Vonis Lina Mukherjee

Perjalanan Kasus Lina Mukherjee Hingga Divonis 2 Tahun Penjara, Makan Kriuk Babi Gegara Manajer

Perjalanan kasus Lina Mukherjee berawal dari Tiktokers yang menetap di Samarinda Kalimantan Timur ini makan kriuk babi dengan membaca Bismillah.

Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Perjalanan kasus Lina Mukherjee berawal dari Tiktokers hingga divonis 2 tahun penjara, gegara makan kriuk babi disuruh manajer. Lina Mukherjee divonis dua tahun penjara saat sidang putusan di PN Palembang, Selasa (19/9/2023). 

"Gitulah, semua diduitin, makan babi aja yang nyuruh si F**man. Manajer kejam akhirnya viral ha ha." balas Lina Mukherjee.

Sementara sebelumnya, Lina Mukherjee menyebut manajernya tersebut menilai jika makan babi tidak merugikan.

Diketahui, Lina Mukherjee jadi sorotan usai dipolisikan ustaz terkait dugaan penistaan agama dan dikecam Gus Miftah karena konten makan babi.

Ditahan di Lapas Wanita Palembang

Polda Sumsel menetapkan seleb TikTok Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama imbas konten makan babi.

"Per hari ini status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, Kamis (27/04/2023).

Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara untuk meningkatkan kasus tersebut dari dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Lina Mukherjee ditahan Kejari Palembang sebagai tersangka imbas membuat konten makan kulit babi dengan mengucap kalimat bismillah, Senin (10/7/2023).

Berstatus tersangka, Lina Mukherjee ditahan di Lapas Wanita Palembang. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara UU ITE.

Lina Mukherjee terancam dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan Atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Dibesuk Saiful Jamil

Artis Saiful Jamil menyempatkan waktu untuk menjenguk rekannya Lina Mukherjee di lapas Perempuan Palembang, Senin (31/7/2023).

Saat itu Saiful Jamil datang bersama asistennya dan juga sejumlah sahabat Lina Mukherjee serta kuasa hukum, Agung Wijaya.

Saiful Jamil datang bersama dengan empat orang lainnya.

Saiful Jamil mendatangi Lapas Perempuan Palembang untuk membesuk sekaligus merayakan ulang tahun bersama Lina Mukherjee, Senin (31/7/2023)
Saiful Jamil mendatangi Lapas Perempuan Palembang untuk membesuk sekaligus merayakan ulang tahun bersama Lina Mukherjee, Senin (31/7/2023) (TRIBUNSUMSEL.COM/FRANSISKA KRISTELA)

Pada kesempatan ini, Saiful Jamil juga membawa beberapa oleh-oleh untuk Lina Mukherjee seperti kue Brownies, ayam goreng,kerupuk yang mereka bawa untuk lina.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved