Oknum TNI Mabuk Tabrak Nenek

Sosok Prada Jak Richard Oknum TNI Tabrak Nenek Penyapu Jalan, Diduga Mabuk saat Berkendara

Terungkap sosok oknum TNI yang tabrak seorang nenek penyapu jalan hingga tewas.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Courtesy / Polsek Nusaniwe
AMBON: (kaus putih) Oknum TNI yang menambrak seorang nenek penyapu jalan saat diamankan di Polsek Nusaniwe, Minggu (17/9/2023). Oknum TNI ini bernama Prada Jak Richard Tanewuk Enmopiana yang saat ini berusia 23 tahun. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok oknum TNI yang tabrak seorang nenek penyapu jalan hingga tewas.

Kecelakaan maut tersebut terjadi di ruas jalan dr. Malaiholo, Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon pada Minggu
(17/9/2023) pukul 03.53 dini hari, yang menyebabkan Leonora Senubun (86) seorang nenek penyapu jalan tewas.

Lantas siapakah sosok oknum TNI ini ?

Oknum TNI ini bernama Prada Jak Richard Tanewuk Enmopiana yang saat ini berusia 23 tahun.

Saat ini oknum TNI yang merupakan pengendara ini sudah diamankan di Polsek Nusaniwe untuk dimintai keterangan.

Oknum TNI saat di lokasi kejadian juga diketahui tengah dalam kondisi mabuk.

Oknum TNI bersangkutan dijemput oleh Ka Bekang Dam XVI PTM bersama piket Pomdam XVI PTM tiba di Polsek Nusaniwe untuk dibawa ke Pomdam beserta barang bukti SMRD miliknya.

Kolase foto seorang nenek penyapu jalan tewas ditabrak oknum TNI, Minggu (17/9/2023) (kiri) dan oknum TNI yang tabrak korban (kanan)
Kolase foto seorang nenek penyapu jalan tewas ditabrak oknum TNI, Minggu (17/9/2023) (kiri) dan oknum TNI yang tabrak korban (kanan) (Polsek Nusaniwe)

Berakhir Damai

Kepada TribunAmbon.com, Kapendam XVI Pattimura, Letkol Arh Agung Sinaring M mengatakan kejadian tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: Alasan Kepsek SMP Medan Tahan Gaji Guru Bantah Intimidasi, Tabiat Guru Dibongkar: Jarang Masuk

Meski begitu, proses hukum terhadap anggota TNI dimaksud tetap berjalan.

"Kejadian tersebut Langsung ditangani oleh Pomdam XVI/Pattimura untuk dilakukan penyelidikan guna proses hukum," kata Kapendam, Minggu (17/9/2023).

AMBON: Oknum TNI yang menambrak seorang nenek penyapu jalan saat diamankan di Polsek Nusaniwe, Minggu (17/9/2023).
AMBON: Oknum TNI yang menambrak seorang nenek penyapu jalan saat diamankan di Polsek Nusaniwe, Minggu (17/9/2023). (TribunAmbon.com / Mesya Marasabessy)

Kapendam juga menegaskan setiap prajurit Kodam XVI/Pattimura sesuai dengan perintah Pangdam XVI/Pattimura yang melanggar hukum, dipastikan harus menerima hukuman atas apa yang diperbuatnya sesuai dengan fakta hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kabekangdam XVI/Pattimura, Letkol Cba Mustadir Abduh menyampaikan, pihaknya juga berkomitmen akan menanggung seluruh biaya rumah sakit dan pemakaman korban.

Baca juga: Diduga Mabuk, Oknum TNI di Ambon Tabrak Nenek Penyapu Jalan hingga Tewas

Termasuk memberikan sejumlah santunan bela sungkawa kepada keluarga korban.

Lebih lanjut, Kabekangdam XVI/Pattimura juga sepakat dengan keluarga korban untuk menyelesaikan urusan tersebut secara kekeluargaan.

AMBON: Seorang nenek penyapu jalan tewas ditabrak oknum TNI, Minggu (17/9/2023).
AMBON: Seorang nenek penyapu jalan tewas ditabrak oknum TNI, Minggu (17/9/2023). (Courtesy / Polsek Nusaniwe)
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved