Polisi Menetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Gratifikasi PPDB di Bogor
Pihaknya hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait tiga orang tersangka tersebut.
TRIBUNSUMSEL.COM, BOGOR - Polisi menetapkan 3 tersangka kasus gratifikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Bogor, Jawa Barat.
Hal ini berkaitan dengan PPDB Zonasi yang terjadi di Kota Bogor.
"Sudah kita tangkap 3 tersangka," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Jumat (15/9/2023).
Pihaknya hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait tiga orang tersangka tersebut.
Ia juga belum merinci siapa saja 3 tersangka yang kini sudah diamankan tersebut.
"(perannya) Sedang kita lakukan pemeriksaan," tandasnya.
Baca juga: Pecat Guru Jujur, Tabiat Nopi Yeni Kepala SDN Cibeureum 1 Terbongkar, Sejumlah Guru Merasa Tertekan
Tiga tersangka kasus PPDB Online di Kota Bogor diduga lakukan pemalsuan domisili.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, peran ketiga tersangka yang saat ini sudah diamankan yakni melakukan pemalsuan domisili dalam proses PPDB tersebut.
"Penangkapan tersangka pemalsuan KK pada proses PPDB online kota Bogor," katanya, Jumat (15/9/2023).
Ketiga tersangka tersebut saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian kota Bogor.
Disclaimer : Judul dan isi berita telah diedit karena terjadi kekeliruan
Baca berita lainnya di Google News
Sudah Kantongi Motif, Polisi Sebut Briptu Rizka Tak Sendiri Dalam Pembunuhan Suaminya Brigadir Esco |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Bela Yai Mim Meski Sahara hingga Ketua RW Bongkar Sang Mantan Dosen, Singgung Keilmuan |
![]() |
---|
Segini Harga Diamond Solitaire, Cincin Berlian yang Diberi El Rumi Lamar Syifa Hadju, Nyaris Rp1 M |
![]() |
---|
Tahu Putrinya Dilamar El Rumi di Swiss, Ibunda Syifa Hadju Menangis |
![]() |
---|
Korban Tewas Ponpes Al-Khoziny Capai 36 Orang SetelahTim SAR Temukan 11 Jenazah Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.