Bullying Siswa SMP di Cilacap

Tabiat MK Pelaku Bully Siswa SMP Cilacap, Masuk Daftar Hitam Banyak Sekolah, Berkelahi dan Mencuri

Terungkap tabiat MK, pelaku pembullyian kekerasan fisik terhadap siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. masuk daftar hitam di banyak sekolah

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
ig/terangmedia
Pelaku MK dan korban FF. Kasus pembullyian dengan kekerasan fisik terhadap siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Terungkap tabiat MK, pelaku pembullyian dengan kekerasan fisik terhadap siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.

Pelaku berinisial MK ini merupakan kakak kelas korban di SMPN 2 Cimanggu, yang saat ini duduk di bangku kelas 9.

Melansir Tribunjateng.com, Rabu (27/9/2023) MK rupanya masuk dalam daftar hitam di banyak sekolah.

Baca juga: Sosok MK Pelaku Bullying Hingga Seret Pelajar SMP di Cilacap Brutal, Sering Bermasalah di Sekolah

Hal ini dikarenakan pelaku seringkali terlibat masalah dan berkelahi.

Atas perbuatannya, Pelaku MK lantas sering berpindah-pindah sekolah.

Semula MK bersekolah di sebuah Pesantren daerah Tasikmalaya, namun sering kali kabur dari sekolah tersebut.

Setelahnya MK dipindahkan ke SMPN 4 Majenang, namun pihak sekolah menyerah terhadap perilaku K yang sering berkelahi.

Kemudian MK dipindahkan ke SMPN 2 Cimanggu.

Sayangnya, upaya tersebut terbukti sia-sia, karena sang anak masih sering menciptakan masalah.

Bahkan di lingkungannya, ia dan teman-temannya sering melakukan tindakan pencurian terhadap ikan milik penduduk setempat.

Baca juga: Kalau Melerai, Berarti Nantang Saya, Ancaman Siswa SMP Cilacap saat Bully Adik Kelas jadi Tontonan

Seolah tak kapok, MK lagi-lagi membuat keributan hingga melakukan kekerasan secara brutal kepada adik kelasnya di SMPN 2 Cimanggu.

Pelaku MK kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Mapolresta Cilacap setelah dilaporkan oleh kakak korban.

MK diamankan bersama kelima orang teman yang turut terlibat dalam perundungan FF.

MK melakukan penganiayaan di depan banyak teman-temannya.

Adapun, awalnya ia tampak merangkul korban yang duduk di sampingnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap  Sadmoko Danardono, tanggapi soal kasus bullying siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah yang dilakukan oleh pelaku
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono, tanggapi soal kasus bullying siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah yang dilakukan oleh pelaku (ig/terangmedia)

Setelah itu pelaku menarik baju korban lalu menendang perut korban hingga jatuh.

MK lalu memukul punggung korban dan memberikan ancaman.

“Misahke sing, gelut sekabehan! (Misahin aku, gelut semuanya),” teriak pelaku.

Mendengar hal itu, teman-teman pelaku diam tak berkutik.

Sedangkan pelaku teres menganiaya korban bertubi-tubi.

Baca juga: Unggahan Terakhir Anak Perwira TNI AU Sebelum Tewas di Lanud Halim, Tulis Status Di Game Roblox

Bahkan korban sudah tak kuasa menahan lagi dań terus dianiaya hinna terkapar.

Sedangkan pelaku sempat berpose bangga ke arah kamera setelah memukuli korban.

Kasus ini terbongkar setelah FF pulang sekolah dengan kondisi wajah luka.

Kakak FF lalu melaporkan kejadian yang menimpa adiknya ke polisi.

Terbaru, Polresta Cilacap telah mengamankan 5 anak yang diduga terlibat dalam kasus perundungan dan penganiayaan siswa SMP Negeri 2 Cimanggu.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengungkapkan kelima anak itu terdiri dari 3 orang saksi dan 2 orang terduga pelaku.

Sebelum mengamankan kelima anak, pihak kepolisian terlebih dahulu melakukan penyidikan.

Motif Pelaku

Motif pelaku Kasus perundungan atau bullying dengan kekerasan fisik di Cilacap karena permasalahan sepele.

Pelaku anak atau anak yang berhadapan dengan hukum yang terlibat kasus ini telah dibawa polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Polisi pun mengungkapkan permasalahan yang terjadi hingga terjadi perbuatan yang tidak pantas yang dilakukan anak-anak, siswa SMP.

Wakapolresta Cilacap, AKBP Dr Arif Fajar Satria membeberkan bahwa pelaku yang juga ketua kelompok remaja merasa kesal kepada korban.

"Pelaku tidak terima, karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompok siswa sekolah lain," kata Arif Fajar Satria kepada TribunBanyumas.com.

Baca juga: Tindakan Disdik Soal Viral Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap, Dampingi Korban dan Pelaku Ditahan

Dijelaskan Wakapolresta bahwa pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.

Meski begitu, proses hukum yang dijalankan tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.

Pihaknya juga melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif khususnya kepada sekolah.

"Itu menjadi PR khusus buat kita. Kapolsek langsung melakukan tindak lanjut bersama kepala sekolah," imbuhnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. (TribunBanyumas.com)

Rumah Pelaku Diamuk Massa

Pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya.

Tampak warga sekitar penuh mengerumuni kediaman pelaku, hingga bersorak-sorak setelah melihat pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian.

Bahkan, sebanyak 120 polisi harus diturunkan untuk menangkap pelaku.

Hal itu dikarenakan, ada ratusan massa mendatangi rumah pelaku karena tak terima dengan perbuatan pelaju.

Pelaku MK selanjutnya diamankan pihak kepolisian di Mapolresta Cilacap untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk pengamanan (saat penjemputan pelaku) kurang lebih ada 120 personel dari distrik Cimanggu dan Polresta Cilacap," kata wakapolresta.

Pengerahan ratusan personel tersebut untuk menghalau massa saat pengamanan pelaku.

Massa tersebut merupakan warga dan tetangga rumah pelaku yang sudah berkumpul mengetahui video viral aksi bullying dan ada penjemputan dari pihak kepolisian.

Massa sempat menyoraki pelaku yang keluar dari rumah mengenakan peci dan masker hitam.

"Malu-maluin Cimanggu saja!"

"Sok jagoan!" teriak warga yang sudah berkumpul di depan rumah pelaku.

Polisi menggiring pelaku dengan prosedur aturan hukum terkait anak di bawah umur.

Tampak pelaku juga tidak diborgol saat digiring untuk dibawa ke Mapolresta Cilacap.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved