Guru Bongkar Pungli Dipecat

Bukan Pak Reza, Sosok yang Adukan Pungli Nopi Yeni, Kepala Sekolah SD di Bogor Melapor Lewat Hotline

Menurut Pak Reza, ia hanya diminta keterangan oleh Inspektorat perihal aduan dari sosok misterius tersebut.

|
Editor: Weni Wahyuny
Dokumentasi Sekolah/Tribunnews
(kiri) Nopi Yeni dan Mohammad Reza Ernanda - Reza membantah telah melaporkan pungli kepala sekolah SD di Bogor. Menurutnya, sosok pengadu melapor lewat hotline 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mohamad Reza Ernanda, guru honorer SD Negeri Cibeureum 1 Bogor Selatan, Bogor, Jawa Barat, membantah disebut sebagai sosok yang melaporkan kepala sekolah Nopi Yeni.

Diketahui, laporan itu disampaikan melalui hotline aduan.

"Untuk pelaporan PPDB pungli itu, saya tegaskan bahwa yang melaporkan bukan saya. Saya dipanggil Inspektorat Kota Bogor untuk diminta keterangan, artinya saya tidak melaporkan, karena saya dihubungi," kata Pak Reza.

Menurut Pak Reza, ia hanya diminta keterangan oleh Inspektorat perihal aduan dari sosok misterius tersebut.

"Jadi Anda dituduh yang membocorkan?" tanya presenter.

"Betul seperti itu," akui Pak Reza.

Adapun terkait informasi soal pungli, Pak Reza mengaku tidak mengetahuinya.

Selama ini Pak Reza yang bertugas sebagai sekretaris PPDB mengaku tidak pernah bertanya ke orangtua murid ataupun anak didiknya.

Baca juga: Kepala Sekolah Pungli Turun Jabatan Jadi Guru Biasa Dicopot Walkot Bogor, Reza Guru Honorer Lega

"Kalau perihal tahu (pungli) atau tidaknya, saya tidak menanyakan itu ke anak-anak dan orangtua. Mungkin mereka tahu dari postingan yang diunggah Pak Bima Arya pada 4 September 2023 saat melakukan sidak," akui Pak Reza.

"Anda tidak tahu pungli PPDB 2023?" tanya presenter lain.

"Pada saat itu tidak tahu," ujar Pak Reza.

Diketahui, Pak Reza difitnah oleh sang Kepsek sebagai sosok pembisik ke Inspektorat Kota Bogor.

Gara-gara isu mengadukan pungli tersebut, Pak Reza sempat dipecat oleh Nopi Yeni.

Tapi lantaran viral hingga didengar Wali Kota Bima Arya, pemecatan Pak Reza dibatalkan.

Baca juga: Curhat Pilu Reza Guru SD di Bogor Sebelum Dipecat Kepala Sekolah, Dibuat Tak Nyaman dan Disudutkan

Bima Arya justru mencopot Nopi Yeni dari jabatan kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1 mulai 12 September 2023.

Kini, Pak Reza kembali mengajar di kelas 5A sekolah tercintanya itu.

Terkait informasi soal adanya pungli di SD Negeri Cibeureum 1, Bima Arya mengungkap kronologi.

Bahwa pihaknya bisa tahu ada dugaan gratifikasi yang dilakukan Nopi Yeni setelah mendapatkan aduan dari masyarakat.

Namun soal sosok pembisik tersebut hingga kini masih jadi misteri.

"Ini awalnya kan dari aduan yang masuk ke hotline kita, setelah kita menyebarkan jalur hotline untuk aduan terkait PPDB online dan pungli. Masuklah aduan tentang SDN Cibeureum ini. Dan kami tindak lanjuti, saya perintahkan inspektorat untuk melakukan BAP kepada kepala sekolah yang diduga menerima gratifikasi saat PPDB," ungkap Bima Arya dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Kompas TV, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Polisi Menetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Gratifikasi Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Bogor

Setelah mendapat aduan, Bima Arya pun gerak cepat hingga mendatangi langsung SD Negeri Cibeureum 1 pada 4 September 2023.

Alangkah terkejutnya sang Wali Kota saat mendengar kabar soal SD Negeri Cibeureum 1 di tanggal 13 September 2023.

Yakni soal seorang guru kesayangan murid-murid di sana bernama Pak Reza yang dipecat oleh kepala sekolah secara sepihak.

"Inspektorat melaporkan bahwa setelah (kepsek) di-BAP dan terindikasi menerima gratifikasi, saya datangi langsung sekolahnya, saya dialog dengan guru-guru saat itu. Setelah saya mendatangi sekolah itu, beberapa hari kemudian kepala sekolah memberhentikan Pak Reza yang dituduh melakukan aduan ke pemerintah kota," kata Bima Arya.
Tak tinggal diam, Bima Arya pun segera melakukan tindakan tegas kepada sang kepala sekolah.

"Saya lihat surat pemberhentian itu, ada dua alasan, pertama membocorkan data pribadi dan kedua tidak loyal kepada atasan, ini alasan yang tidak jelas saat saya konfirmasi ke Pak Reza. Karena Pak Reza kami nilai guru yang berprestasi dan dicintai anak-anak, tidak melakukan pelanggaran apalagi loyalitas karena itu saya minta kepala sekolah membatalkan (pemecatan Pak Reza)," ujar Bima Arya.

Selain dugaan gratifikasi, Nopi Yeni juga diduga melakukan pelanggaran lain di sekolah.

Hal itu diadukan oleh para guru di SD Negeri Cibeureum 1 kepada Bima Arya secara langsung.

"Terbukti kepala sekolah menerima gratifikasi. Tapi dari hasil aduan laporan dari para guru ternyta tidak hanya itu saja, banyak catatan lain, kepemimpinan kepala sekolah ini sudah tidak efektif karena tidak jadi teladan," kata Bima Arya.

Nopi Yeni Dapat Sanksi Berat

Di sisi lain, Nopi Yeni sang kepala sekolah kini sedang ketar-ketir.

Pasalnya Nopi Yeni terancam dapat sanksi berat.

Hal itu diungkap Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah Kota Bogor, Jimmy Hutapea.

Ditemui TribunnewsBogor.com, Jimmy Hutapea menegaskan bahwa Nopi Yeni memang terbukti melakukan gratifikasi.

Sebab ada lima siswa yang diterima di luar jalur PPDB.

Baca juga: Sampai Dibela Murid, Ini Sosok Reza Guru SD di Bogor Dipecat Kepala Sekolah Gegara Laporkan Pungli

"Poinnya dia menerima siswa di luar jalur PPDB, meskipun dibelakangnya dia menerima uang atau apa tapi di kacamata kami ada nggak yang dilanggar dengan undang-undang itu, berdasarkan pemeriksaan kami dia terbukti ada sejumlah siswa yang dia terima di luar jalur PPDB," ungkap Jimmy Hutapea.

Diduga menerima uang gratifikasi sebesar Rp5 juta, Nopi Yeni bakal menerima sanksi berat.

Yakni ada kemungkinan Nopi Yeni diturunkan dari jabatannya.

"Karena sanksi disiplin berat itu ada penurunan jabatan satu tahun, ada pencopotan jabatan, ada juga pecat sebagai pegawai negeri. Tapi kalau tidak salah dia (Nopi Yeni dapat sanksi) penurunan jabatan," kata Jimmy Hutapea.

Diduga Disuap Rp5 Juta

Nopi Yeni, kepala sekolah SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, Jawa Barat, dipecat setelah terbukti menerima suap dari wali siswa saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Ternyata, Nopi menerima suap dari satu calon wali siswa total Rp5 juta.

Menurut sumber terpercaya TribunnewsBogor.com, nominal suap yang diterima Nopi Yeni tak sampai puluhan atau belasan juta.

"Infonya Rp 5 juta," katanya saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Kamis (14/9/2023).

Uang Rp 5 juta itu didapat oleh Novi dari lima orangtua siswa.

Sehingga dari satu orangtua siswa dirinya mendapat uang Rp 1 juta.

"Infonya (Rp 5 juta) untuk lima orang," jelasnya.

Dirinya mengungkap bahwa uang hasil suap itu tidak digunakan sepenuhnya untuk kebutuhan pribadi.

Rupanya Novi Yeni menggunakan uang itu untuk keperluan sekolah.

"Penggunaan setahu saya ada yang untuk membantu kegiatan sekolah," kata dia lagi.

Namun dirinya tak mengetahui pasti detailnya seperti apa.

"Lainnya kurang tahu," ungkapnya.

Nopi Yeni mengakui menerima uang dari calon orangtua murid.

Nopi bercerita saat itu dia didatangi orangtua agar anak-anak mereka diterima di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.

Nopi Yeni mengaku didatangi orangtua siswa yang memohon kepadanya agar sang anak masuk ke SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.

"Saya bilang nggak bisa, ini udah tutup," katanya.

Namun tak berselang lama orangtua siswa itu kembali mendatangi Nopi Yeni.

Nopi kemudian meneriama anak-anak tersebut.

Di depan Bima Arya, ia mengaku menerima siswa itu karena rasa iba.

"Karena rasa iba aja kemarin, jadi saya memutuskan menerima," jelasnya.

Gratifikasi yang diterima Nopi Yeni itu pertama kali diungkap oleh Mohamad Reza Ernanda.

Sekretaris PPDB 2023 SDN Cibeureum 1 itu menemukan adanya angka yang tak wajar setelah penutupan.

Kuota PPDB 2023 di sekolah tersebut hanya 112 orang.

Namun saat penutupan tiba-tiba bertambah jadi 117 orang.

Rupanya lima orang siswa tersebut memberikan suap kepada Nopi Yeni agar dimasukkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Sujatmiko mengungkap nasib terkini Nopi Yeni.

Ia memastikan, kepsek yang menerima suap tersebut sudah diberikan sanski yang setimpal.

"Sudah dikenakan sanksi," kata Sujatmiko saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Kamis.

Ia pun merinci ada dua sanksi yang dijatuhkan kepada Nopi Yeni.

Pascadipecat oleh Bima Arya, Nopi Yeni kini tak memiliki jabatan apapun.

"Menjadi guru biasa," katanya lagi.

Tak lagi menjadi kepala sekolah, Nopi Yeni pun dipindahkan dari SDN Ciberureum 1 kota Bogor.

"Kita geser ke sekolah lain agar suasana kondusif," ungkap Sujatmiko.

Nopi Yeni baru menjabat sebagai kepsek di sekolah tersebut selama 1,5 tahun.

Sebelum menjabat sebagai Kepsek SD Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni sebelumnya jadi kepsek di SDN Lawanggintung 4.

Nopi Yeni dilantik oleh Bima Arya pada tanggal 30 Oktober 2019 di Ruang Rapat 1 Balaikota Bogor.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Misteri Siapa yang Adukan Pungli Kepsek SD Bogor, Ternyata Bukan Pak Reza, Nopi Yeni Disanksi Berat

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved