Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Beserta Dokumen Pentingnya, Catat dan Persiapkan dari Sekarang
Persyaratan untuk mengikuti penerimaan CPNS termasuk batas usia pelamar, kualifikasi pendidikan, dan persyaratan lainnya. Berikut ini persayaratannya.
Laporan content writer intern, Jaris Mirza Alfarid
TRIBUNSUMSEL.COM- Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjiian Kerja (PPPK) segera dibuka pada Minggu (17/9/2023).
Calon pelamar disarankan untuk aktif mencari informasi terkait seleksi CASN melalui laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait. termasuk persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 secara umum.
Persyaratan untuk mengikuti penerimaan CPNS termasuk batas usia pelamar, kualifikasi pendidikan, dan persyaratan lainnya.
Pastikan untuk memahami syarat-syarat tersebut dengan baik dan benar sesuai dengan pendaftaran masing-masing dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berikut dibawah ini merupakan persyaratan dan syarat dokumen daftar CPNS 2023.
1. Warga Negara Indonesia (WNI): Calon pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Ini adalah syarat dasar yang harus dipenuhi.
2. Usia: Peserta CPNS harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran. Pastikan untuk memenuhi batasan usia yang ditentukan.
3. Rekam Jejak Hukum: Calon pelamar tidak boleh memiliki rekam jejak hukum yang melibatkan pidana penjara. Ini merupakan syarat yang ketat untuk menjaga integritas CPNS.
4. Tidak Pernah Diberhentikan dengan Tidak Hormat: Peserta tidak boleh pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, atau kepolisian. Hal ini menunjukkan kedisiplinan yang diperlukan dalam karir pemerintahan.
5. Tidak Berstatus Sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Sejenisnya: Peserta CPNS tidak boleh memiliki status sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, atau posisi sejenisnya pada saat mendaftar. Ini untuk memastikan bahwa peluang seleksi tetap terbuka bagi semua.
6. Kualifikasi Pendidikan: Peserta harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka. Pastikan Anda memenuhi syarat pendidikan yang dibutuhkan.
7. Kesehatan Jasmani dan Rohani: Peserta harus dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani. Ini termasuk dalam tes kesehatan yang akan dilakukan selama proses seleksi.
8. Bukan Anggota atau Pengurus Partai Politik: CPNS harus netral secara politik dan tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik. Ini untuk memastikan independensi dalam bekerja.
9. Siap Ditempatkan di Seluruh Wilayah Indonesia dan Negara Lain: Anda harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau bahkan di luar negeri sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh instansi yang Anda lamar.
Syarat Daftar CPNS 2023
Dokumen Daftar CPNS 2023
CPNS 2023
Tribunsumsel.com
Tribun Sumsel
Jaris Mirza Alfarid
Apa Arti Warna Pink-Hijau yang Viral di Instagram? Begini Makna dan Cara Edit Fotonya |
![]() |
---|
5 Contoh Teks Pidato Lomba Maulid Nabi 2025, Pilihan Terbaik dan Mudah Dihapal untuk Referensi |
![]() |
---|
Kumpulan Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 dan Artinya, Penuh Makna untuk Referensi |
![]() |
---|
Bawa 20 Paket Sabu, Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Jalinsum Palembang- Kayuagung |
![]() |
---|
Peringati Hari Jadi Polwan Ke- 77, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.