KPK Geledah Rumah Menteri Pertanian
KPK Dikabarkan Tetapkan Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian Sebagai Tersangka Korupsi di Kementan
Dua tersengka yang dimaksud ialah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
TRIBUNSUMSEL.COM - KPK dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Tak sendiri, bersama Syahrul Yasin Limpo juga ditetapkan dua tersangka lain.
Dua tersengka yang dimaksud ialah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bisa memberikan keterangan terkait identitas para tersangka.
Dia hanya menyebut pengumuman tersangka baru akan dilakukan setelah pengumpulan alat bukti sudah selesai.
"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," kata Ali, Jumat (29/9/2023).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelum memastikan bahwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah naik ke tahap penyidikan.
Hal itu turut dipastikan dengan telah dilakukannya giat geledah terkait perkara dimaksud.
"Sudah tahap penyidikan, dan sudah ada sprindik dan sprin (surat perintah, red) geledah dan sita," ujar Johanis Tanak saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).
Kendati demikian, Johanis Tanak masih belum bisa mengungkapkan siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini.
Adapun KPK telah menggeledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/9/2023).
Namun, hasil geledah belum bisa diumumkan kepada publik lantaran pada hari ini tim penyidik KPK masih melanjutkan upaya penggeledahan.
"Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan. Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud," ujar Ali.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Mencapai Rp20 Miliar, Ini Rinciannya
Baca juga: Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, Kini KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo
Berada di Roma
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo disebut sedang berada di luar negeri ketika rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengutip pemberitaan Harian Kompas, Syahrul Yasin Limpo disebut sedang berada di Roma, Italia.
KPK menggeledah rumah dinas Syahrul di kompleks perumahan menteri, Widya Chandra, Kebayoran Baru Jakarta Selatan sejak Kamis (28/9/2023) sore.
Penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini, Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 10.10 WIB.
Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni membenarkan Syahrul Yasin Limpo sedang berada di Roma, Italia.
"Benar sekali Pak Mentan di Roma, isi acara forum pangan sedunia," kata Sahroni saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Dalam unggahan di akun Instagram resminya, Syahrul Yasin Limpo mengatakan sedang berada di Roma Italia, untuk menghadiri forum Global Conference on Sustainable Livestock Transformation yang diadakan oleh FAO (Food and Agriculture Organization/Organisasi Pangan dan Pertanian).
"Dalam pertemuan ini, saya mengajak seluruh negara untuk memperkuat kerja sama dalam mengatasi berbagai masalah di bidang pangan. Sebab, ini sektor strategis yang bisa berdampak luas," tulisnya di akun @syasinlimpo pada Selasa (26/9/2023).
Syahrul Yasin Limpo juga masih memuat unggahan soal kehadirannya di forum yang diinisiasi FAO sehari kemudian atau pada Rabu (27/9/2023).
Sementara itu, dalam unggahan akun media sosial TikTok @lucintani, tampak sejumlah video yang merekam dan menyebut Syahrul sedang berada di Roma, Italia dua hari lalu.
Syahrul tampak mengenakan pakaian semacam hazmat dengan penutup kepala di dalam salah satu ruangan produksi Mozarella.
"Mentan Syahrul melakukan kunjungan ke pabrik Mozarella di Roma, Italia," tulis akun tersebut, Rabu (27/9/2023).
Salah satu unggahan terbaru akun itu merekam kegiatan pembelajaran smartfarming Syahrul di Almeira Spanyol.
Video itu diunggah 14 jam lalu atau pada Kamis (28/9/2023) sore.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengonfirmasi bahwa penggeledahan di rumah dinas Syahrul masih berlangsung. Meski demikian, KPK belum bisa mengungkap hasil penggeledahan.
"Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud," ujar Ali saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
KPK memang tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Lembaga antirasuah juga sedang menganalisis keterangan 49 pejabat di Kementan, termasuk Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian.
KPK menyatakan tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Terkait pendalaman tersebut, KPK telah memeriksa Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni 2023.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo terkait klaster korupsi yang pertama.
Namun demikian, sampai saat ini KPK belum mengungkap penyidikan terkait dugaan korupsi di Kementan. (Tribunnews.com/ Kompas.com)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka
Syahrul Yasin Limpo Tersangka KPK
KPK Geledah Rumah Syahrul Yasin Limpo
Korupsi di Kementan
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Ahmad Sahroni Sebut Surya Paloh Perintahkan Syahrul Yasin Limpo Segera Pulang ke Indonesia |
![]() |
---|
Penjelasan Ahmad Sahroni Soal Keberadaan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Dikabarkan Hilang Kontak |
![]() |
---|
Harvick Hasnul Ambil Alih Tugas Syahrul Yasin Limpo yang Hilang Kontak Usai Rumahnya Digeledah KPK |
![]() |
---|
Mentan Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak di Luar Negeri Setelah Rumah Dinasnya Digeledah KPK |
![]() |
---|
Tegas, Mahfud MD Minta Penemuan 12 Senjata Api di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Diproses Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.