Berita Palembang

Tampang 2 Sopir Truk Ugal-ugalan di Jalan Noerdin Pandji Ditangkap Polisi, Usia 19 dan 20 Tahun

Tampang dua sopir truk ugal-ugalan di Jalan Noerdin Pandji Palembang, kedua sopir masih muda usia 19 dan 20 tahun.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ANDYKA WIJAYA
Bayu Krysna Saputra (19) dan Noval Dwi Syaputra (20) dua sopir truk ugal-ugalan di Jalan Noerdin Pandji Palembang ditangkap polisi sat lantas Polrestabes, Palembang, Sabtu (23/9/2023) 

Viral di media sosial dua truk tangki melaju ugal-ugalan di Jalan Noerdin Panji, Palembang.

Dalam video yang beredar, terlihat kedua truk itu berbelok kiri-kanan alias ugal-ugalan dan membahayakan pengendara lain.

Detik-detik pengendara ugal-ugalan itu terekam oleh kamera handphone pengemudi lain yang ada di belakangnya.

Perekam video sempat menyorot nomor plat dua truk ugal-ugalan itu dan diketahui nopolnya yakni BG 8075 MI dan BG 8677 UG.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emil Eka Putra mengatakan pihaknya kini sedang memburu sopir ugal-ugalan tersebut.

"Kita selidiki dulu untuk mencari data kendaraannya, " ujar Emil ketika dikonfirmasi, Jumat (22/9/2023).

Untuk mencari keberadaan sopir dan truk tersebut, Satlantas Polrestabes Palembang akan mengecek CCTV di sekitar lokasi.

"Semoga ada CCTV di sekitar lokasi, " katanya. (sripoku/andyka wijaya)

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved