PNS Curi HP Siswi

Ngaku Untuk Beli Rokok Jadi Alasan Mardono PNS Jambi Curi HP Siswi SMA

Alasan Mardono PNS Jambi Curi HP Siswi SMA, Ngaku Untuk Beli Rokok Kini Jabatan Terancam Dicopot

|
IST Tribun Jambi / Tribun Jateng
Alasan Mardono PNS Jambi Curi HP Siswi SMA, Ngaku Untuk Beli Rokok Kini Jabatan Terancam Dicopot 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah alasan Mardono, pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot di Jambi curi handphone siswi SMA.

Baca juga: Sosok Mardono PNS di Jambi Curi HP Siswi SMA untuk Beli Rokok, Kini Ditangkap Polisi

PNS yang bekerja di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi tersebut beralasan mencuri HP siswi SMA untuk membeli rokok dan karena iseng ada kesempatan.

Nasib oknum PNS Pemkot Jambi ditangkap Resmob Polda Jambi karena mencuri handphone di dasbor sepeda motor milik SMA saat terparkir.
Nasib oknum PNS Pemkot Jambi ditangkap Resmob Polda Jambi karena mencuri handphone di dasbor sepeda motor milik SMA saat terparkir. (TribunJambi.com)

Saat dimintai keterangan, Mardono mengakui bahwa alasan di balik perbuatannya adalah untuk membeli rokok.

Kepala Unit Resmob Polda Jambi, Iptu June Sianipar, mengungkapkan Mardono mengakui perbuatannya.

Pelaku mengatakan dia mencuri karena merasa "khilaf."

Selain itu, pelaku juga mengungkapkan dia nekat mencuri untuk mendapatkan tambahan uang guna membeli rokok.

"Jadi kata dia khilaf. Bantu-bantu beli untuk duit rokok katanya," ungkap Iptu June pada Rabu (20/9/2023), dikutip dari Tribun Jateng.

June juga menjelaskan aksi ini merupakan tindakan pertama yang dilakukan oleh pelaku.

Baca juga: Janji Orangtua Pelaku ke Keluarga Bocah 8 Tahun Tewas Tertimpa Tembok Saat Wudu, Laporan Dicabut

Menurutnya, aksi nekat pencurian itu ia lakukan karena ada kesempatan.

"Iya ada kesempatan, jadi diikuti anak itu, ada HP di dashboard diambilnya HP itu," tambahnya.

Aksi PNS curi HP siswi SMA itu terekam oleh kamera pengawas (CCTV) di dekat minimarket di kawasan Paal VI, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Selasa (19/9/2023).

Oknum PNS di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi bernama Mardono (35) yang mencuri HP siswi SMA
Oknum PNS di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi bernama Mardono (35) yang mencuri HP siswi SMA (IST)

Berkat rekaman CCTV tersebut, pria 53 tahun itu telah ditangkap polisi atas aksinya mencuri hp seorang siswi SMA 6 Kota Jambi.

Mardono ditangkap ketika sedang bekerja di kantornya di Disperindag Kota Jambi.

Sehari-hari, dia bekerja sebagai PNS bagian lapangan atau survei.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved