CPNS 2023
Cek Formasi CPNS 2023 di SSCASN dan Website Kementerian, Begini Cara Mudahnya
Pengumuman formasi seleksi CPNS dan PPPK akan dilakukan masing-masing instansi pemerintah mulai 16 September 2023. Begini cara ceknya.
TRIBUNSUMSEL.COM- Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dibuka pada Senin (17/9/2023).
Pengumuman formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilakukan masing-masing instansi pemerintah mulai 16 September 2023.
Sebagai informasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada tahun ini menyediakan 572.496 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 pusat dan daerah. Rinciannya, 28.903 formasi tersedia untuk CPNS dan tersedia 543.396 formasi PPPK.
Untuk mengetahui formasi CPNS 2023 yang dibuka, pelamar bisa melihatnya melalui laman instansi masing-masing dan di laman SSCASN yakni sscasn.bkn.go.id.
Bagi Anda yang berencana mendaftar CPNS dan PPPK 2023, berikut informasi mengenai cara cek formasi, cara daftar, syarat, hingga jadwalnya.
Cek Formasi CPNS di SSCASN
Di laman sscasn.bkn.go.id, para peserta tidak hanya bisa melihat formasi CPNS 2023 yang tersedia namun juga gaji dan deskripsi pekerjaan yang akan dilamar.
Meski begitu, laman sscasn.bkn.go.id hanya bisa diakses setelah masa pendaftaran dimulai atau pada 17 September 2023. Berikut cara cek formasi CPNS 2023 di laman SSCASN:
1. Buka laman resmi SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
2. Klik "Info Lowongan"
3. Buka "Simulasi Pemilihan" dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan
4. Jenis Pengadaan: (CPNS atau PPPK))
5. Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan pendaftar)
6. Tingkat Pendidikan: (Lulusan Terakhir)
7. Pendidikan: (Jurusan)
8. Klik tombol "Cari"
9. Setelah itu, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing.
Adapun informasi gaji dan jobdesk berada pada menu ASN Karier
Baca juga: Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Beserta Dokumen Pentingnya, Catat dan Persiapkan dari Sekarang
Baca juga: Contoh Format Surat Lamaran Daftar CPNS 2023 Lengkap dan Bisa Langsung Dipakai, Ada File Word/PDF
Baca juga: Formasi dan Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023, Ada Total 2.758 Formasi
Cek Formasi CPNS di Website Resmi Instansi
Adapun cara cek formasi CPNS 2023 di situs web kementerian dan lembaga pemerintahan adalah sebagai berikut:
1. Masuk ke halaman website resmi instansi yang dituju
2. Pilih opsi "Formasi" pada side bar/header di masing-masing instansi.
Berikut link website resmi kementerian dan pemerintahan yang membuka seleksi CPNS 2023
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://cpns.kemenkumham.go.id/
- Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/
- Kejaksaan Agung (Kejagung): https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/
- Kementerian Pertanian (Kementan): https://casn.pertanian.go.id/
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://cpns.kemdikbud.go.id/
- Mahkamah Agung (MA): https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/
- Kementerian Pertanian (Kementan):https://casn.pertanian.go.id/
Itulah 2 cara mudah cek formasi CPNS 2023 di SSCASN dan website resmi instansi masing-masing.
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news
Arti Kode P/L, P/TL, P/TH, TMS, TMS-1, APS, Pengumuman Hasil Integrasi SKD dan SKB CPNS 2024 |
![]() |
---|
7 Contoh Alasan Sanggah CPNS 2023 yang Benar, untuk Peserta Tidak Lolos Seleksi Administrasi |
![]() |
---|
5 Contoh Kalimat Sanggah CPNS 2023 yang Tepat Bagi Peserta Tidak Lolos Seleksi Administrasi |
![]() |
---|
Cara Sanggah Hasil Pengumuman Administrasi CPNS 2023 Bagi Peserta Tidak Lolos Seleksi Tahap 1 |
![]() |
---|
Cek Pengumuman Administrasi CPNS 2023 Mulai Hari Ini, Begini Cara Ketahui Hasilnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.