Polisi Menetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Gratifikasi PPDB di Bogor

Pihaknya hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait tiga orang tersangka tersebut.

|
Editor: Weni Wahyuny
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkap polisi tetapkan 3 tersangka kasus gratifikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bogor 

TRIBUNSUMSEL.COM, BOGOR - Polisi menetapkan 3 tersangka kasus gratifikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Bogor, Jawa Barat.

Hal ini berkaitan dengan PPDB Zonasi yang terjadi di Kota Bogor.

"Sudah kita tangkap 3 tersangka," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Jumat (15/9/2023).

Pihaknya hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait tiga orang tersangka tersebut.

Ia juga belum merinci siapa saja 3 tersangka yang kini sudah diamankan tersebut.

"(perannya) Sedang kita lakukan pemeriksaan," tandasnya.

Baca juga: Pecat Guru Jujur, Tabiat Nopi Yeni Kepala SDN Cibeureum 1 Terbongkar, Sejumlah Guru Merasa Tertekan

Tiga tersangka kasus PPDB Online di Kota Bogor diduga lakukan pemalsuan domisili.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, peran ketiga tersangka yang saat ini sudah diamankan yakni melakukan pemalsuan domisili dalam proses PPDB tersebut.

"Penangkapan tersangka pemalsuan KK pada proses PPDB online kota Bogor," katanya, Jumat (15/9/2023).

Ketiga tersangka tersebut saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian kota Bogor.

Disclaimer : Judul dan isi berita telah diedit karena terjadi kekeliruan

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul BREAKING NEWS - Polisi Tangkap 3 Tersangka Kasus Gratifikasi SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor

 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved