Siswa Bacok Guru di Demak

Isi Chat Tetangga AR, Siswa Bacok Guru di Demak, Sebut Tak Diizinkan Ujian Gegara Belum Bayaran

Beredar isi percakapan yang diduga dari tetangga siswa, MAR yang nekat bacok guru di MA di Demak.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig@demakhariini
Beredar isi percakapan yang diduga dari tetangga siswa, MAR yang nekat bacok guru di MA di Demak. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Beredar isi percakapan yang diduga dari tetangga siswa, MAR yang nekat bacok guru di MA di Demak.

Diketahui, peristiwa penganiayaan siswa terhadap guru terjadi pada Senin (25/9/2023) pagi.

Adapun motif pelaku aniaya guru lantaran sakit hati tidak boleh ikut PTS.

Dia dilarang ikut karena belum mengumpulkan tugas sebagai syarat mengikuti PTS.

Baru-baru ini beredar tangkapan layar yang diduga dari tetangga pelaku.

Hal ini diketahui dari unggahan Instagram @demakhariini, Rabu (27/9/2023) yang memperlihatkan isi percakapan yang diduga dari tetangga MAR terkait kehidupan sehari-harinya.

Dalam tangkapan layar isi percakapan tersebut, diceritakan kisah dibalik kehidupan MAR.

MAR diceritakan berasal dari keluarga yang tidak mampu, kedua orangtuanya tidak lengkap.

Fakta dibalik AR siswa yang nekat bacok guru MA di Demak terungkap.
Fakta dibalik AR siswa yang nekat bacok guru MA di Demak terungkap. (Ig@demakhariini)

Tak hanya itu saja, menurut tetangga MAR di sekolahkan oleh bibinya.

Selain itu, MAR juga ternyata sekolah dibiayai oleh bibinya.

"Pelaku dan korban tetangga satu RT, pelaku orang gak punya, kedua orangtuanya tidak lengkap," tulis pesan tersebut.

Baca juga: Beda Nasib Muhammad Iqbal Fasih 4 Bahasa Asing dengan Rafi Atqiya Disebut Tak Lolos Tes TNI

"Kui ae seng nyekolahke bude ne (itu aja yang sekolahkan bibinya)," sambungnya.

Tak hanya itu saja, menurut tetangga MAR, pelaku dikenal baik dan sopan.

"Setau aku dia baik sopan yo," tulis pesan tersebut.

Lebih lanjut, tetangga juga menceritakan bahwa MAR dikabarkan sudah tidak mau sekolah lantaran belum membayar pelunasan uang semesteran sekolah.

"Infone ki bocahe wes wegah sekolah, karena semesteran iki wonge belum lunas, (Infonya anaknya itu sudah tidak mau sekolah karena belum bayar pelunasan)," jelasnya.

Baca juga: Fakta Pilu di Balik Sosok AR Siswa Bacok Guru di Demak, Sekolah Dibiayai Bibi, Bayaran Belum Lunas

Kendati begitu, Bibi MAR berusaha menghubungi korban (guru) untuk memberikan waktu membayar pelunasan semesteran agar siswa tersebut bisa tetap mengikitu ujian.

AR (kiri) dan guru yang dibacok (kanan) - AR ungkap penyesalan telah membacok gurunya saat di sekolah
AR (kiri) dan guru yang dibacok (kanan) - AR ungkap penyesalan telah membacok gurunya saat di sekolah (Instagram @demakhariini)

Namun pihak guru tersebut tidak memperbolehkan MAR mengikuti ujian, karena itulah siswa merasa sakit hati akhirnya pulang ke rumah mengambil celurit dan membacok guru tersebut.

"Bude ne semalam wes WA korban untuk memberikan waktu longgar bayar, minta izin bocahe biar tetap di perbolehkan ujian, eh malah tadi kui bocahe malah gak boleh. Tak lama kemudian bocahe kui bali ambil arit, (Bibinya semalam sudah menghubungi korban untuk memberikan waktu longgar bayar pelunasan minta izin agar MAR tetap bisa ikut ujian. Namun MAR tidak diperbolehkan. Karena itulah dia kembali ke rumah mengambil celurit dan terjadilah)." beber tetangga MAR.

Baca juga: Penyesalan AR Siswa Bacok Guru di Demak, Kini Terancam Putus Sekolah hingga Hukuman 12 Tahun Penjara

MAR Tulang Punggung Keluarga

Keseharian pelaku pembacokan guru MA Yasua Demak adalah berjualan nasi goreng di malam hari.

Kendati begitu, pemicu MAR sering bolos sekolah diduga lantaran ia tengah disibukkan berjualan nasi goreng.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, dalam konferensi pers di Pendopo Polres Demak. Dilansir TribunJateng.com, Rabu (27/9/2023).

MAR, yang kini menjadi tersangka dalam kasus pembacokan terhadap gurunya sendiri, Ali Fatkur Rohman (41), telah ditahan oleh Polres Demak.

Ia merupakan siswa di MA Yasua yang terletak di Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.

Kasat Reskrim Polres Demak menjelaskan bahwa pelaku adalah tulang punggung keluarganya dan aktif membantu keluarga dengan berjualan nasi goreng pada malam hari.

Saat ini, pelaku merasa menyesal atas tindakannya.

Kasatreskrim Polres Demak menegaskan bahwa pelaku melakukan pembacokan dalam kondisi sadar tanpa adanya pengaruh obat-obatan terlarang atau alkohol.

Di sisi lain, Kepala MA Yasua, Masrukin, menggambarkan pelaku sebagai siswa yang pendiam dan sering tidak masuk sekolah.

Meskipun demikian, pelaku telah naik ke kelas XI setelah memenuhi syarat dengan menyelesaikan tugas tambahan untuk meningkatkan nilai yang kurang.

Nasib Siswa

MAR alias AR, siswa MA Yasua Demak terancam 12 tahun penjara usai bacok gurunya di sekolah.

AR dijerat dengan Pasal 355 ayat (1) KUHP sebagai primer, Pasal 354 ayat (1) KUHP sebagai subsider, dan Pasal 353 ayat (2) KUHP sebagai subsider lebih lanjut.

Karena pelaku masih di bawah umur, kasus ini akan diserahkan dan dikoordinasikan dengan unit PPA Polres Demak.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi mengatakan, AR ditangkap Senin (25/9/2023) pada pukul 23.30 WIB di sebuah rumah kosong di Desa Rowosari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.

Kronologi kejadian

Menurut AKP Winardi, pada tanggal 23 September 2023, korban seharusnya telah menyelesaikan tugas akhir yang menjadi kewajibannya.

Namun, korban tidak dapat mengumpulkan tugas tersebut sesuai deadline.

Pelaku pertama kali datang ke sekolah untuk mencari tahu apakah bisa mengikuti UTS.

Setelah mendapatkan jawaban negatif dari korban, pelaku kembali pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah sabit yang disembunyikan.

Kemudian, pelaku kembali ke sekolah dengan sabit tersebut yang dia sembunyikan di belakang punggungnya.

Saat berada di sekolah, pelaku langsung menuju ke kelas XII IPS tempat korban berada.

Pelaku masuk ke dalam kelas dan menyerang korban yang sedang duduk di kursi saat menjaga ujian tengah semester.

Pelaku menggunakan sabit untuk melakukan serangan ke arah leher dan lengan kiri korban.

Setelah melakukan pembacokan, pelaku membuang sabitnya di tempat kejadian dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Saat ini, Satreskrim Polres Demak telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk satu buah sabit dengan panjang 40 cm yang memiliki gagang besi, satu seragam sekolah lengan pendek warna putih, satu celana panjang seragam sekolah warna abu-abu, dan satu sepeda motor Supra X warna hitam dengan nomor polisi H 2241 BW.

Kondisi Korban

Saat ini kondisi korban sudah mulai membaik.

Hal ini diketahui dari Instagram @demakhariini, Selasa (26/9/2023) sore.

Ali Fatkhur saat ini dikabarkan sudah mulai lancar berbicara.

"Kondisi terbaru guru MA Yasua Pilangwetan, korban pembacokan muridnya sendiri, kondisinya sudah membaik dan terlihat sudah lancar diajak ngobrol. Bupati Demak juga sempat menjenguk guru bernama lengkap Ali Fatkhur Rohman tersebut di RSUP Dr. Kariadi, Semarang, pada selasa sore," tulisnya.

Sementara Kepala Kemenag Demak, Afief Mundzier mengatakan untuk saat ini korban pembacokan Fatkur satu diantara guru di MA Yasua, Desa Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, semakin membaik.

"Kaitan dengan perkembangan terbaru untuk pak fatkur hari ini kami sudah mendapatkan progres laporan, alhamdhulilah sudah bisa pindah ke ruangan merak lantai dua," kata Afief kepada Tribunjateng, Rabu (26/9/2023).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebelum Fatkur dirawat di IGD terlebih dahulu, namun korban sudah dipindahkan ke ruangan Merak.

"Tentu ini progres luar biasa, semalam IGD saat ini sudah ada di ruang merak lantai dua rumah sakit Dr Kariadi Semarang," ungkapnya.

Dengan dipindahkannya Fatkur kata Kemenag Demak, kondisi korban semakin hari mulai membaik.

"Maknanya berarti yang bersangkutan progres recovery kesehatan semakin meningkat dan baik," ujarnya.

Kendati demikian, Afief meminta kepada masyarakat untuk mendoakan kesembuhan kepada Fatkur.

"Kami berharap berdoa bersama yang bersangkutan proses recoverynya bisa lebih cepat," tutupnya.

Baca berita lainnya di Google News

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved