Oknum TNI Mabuk Tabrak Nenek
Nasib Oknum TNI Tabrak Nenek Penyapu Jalan hingga Tewas di Ambon, Tetap Dihukum Meski Sepakat Damai
Beginilah nasib Oknum TNI di Ambon Prada Jak Richard Tanewuk Enmopiana (23) yang menabrak seorang nenek penyapu jalan. proses hukum tetap berjalan.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM- Beginilah nasib Oknum TNI di Ambon Prada Jak Richard Tanewuk Enmopiana (23) yang menabrak seorang nenek penyapu jalan.
Diberitakan sebelumnya, Prada Jak Richard Tanewuk Enmopiana terlibat kecelakaan maut menewaskan seorang nenek penyapu jalan, pada Minggu (17/9/2023) dini hari.
Tabrakan terjadi di ruas Jalan dr. Malaiholo, Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Baca juga: Diduga Mabuk, Oknum TNI di Ambon Tabrak Nenek Penyapu Jalan hingga Tewas
Usai kecelakaan, oknum TNI itu langsung diamankan ke Polsek Nusaniwe, begini nasibnya sekarang.
Sementara oknum TNI yang merupakan pengendara ini diamankan di Polsek Nusaniwe untuk dimintai keterangan.
Oknum TNI saat di lokasi kejadian juga diketahui tengah dalam kondisi mabuk.
Di pukul 04.50 WIT, oknum TNI bersangkutan dijemput oleh Ka Bekang Dam XVI PTM bersama piket Pomdam XVI PTM tiba di Polsek Nusaniwe untuk dibawa ke Pomdam beserta barang bukti sepeda motor miliknya.
Menanggapi hal itu, Kapendam XVI Pattimura, Letkol Arh Agung Sinaring M mengatakan kejadian tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Meski begitu, proses hukum terhadap anggota TNI dimaksud tetap berjalan.
"Kejadian tersebut Langsung ditangani oleh Pomdam XVI/Pattimura untuk dilakukan penyelidikan guna proses hukum," kata Kapendam, Minggu (17/9/2023).
Baca juga: Sosok Prada Jak Richard Oknum TNI Tabrak Nenek Penyapu Jalan, Diduga Mabuk saat Berkendara
Kapendam juga menegaskan setiap prajurit Kodam XVI/Pattimura sesuai dengan perintah Pangdam XVI/Pattimura yang melanggar hukum, dipastikan harus menerima hukuman atas apa yang diperbuatnya sesuai dengan fakta hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kabekangdam XVI/Pattimura, Letkol Cba Mustadir Abduh menyampaikan, pihaknya juga berkomitmen akan menanggung seluruh biaya rumah sakit dan pemakaman korban.
Termasuk memberikan sejumlah santunan bela sungkawa kepada keluarga korban.

Kabekangdam XVI/Pattimura juga sepakat dengan keluarga korban untuk menyelesaikan urusan tersebut secara kekeluargaan.
Adapun awal kecelakaan terjadi, menurut keterangan saksi Markus Puru, awalnya ia sementara tidur dan tiba-tiba mendengar bunyi benturan pada mobil yang terparkir di depan jalan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.