Ibu Bhayangkari Jadi Cleaning Service

Segini Gaji dan Tunjangan Aipda Rully yang Alami Kebutaan, Istri Terpaksa jadi Cleaning Service

Segini gaji dan tunjangan Aipda Rully yang bertugas di Polsek Jakarsa, Jakarta memiliki istri berprofesi sebagai cleaning service menyita perhatian.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Instagram @herman_hadi_basuk
Segini gaji dan tunjangan Aipda Rully yang bertugas di Polsek Jakarsa, Jakarta memiliki istri berprofesi sebagai cleaning service menyita perhatian. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Sosok Aipda Rully yang bertugas di Polsek Jakarsa, Jakarta memiliki istri berprofesi sebagai cleaning service menyita perhatian.

Sang istri, ibu bhayangkari bernama Linda terpaksa menjalani profesi sebagai cleaning service lantaran kondisi suaminya, Aipda Rully yang tengah sakit.

Aipda Rully diketahui mengalami kebutaan pada mata kirinya, hingga membuat kehidupan keluarganya berubah drastis.

Baca juga: Kisah Linda Ibu Bhayangkari Rela jadi Cleaning Service, Suami Alami Kebutaan: Kita Harus Berjuang

Kehidupan Linda dan Aipda Rully kini jauh dari kesan mewah bahkan sangat sederhana.

Publik pun dibuat penasaran dan berujung timbul pertanyan seberapa gaji di kepolisian yang golongan Bintara.

Pasalnya, anggota polisi tak hanya mendapatkan gaji, melainkan juga tunjangan.

Lantas berapa gaji Aipda Rully sehingga membuat sang istri harus berjuang menjadi cleaning service?

Dilansir dari Kompas.com, berikut gaji pokok polisi yang disesuaikan dari pangkatnya.

Gaji polisi sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan KeduaBelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga: Segini Gaji Bripka Nuril Suami Seleb TikTok Luluk Viral Maki Siswi Magang, Gaya Hedon Istri Disorot

Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima sejumlah tunjangan.

Adapun besaran tunjangan bervariasi tergantung pangkat, jabatan dan penempatan.

Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri diantaranya tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan.

Adapun Rully menyandang pangkat Aipda.

Dalam aturan itu, gaji Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) sebesar Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.

Sedangkan tunjangan pangkat Aipda dan Aiptu di kelas jabatan 7 sebesar Rp 2.928.000.

Berikut tunjangan kinerja berdasarkan pangkat polisi berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018:

Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000
Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000

Hal ini diketahui berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kisahnya viral

Kisah Linda tengah viral diunggah Intagram @herman_hadi_basuki, yang memperlihatkan sosok ibu bhayangkari yang semangat bekerja ditengah hamil besar.

Bukan tanpa alasan, Linda nekat bekerja ditengah hamil besar menjadi jadi cleaning service untuk membantu keuangan keluarga yang berubah drastis sejak Aipda Rully mengalami kebutaan pada mata kirinya.

"Saya membantu suami untuk menambah penghasilan dengan bekerja sebagai cleaning service" ucap Linda. Dilansir TribunJabar.com, Senin (25/9/2023).

"Semata-mata untuk mencukupi kebutuhan keluarga" imbuh Linda.

Sosok Aipda Rully alami kebutaan, relakan istri bekerja jadi cleaning service demi bantu kehidupan keluarga.
Sosok Aipda Rully alami kebutaan, relakan istri bekerja jadi cleaning service demi bantu kehidupan keluarga. (Ig@herman_hadi_basuki)

Kendati begitu, melihat semangat suami yang tetap masuk bekerja meski mata alami buta sebelah, Linda mengaku terinspirasi.

Dalam video tersebut, diceritakan Aipda Rully awal mulanya mengalami gangguan penglihatan mata kirinya sejak tahun 2013.

Aipda Rully kemudian melakukan rangkaian pengobatan di Rumah Sakit Polri dan dirujuk ke Rumah Sakit Pertamina.

Mata kiri Aipda Rully kemudian dioperasi. Namun setelah dioperasi, mata kiri Aipda Rully tak bisa diselamatkan dan dinyatakan buta.

"Melihat orang itu seperti merah darah," ungkap Rully.

Penderitaannya tak berhenti di sana, pada tahun 2017 mata kanannya juga mengalami gangguan.

Hal itu membuat jarak pandang Aipda Rully hanya mencapai 2 meter saja.

Polsek Jagakarsa memberikan dispensasi kepada Aipda Rully.

Baca juga: Motif Bule Asal Amerika Bunuh Ayah Mertua di Banjar, Tak Terima Korban Ikut Campur Urusan Keluarga

Meski begitu, dengan semangatnya Aipda Rully tetap ingin bekerja mengabdikan diri ke negara dan Polri demi untuk menghidupi keluarga.

Hingga saat ini, Aipda Rully masih aktif bekerja di Polsek Jagakarsa.

"Saya harus tetap kuat untuk keluarga. Saya harus tetap mengabdi kepada Polri ini sampai sejauh saya bisa!," kata Rully.

Sementara Linda, melihat keterbatasan suami ia sebagai istri ikhlas menerima kondisi suaminya dan mengambil hikmah baik dari cobaan yang mereka hadapi.

"Saya meyakini bahwa semua yang terjadi saat ini adalah kehendak Allah dan agar bapak melihat sesuatu dengan hati. Saya tidak pernah berjanji menjadi istri yang baik," jelas Linda.

Kendati demikian, Linda mengaku berjanji akan selalu mendampingi sang suami, Aipda Rully.

"Tapi janji saya adalah akan selalu mendampingi suami saya," kata Linda.

Kisah tersebut tengah viral dimedia sosial hingga tuai beragam komentar warganet yang tersentuh.

Baca berita lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved