parah Hingga Patah Tulang Rusuk ke-5
Baca juga: Postingan MK Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap di Facebook Jadi Sorotan, Berstatus Ketua Genk
Dilaporkan Keluarga
Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arif Fajar Satria menuturkan, pihaknya menerima laporan kasus tersebut dari Kapolsek Cimanggu pada Selasa (26/9/2023) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Laporan tersebut disampaikan keluarga korban dan kepala desa setempat.
Kakak korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Ia melaporkan bahwa adiknya menjadi korban kekerasan yang dilakukan teman sekolah.
"Jadi kakaknya ini menenggarai korban yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya.
Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, dan Kapolsek langsung melakukan kroscek," kata wakapolresta kepada TribunBanyumas.com
Setelah itu kata Arif, pihaknya pada malam hari langsung mengamankan pelaku yakni berinisial MK yang masih duduk di bangku kelas 9 SMPN 2 Cimanggu.
Pelaku MK selanjutnya diamankan pihak kepolisian di Mapolresta Cilacap untuk penyelidikan lebih lanjut.
Wakapolresta bahwa pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.
Meski begitu, proses hukum yang dijalankan tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.
Pihaknya juga melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif khususnya kepada sekolah.
Yang terbaru, polisi telah menetapkan dua orang, yakni MK dan WS telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Bullying Siswa SMP di Cilacap
Nasib Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap
Kondisi Korban Bullying Siswa SMP di Cilacap
SMPN 2 Cilacap Viral Lagi
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Tak Ada Damai, Dua Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap Bakal Segera Disidang, JPU Sudah Dipilih |
![]() |
---|
Kondisi Terkini FF Korban Bullying Siswa SMP di Cilacap, Akan Jalani Operasi, Kini Tahap Pemulihan |
![]() |
---|
Pj Bupati Cilacap Tegaskan 2 Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap Tak Akan Dikeluarkan Dari Sekolah |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap Keluarga Tolak Berdamai, Status Pelaku Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Sosok Wuri Handayani Kepala SMPN 2 Cimanggu Cilacap, Syok Tahu Siswa Berprestasi Bully Adik Kelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.