Bocah Tewas saat Ambil Air Wudu

Keseharian Bocah 8 Tahun Tewas saat Ambil Wudu Tertimpa Tembok, Banyak Teman, Rajin Mengaji

Terungkap keseharian dari bocah 8 tahun yang tewas tertimpa tembok saat ambil air wudu di Masjid di Padang, dikenal sosok yang ceria dan banyak teman

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
CCTV Masjid Raya/ TribunPadang.com/Rezi Azwar
Mahrizal kakek G (kanan) - Keseharian Bocah 8 Tahun Tewas Tertimpa Tembok di Padang, Dikenal Sosok Ceria dan Banyak Teman 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Gian alias G, bocah usai 8 tahun di Padang, Sumatera Barat, tewas tertimpa tembok saat ambil air wudu di Masjid Raya Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah.

Saat itu G bersiap untuk salat dan mengaji.

Namun saat mengambil air wudu, ia tertimpa dinding beton yang ditabrak oleh siswa SMP.

Duka mendalam dirasakan oleh keluarga, mengingat keseharian G adalah sosok yang riang dan banyak teman.

Baca juga: Sudah Ikhlas, Tangis Ibu Bocah 8 Tahun Tewas saat Ambil Wudu, Ingat Anak Minta Peluk dan Disuapi

Nova Desvita selaku orang tua korban, mengatakan bahwa korban merupakan anak yang dikenal dengan sifat yang baik, ceria, dan rajin pergi mengaji ke masjid.

Ia bercerita, sebelum meninggal anaknya sempat membuat kenangan yang masih segar di ingatannya.

"Dia minta untuk dimandikan, disuapin, digosokkan kaki, digosokkan punggungnya, minta jajan, minta ditemani pipis, membagi makanan dengan adiknya," kata Nova.

Dengan berurai air mata, Nova mengingat anaknya tidak pernah berperilaku seperti itu sebelumnya.

Ia mengingat, anaknya biasanya akan marah kalau kue atau makanannya diminta oleh adiknya dan tidak mau mengalah.

Terkait kejadian ini, Nova dan keluarganya telah mengikhlaskannya.

Sementara itu, Masrizal, kakek G, menyebutkan untuk anak yang menabrak dinding pembatas masjid tersebut merupakan anak yang baik juga.

"Pada saat musibah itu datang. Itu tidak tau saya, entah bagaimana bisa terjadi musibah itu. Yang saya ketahui tentang anak ini merupakan anak biasa, dan tidak suka ugal-ugalan," katanya.

Hal tersebutlah yang membuat keluarga Gian memaafkan kesalahan pelaku yang masih anak di bawah umur.

"Kalau masalah hukum sudah saya selesaikan dan saya cabut, dan seluruh keluarganya pada datang Magrib kemarin untuk meminta maaf," kata Masrizal

Sebagai kakek dari korban, ia sudah memaafkan, sudah berdamai, dan sudah mencabut pengaduan ke Polisi.

Namun ia berharap dari kejadian pilu ini agar pelaku bisa menyadari kesalahannya.

"Untuk yang menabrak termasuk keluarga juga di kampung ini. Karena orang tua atau bapaknya saat masih muda bersama saya juga, dan kakeknya si pelaku juga sama saya juga," ujarnya.

Baca juga: Jejak Karier Yadi Sembako Sebelum jadi Artis, Pernah Jadi Sopir Parto & Eko Patrio, Kini Dipolisikan

Baca juga: Segini Harga Makanan di Warung Nyak Kopsah Bang Madun, Dikritik Food Vlogger Aa Juju Terlalu Mahal

Masrizal saat memperlihatkan foto cucunya Gian (8) yang tewas gegara remaja standing motor saat ditemui di Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, pada Senin (18/9/2023).
Masrizal saat memperlihatkan foto cucunya Gian (8) yang tewas gegara remaja standing motor saat ditemui di Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, pada Senin (18/9/2023). (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Selain itu, Masrizal mengatakan jika ia mendapatkan informasi dari istrinya pada saat sedang bekerja bersama dengan orang tua laki-laki korban.

Nenek korban meminta suaminya untuk melihat cucunya atau korban di Rumah Sakit Siti Rahmah.

Dikarenakan adanya perasaan tidak enak, Masrizal bersama dengan orang tua laki-laki dari korban berangkat ke Rumah Sakit Siti Rahmah.

"Sempat saya khilaf, karena disangka cucu saya ini tertabrak atau dijahati seseorang. Selanjutnya cucu saya dirujuk ke RSUP M Djamil Padang, dan dinyatakan meninggal dunia saat Magrib," ujar Masrizal.

Diketahui, korban meninggal akibat mengalami luka robek di kepala, leher patah, dan tangan kiri patah.

"Jadi, yang membuat saya sempat kalam atau khilaf adalah melihat kondisi cucu saya. Sampai-sampai saya mengatakan hal yang tidak didengar," katanya.

Atas peristiwa yang menimpa sang cucu, Masrizal mengingatkan agar masyarakat jangan mudah saja memberikan izin bagi anak di bawah umur untuk membawa sepeda motor.

"Sebagai kakek dari yang meninggal ini. Untuk masyarakat Indonesia, janganlah anak di bawah umur dikasih kendaraan. Itu akan mengakibatkan kejadian seperti contohnya yang dialami oleh cucu saya," katanya.

Masrizal memohon kepada setiap orang tua yang ada di Indonesia ini, janganlah dikasihkan sepeda motor kepada anak yang belum siap atau di belum cukup umur.

"Saya memohon kepada seluruh orang tua jang dikasih anak-anak sepeda motor, padahal belum berusia 17 tahun," pungkasnya.

Keluarga Bocah 8 Tahun Tewas Tertimpa Tembok di Padang Maafkan Pelaku, Bongkar Permintaan Terakhir
Keluarga Bocah 8 Tahun Tewas Tertimpa Tembok di Padang Maafkan Pelaku, Bongkar Permintaan Terakhir (instagram/warungjurnalis / CCTV Masjid Raya/TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Polisi Sebut Laporan Tak Bisa Dicabut

Meski keluarga korban, G alias Gian sudah memaafkan dan mengaku akan mencabut laporan terhadap pelaku, pihak Polresta Padang justru tetap melanjutkan proses hukum terhadap remaja standing motor yang tewaskan seorang anak lagi berwudhu di Padang.

Sebab Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, mengatakan bahwa perkara ini bukan delik aduan.

"Ini bukan delik aduan, tidak bisa dicabut, yang ada kalau memang mereka kedua belah pihak sepakat secara kekeluargaan," kata Kombes Pol Ferry Harahap.

Nasib MHA siswa SMP yang tabrak beton hingga tewaskan bocah 8 tahun di Kota Padang, Sumatera Barat, jadi tersangka.
Nasib MHA siswa SMP yang tabrak beton hingga tewaskan bocah 8 tahun di Kota Padang, Sumatera Barat, jadi tersangka. (Kompas TV)

Maka, nanti akan digunakan mekanisme Restorative Justice, sehingga bukan pencabutan.

Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan bahwa dirinya telah bertemu dengan keluarga korban.

"Keluarga pelaku sudah berniat baik dengan secara kekeluargaan, kita menunggu apabila memang demikian. Nanti, kita tunggu saja mekanisme Restorative Justice yang bisa digunakan," katanya.

Menurutnya, sementara ini penyelidikan tetap dilaksanakan, dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti.

"Saat ini kita sedang menunggu hasil visum, hari ini akan digelarkan," kata Kombes Pol Ferry Harahap.

Dikatakannya, untuk tahapan penyelidikan terhadap Anak Berkonflik Dengan Hukum ini ada aturan khususnya, yaitu dengan pendampingan Bapas (Balai Pemasyarakatan).

Baca juga: Sosok MHA Anak SMP Tabrak Tembok Masjid di Padang Timpa Bocah 8 Tahun Tewas, Terancam Tersangka

Selain itu, ABH ini akan didampingi oleh orang tuanya dalam tahapan penyelidikan.

"Karena terduga pelaku berinisial MH ini masih berumur 13 tahun atau anak di bawah umur," pungkasnya.

Sebelumnya, aksi remaja standing remaja yang menabrak dinding beton hingga roboh dan tewaskan seorang anak usia 8 tahun di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menghebohkan publik.

Peristiwa ini terjadi di area parkiran Masjid Raya Lubuk Minturun, Jalan Lori Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumbar, pada Senin (18/9/2023).

Diketahui korban bernama Gian Ardani Setiawan (8) yang masih duduk di bangku kelas kelas 2 Sekolah Dasar (SD).

Sedangkan remaja yang mengendarai sepeda motor hingga sebabkan korban tertimpa material beton yang roboh berinisial MHA (13).

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved