Guru Bongkar Pungli Dipecat

Kepala Sekolah Pungli Turun Jabatan Jadi Guru Biasa Dicopot Walkot Bogor, Reza Guru Honorer Lega

Kepala sekolah SD Negeri 1 Cibeureum, Jawa Barat Nopi Yeni berujung dicopot Wali Kota Bogor kini jadi guru biasa, guru honorer jadi semangat mengajar

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TribunnewsBogor.com/Ig@sdncibeureum1official
Kepala sekolah SD Negeri 1 Cibeureum, Jawa Barat Nopi Yeni berujung dicopot Wali Kota Bogor kini jadi guru biasa, guru honorer jadi semangat mengajar 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pungutan liar (Pungli) Kepala sekolah SD Negeri 1 Cibeureum, Jawa Barat Nopi Yeni berujung dicopot Wali Kota Bogor.

Imbasnya, Nopi Yeni harus turun dari jabatan sebagai Kepala Sekolah dengan kembali jadi guru biasa.

Hal ini tak lepas dari tindakan Mohamad Reza Ernanda guru honorer YANG membongkar tindakan pungli yang dilakukan Kepala sekolah SD Negeri 1 Cibeureum.

Baca juga: Kepsek SDN 1 Cibeureum Panik Saat Ketahuan Pungli PPDB, Pecat Guru Honorer: Kamu Kan yang Melaporkan

Reza justru dipecat karena dituding mengakses WhatsApp kepala sekolah tanpa izin dan integritasnya sebagai guru diragukan.

Saat ini Nopi Yeni terbukti melakukan gratifikasi pada Penerimaan Peserta Didik (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.

Dengan terbuktinya melakukan tindakan gratifikasi itu, Wali Kota Bima Arya memberhentikan dan mengenakan sanksi pada kepala sekolah tersebut.

"Diberhentikan dipindah dan dikenakan sanksi, karena bukti-bukti tindakan gratifikasi. Iya di PPDB kemarin," ungkap, dilansir dari Tribunnewsbogor.com. Rabu, (14/9/2023).

Menurutnya pemberhentian kepada Nopi Yeni itu sudah dilakukan secara formal melalui surat yang sudah dikirimkannya pada Selasa lalu.

Meskipun sudah dikirimkan surat, menurutnya Kepala sekolah yang terbukti melakukan gratifikasi itu masih bisa menyampaikan keberatannya.

"Suratnya sudah dikirimkan kemarin. Berdasarkan aturan kepala sekolah punya waktu 15 hari untuk menyampaikan keberatan tapi kalau kepala sekolah tidak keberatan maka akan diproses semuanya sesegara mungkin sambil ada pejabat baru kepala sekolah di sekolah ini," paparnya.

Baca juga: Ternyata Nopi Yeni Kepala Sekolah di Bogor Disuap Rp5 Juta saat PPDB 2023, Kini jadi Guru Biasa

Adapun Nopi Yeni akan dipindah tugaskan dari sekolah ke tempat lain.

Tak hanya itu, Nopi Yeni kembali status balik sebagai guru biasa.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Sujatmiko mengatakan setelah dipecat sebagai Kepsek

Kini Nopi Yeni tak memiliki jabatan.

"Guru biasa," kata Sujatmiko.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved