Berita Muara Enim Untuk Rakyat

Dispustaka Muara Enim Lakukan Pemusnahan Arsip Retensi di Bawah 10 Tahun

Menurut Panca, tujuan pemusnahan ini adalah bagaimana mengurangi tumpukan arsip yang nilainya retensi kurang 10 tahun.

Editor: Slamet Teguh
Dokumen
Dispustaka Muara Enim Lakukan Pemusnahan Arsip Retensi di Bawah 10 Tahun 

Namun dalam pemusnahan arsip haruslah mengikuti prosedur yang benar sesuai Perka ANRI No 25 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemusnahan Arsip.

Untuk itu, lanjut Emran, kepad seluruh OPD untuk segera melakukan pengelompokan arsip mana yang aktif, dinamis dan sebagainya. Jika tidak berguna secepatnya dimusnahkan.

Kearsipan ini jangan dianggap sepele dan enteng, jika salah penempatan atau penyimpanan bisa memakan waktu sangat lama mencarinya jika diperluka .

Kedepan kearsipan harus rapi dan bersih jangan sampai rusak, apalagi dimakan rayap. (Sripoku.com/ Ardani)

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved