Bullying Siswa SMP di Cilacap

Tindakan Disdik Soal Viral Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap, Dampingi Korban dan Pelaku Ditahan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap tanggapi soal kasus bullying siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah yang dilakukan oleh pelaku

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Pemkab Cilacap/ig/terangmedia
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono, tanggapi soal kasus bullying siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah yang dilakukan oleh pelaku 

TRIBUNSUMSEL.COM- Kasus bullying siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah yang dilakukan oleh pelaku berinisil MK kepada FF disorot Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap.

Saat dikonfirmasi Tribunbanyumas.com, Kepala Dinas P & K Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono membenarkan bahwa insiden perundungan terjadi di SMP Negeri 2 Cimanggu.

Diketahui, kasus tersebut terungkap setelah video bullying berdurasi 4 menit 15 detik viral di media sosial.

Baca juga: Malu-maluin Cimanggu, Massa Geruduk Rumah Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap, Pelaku Ditangkap

Sadmoko Danardono mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan dengan melakukan pendampingan terhadap korban.

Hal ini diharap agar kasus perundungan yang diterjadi SMP N 2 Cimanggu itu bisa segera terselesaikan dengan tuntas.

"Kita dampingi dan penanganannya sedang dalam proses," kata Sadmoko Danardono, dilansir dari Tribunjateng.com, Rabu, (27/9/2023).

Sementara saat ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan dari Polresta Cilacap.

"Iya benar, sekarang sedang ditangani oleh yang berwenang," katanya.

Pelaku MK sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Mapolresta Cilacap untuk pendalaman lebih lanjut. 

Baca juga: Viral Bullying Siswa SMP di Cilacap, Dihajar Hingga Terpental ke Lapangan Voli, Motifnya Sepele

Diungkapkan Sadmoko bahwa pelaku perundungan serta penganiayaan itu merupakan siswa yang duduk di bangku kelas 9.

Sementara untuk korban adalah adik kelasnya yang duduk dibangku kelas 8.

Sadmoko juga berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Cilacap.

Sebelumnya diberitakan, beredar video perundungan disertai kekerasan fisik dilakukan satu orang pelaku anak yang diduga merupakan teman satu sekolah lantaran mengenakan seragam yang sama.

Sementara, siswa lainnya tampak menonton.

Belakangan diketahui jika pelaku berinisial MK pelajar kelas 9 dan korbannya adalah FF kelas 8 SMPN 2 Cimanggu, Cilacap.

Motif Pelaku Bully Siswa SMP di Cilacap Hingga Dipukul dan Diseret, Kesal Korban Ngaku Kelompoknya
Motif Pelaku Bully Siswa SMP di Cilacap Hingga Dipukul dan Diseret, Kesal Korban Ngaku Kelompoknya (IG Terang Media)

Berdasarkan informasi yang dikutip dari TribunBanyumas.com, kasus tersebut melibatkan siswa SMP Negeri di Kecamatan Cimanggu, Cilacap.

Dalam video yang tidak layak ditonton untuk publik, terutama anak kecil, pelaku anak memukul, menendang, menginjak serta menyeret tubuh korban.

Tubuh korban tampak lebih kecil dari pelaku.

Korban hanya diam tidak menjawab tantangan yang dilontarkan pelaku.

Pembicaraan dalam video diketahui menggunakan bahasa Sunda yang biasa digunakan dalam kehidupan sehari-hari oleh warga Cilacap di bagian barat termasuk di Kecamatan Cimanggu.

Pelaku anak juga sempat menantang siswa lain yang hendak memisah 'duel' antara keduanya.

"Kalau ada yang melerai, berarti menantang saya," ucap pelaku anak menggunakan Bahasa Sunda dikutip TribunBanyumas.com, Rabu 27 September 2023.

Baca juga: 120 Polisi Diturunkan Untuk Amankan Pelaku Bullying Siswa SMP Cilacap, Massa Datangi Rumah Pelaku

Dalam aksinya, pelaku juga sempat memberikan korban 'senjata' berupa bambu untuk berduel dengannya.

Namun, korban tetap bergeming, diam dan menunduk.

Kasus ini tengah diusut pihak kepolisian, sekolah, dan dinas setempat.

Berdasarkan informasi, pelaku anak tersebut sudah dibawa pihak kepolisian untuk diperiksa.

Rumah Pelaku Digeruduk Massa

Sebanyak 120 polisi harus diturunkan untuk menangkap pelaku.

Hal itu dikarenakan, ada ratusan massa mendatangi rumah pelaku karena tak terima dengan perbuatan pelaju.

Diketahui, Wakapolresta Cilacap, AKBP Dr Arif Fajar Satria menuturkan, saat menangkap atau mengamankan pelaku, polisi harus mengerahkan ratusan personel gabungan.

Pengerahan ratusan personel tersebut untuk menghalau massa saat pengamanan pelaku.

Massa tersebut merupakan warga dan tetangga rumah pelaku yang sudah berkumpul mengetahui video viral aksi bullying dan ada penjemputan dari pihak kepolisian.

Massa sempat menyoraki pelaku yang keluar dari rumah mengenakan peci dan masker hitam.

"Malu-maluin Cimanggu saja!"

"Sok jagoan!" teriak warga yang sudah berkumpul di depan rumah pelaku.

Polisi menggiring pelaku dengan prosedur aturan hukum terkait anak di bawah umur.

Tampak pelaku juga tidak diborgol saat digiring untuk dibawa ke Mapolresta Cilacap.

Motif Pelaku

Motif pelaku Kasus perundungan atau bullying dengan kekerasan fisik di Cilacap karena permasalahan sepele.

Pelaku anak atau anak yang berhadapan dengan hukum yang terlibat kasus ini telah dibawa polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Polisi pun mengungkapkan permasalahan yang terjadi hingga terjadi perbuatan yang tidak pantas yang dilakukan anak-anak, siswa SMP.

Wakapolresta Cilacap, AKBP Dr Arif Fajar Satria membeberkan bahwa pelaku yang juga ketua kelompok remaja merasa kesal kepada korban.

"Pelaku tidak terima, karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompok siswa sekolah lain," kata Arif Fajar Satria kepada TribunBanyumas.com.

Dijelaskan Wakapolresta bahwa pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.

Meski begitu, proses hukum yang dijalankan tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.

Pihaknya juga melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif khususnya kepada sekolah.

"Itu menjadi PR khusus buat kita. Kapolsek langsung melakukan tindak lanjut bersama kepala sekolah," imbuhnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. (TribunBanyumas.com)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved