Contoh Format Surat Lamaran Daftar CPNS 2023 Lengkap dan Bisa Langsung Dipakai, Ada File Word/PDF

Pendaftar yang ingin mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023 harus mulai mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, salah satunya adalah Surat Lamaran.

Tribun Sumsel
Ilustrasi Surat Lamaran. Format Surat Lamaran Daftar CPNS 2023 Lengkap dan Bisa Langsung Dipakai, Ada File Word/PDF 

TRIBUNSUMSEL.COM- Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka pada 17 September 2023.

Pendaftar yang ingin mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023 harus mulai mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, salah satunya adalah Surat Lamaran.

Umumnya, pelamar CPNS maupun PPPK harus melampirkan surat lamaran kerja ditujukan kepada instansi terkait yang dipilih peserta.

Surat lamaran kerja untuk keperluan mendaftar CPNS/PPPK termasuk dalam dokumen penting yang menjadi syarat untuk lolos seleksi tahap 1 atau administrasi.

Perlu diketahui, format surat lamaran kerja untuk mendaftar CPNS maupun PPPK berbeda-beda berdasarkan kriteria yang ditetapkan tiap instansi yang membuka pendaftaran.

Berikut adalah contoh format Surat Lamaran, dikutiP dari casn.pertanian.go.id.

Rabu, 6 September 2023 (Tanggal pembuatan surat, ditempatkan rata kanan atau Align Right)

Yth. Menteri Pertanian RI (tulis sesuai Instansi yang didaftar)
di
Jakarta

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Tempat/Tanggal Lahir :
Jenis Kelamin :
Pendidikan :
Jabatan yang dilamar :
Jenis Formasi : Umum / Disabilitas
Unit Kerja Penempatan :
Alamat Domisili :
Nomor Handphone :
e-Mail :

Dengan ini menyampaikan surat lamaran untuk dapat menjadi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2022. Sebagai bahan pertimbangan, saya lampirkan dokumen yang telah diunggah sebagai berikut:

1. KTP elektronik (e-KTP) asli;
2. Surat Pernyataan (2 surat);
3. Pas foto (4x6) berlatar belakang merah;

4. Ijazah asli;

5. Transkip Nilai asli;

6. Sertifikat akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi;

7. Surat keterangan asli dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami;*)

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved