Oknum Perwira Kostrad Lakukan Pelecehan

Modus Lettu AAP Lecehkan Anak Buah Sesama Jenis, Eksekusi Korban Saat Tidur, Pura-pura Mengigau

Terungkap modus yang dilakukan Lettu AAP oknum TNI lecehkan anak buah sesama jenis, nekat eksekusi korban saat tertidur, berpura ngigau jika ketahuan

|
instagram/ayoberani.laporkan
Modus Lettu AAP Oknum TNI Lecehkan Anak Buah Sesama Jenis, Eksekusi Korban Saat Tidur 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap modus yang dilakukan Lettu AAP oknum TNI yang lecehkan anak buahnya sesama jenis.

Baca juga: Kecewanya Kakak Lettu AAP Tahu Adik Lecehkan Anak Buah Sesama Jenis, Selama Ini Dibanggakan

Lettu AAP diketahui memiliki modus mengeksekusi korbannya saat tertidur.

Bahkan parahnya, Lettu AAP berpura pura tidur dengan mengigau apabila aksinya melecehkan anak buahnya sesama jenis ketahuan dilansir dari akun instagram @ayoberani.laporan, Jumat (22/9/2023).

Pada unggahan tersebut mengungkap modus serta siasat yang dilakukan Lettu AAP saat melecehkan anak buahnya.

Lettu AAP sendiri melancarkan aksinya mengeksekusi korbannya saat tidur.

Hal tersebut awalnya terjadi sejak bulan November di tahun 2021 silam.

"Prada A saat korve barak, ketika membawa alat pel. Tiba-tiba Lettu AAP memeluk dari belakang," jelas keterangan di instagram.

Tak hanya itu saja, setelah melakukan aksi pertamanya, Lettu AAP kembali berulah melecehkan anak buahnya di tahun 2023.

Baca juga: Nasib Lettu AAP Oknum TNI Lecehkan Anak Buah Sesama Jenis, Sempat Kabur Jabatan Kini Dilepas

Baca juga: Postingan Diduga Lettu AAP Curhat Ingin Akhiri Hidup, Kini Disebut Lecehkan Anak Buah Sesama Jenis

ILUSTRASItni (kiri) dan korban pelecehan (kanan) - Inilah awal mula terbongkarnya kasus Lettu AAP diduga lecehkan bawahannya sesama jenis.
ILUSTRASItni (kiri) dan korban pelecehan (kanan) - Inilah awal mula terbongkarnya kasus Lettu AAP diduga lecehkan bawahannya sesama jenis. (Tribun Papua/Shutterstock)

 

Disisi lain Lettu APP disebut juga telah mengalami penyimpangan seksual dengan sesama jenis sejak sebelum masuk Akmil.

Nasib Lettu APP AAP Oknum TNI Lecehkan Anak Buah Sesama Jenis Dipecat dari Jabatan

Kini sang TNI yang berinisial AAP yang lecehkan anak buahnya sesama jenis kini telah ditangkap polisi dan terancam dipecat dari jabatannya sebagai Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.

Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian menyebut Lettu AAP bakal dipecat bila terbukti melakukan kekerasan seksual sesama jenis terhadap para bawahannya.

Selain sanksi internal, kata Hendhi, Denpom Jaya/1 Tangerang juga memproses dugaan pidana kekerasan seksual yang dilakukan Lettu AAP.

"Ancaman hukumannya, ada tambahan yang jelas dipecat kalau terbukti, di luar ancaman pidananya," ujar Hendhi.

Lettu AAP selaku oknum TNI yang lecehkan anak buahnya sesama jenis
Lettu AAP selaku oknum TNI yang lecehkan anak buahnya sesama jenis (instagram/ayoberani.laporkan)

Sementara itu dilansir TribunJakarta.com, Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian menjelaskan, Lettu AAP sempat diamankan oleh satuannya pada 16 September namun kabur lewat jendela Kantor Staf 1/Intelijen saat borgol tangannya terlepas.

Namun aparat TNI ini berhasil menangkapnya kembali.

Hendhi menjelaskan, kini ia sudah ditahan di sel Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang, Banten.

Lettu AAP ditahan karena dugaan kasus kekerasan seks dan sempat kabur.

"Kemudian yang bersangkutan sekarang sudah ditahan di Denpom Jaya/1 Tangerang. (Alasan penahanan) awalnya karena (dugaan kekerasan seksual) ini, kemudian yang kedua karena kabur," ujar Hendhi.

Menurut Hendhi setelah sempat kabur, akhirnya Lettu AAP menyerahkan diri ke Denpom Jaya/1 Tangerang, Rabu (20/9/2023) malam.

Hendhi mengatakan Denpom Jaya/1 Tangerang telah melakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan atas Lettu AAP.

"Dari POM itu sudah membuat surat penahanan sementara selama 20 hari dalam rangka pemeriksaan," ucap Hendhi.

Baca juga: Permintaan Terakhir Bocah 8 Tahun Tewas Tertimpa Tembok Masjid, Manja ke Orangtua: Minta Ditemani

Ia menjelaskan saat kejadian Lettu AAP merupakan Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.

"Sekarang sudah menjadi perwira pertama, sudah tak ada jabatan lagi sekarang selama proses. Di tentara selama proses pemeriksaan, lepas jabatan semuanya," jelas Hendhi.

Hendhi menuturkan jika pihak penyidik Denpom Jaya/1 Tangerang telah memeriksa personel Batalion Artileri Pertahanan Udara lainnya, yang diduga mengetahui dugaan kekerasan seks yang dilakukan Lettu APP kepada para bawahannya itu.

"Hampir semua personel yang kira-kira mengetahui permasalahan itu, kami mintai keterangan. Semuanya kini sedang dalam proses," terang Hendhi.

Nasib Oknum TNI Perwira Kostrad Lecehkan Anak Buah Sesama Jenis, Sempat Kabur, Kini Terancam Dipecat
Nasib Oknum TNI Perwira Kostrad Lecehkan Anak Buah Sesama Jenis, Sempat Kabur, Kini Terancam Dipecat (instagram/ayoberani.laporkan)

Disisi lain, disebutkan akun instagram @ayoberanilaporkan4 jika Lettu AAP sempat melarikan diri karena diduga takut menjalani proses hukum.

"Lettu AAP diduga kuat melarikan diri melalui jendela dengan cara menjebolnya. Lettu Arh Anggi diduga kuat keluar satuan melalui tembok samping parkiran Staf 1/Intelijen yang langsung berbatasan dengan kampung dan melarikan diri ke arah Alam Sutra - Tangerang Selatan," kata akun @ayoberanilaporkan4.

Baca juga: Sosok Lukman Kepsek MAN 1 Pemekasan Buat Kebijakan Toilet Siswa Berbayar, Mutasi Guru Diprotes

Akun tersebut juga menjelaskan saksi pelapor dalam kasus ini adalah sejumlah Prajurit Tamtama Remaja Rai C berpangkat Prada.

Dari kesaksian pelapor kata akun tersebut ada yang mengaku menjadi korban Lettu AAP pada 2021 lalu.

Lettu AAP yang merupakan personel Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD itu diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis ke bawahannya di mess pelaku dan Barak Remaja di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved