Karo Ops Diduga Aniaya Anggota

Sosok Kombes Wawan Karo Ops Polda Sulut Diduga Aniaya Aiptu Jufry, Sebut hanya Teguran

Sosok Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Wawan Wirawan yang diduga aniaya anggota Polresta Manado hingga dilaporkan.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TribunManado.com/Ig@ahmad sahroni
Sosok Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Wawan Wirawan yang diduga aniaya anggota Polresta Manado 

"Saya sudah hubungi 2 sampai 3 kali tapi tidak diangkat, akhirnya saya dan anggota Propam menuju ke TKP dengan tidak memakai pakaian dinas.

Baca juga: Alasan Linda Ibu Bhayangkari Rela Kerja jadi Cleaning Service Saat Hamil Besar: Mencukupi Kebutuhan

Saat tiba, saya tanya mana yang senior disini, dan menanyakan siapa yang merampas handphone penjaga. Kemudian saya tarik anggota ke belakang dan menasihati," jelasnya

Karo Ops menegaskan di dalam gudang dia tidak melakukan penganiayaan.

"Tidak ada saya tonjok, tapi kalau ada laporan dugaan penganiayaan itu versi masing-masing," jelasnya

Minta Maaf

Karo Ops Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Wawan Wirawan mengaku sudah menyampaikan permintaan maaf kepada anggota Polresta Manado Aiptu Jufry Suhani saat setelah kejadian.

Hal ini dilakukan demi kebaikan Polda Sulawesi Utara.

"Demi kebaikan Polda Sulut, pada saat meninggalkan lokasi, saya bilang secara pribadi meminta maaf," ujarnya Senin (25/9/2023)

Namun Wirawan menjelaskan, secara kedinasan kejadian ini merupakan sebuah teguran.

"Saya bilang ini teguran buat kalian, dari pimpinan, saya hanya mengingatkan." jelasnya

Kronologi kejadian

Beredar video rekaman CCTV penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Karo Ops Polda Sulut.

Hal tersebut terjadi saat Aiptu Jufry Suhani sedang menyelidiki penjualan mainan anak yang diduga ilegal karena tidak memiliki logo SNI, Kamis (21/09/2023) malam.

Penyelidikan dilakukan dalam gudang milik Toko SGP Toys yang beralamat di Jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Bukan tanpa sebab, penyelidikan yang dilakukan Aiptu Jufry Suhani ternyata juga berdasarkan Sprin Kapolresta Manado Nomor: Sprin/610a/IX/2023 tanggal 19 September 2023.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved