Berita Muara Enim untuk Rakyat

Sekda Muara Enim Tinjau Kebakaran Lahan PT SAM, Pastikan Penanganan Karhutla

Sekda juga meminta kepada pihak perusahaan yang dalam kesempatan itu dihadiri oleh Koordinator Lapangan/ Pengawas Perkebunan PT SAM,

Editor: Sri Hidayatun
ARDANI/SRIPOKU.COM
Sekda Muara Enim meninjau titik lokasi kebakaran lahan di area kawasan PT SAM Desa Putak, Kecamatan Gelumbang. 

TRIBUNSUMSEL.COMMUARAENIM- Untuk memastikan penanganan Karhutla, Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Ir Yulius MSi meninjau titik lokasi kebakaran lahan di area kawasan PT Sumatera Asia Mandiri (SAM) Desa Putak, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Rabu (13/9/2023).

Dalam tinjauannya itu, Sekda yang didampingi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Abdurrozieq Putra ST MT, Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Drs Saprioma MSi dan Plt Camat Gelumbang Chandra Firmansyah SE, terus mengupayakan tindakan pemadaman yang dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Posko Terpadu Gelumbang, TNI, Polri, Damkar PT SAM, Anggota Manggala Agni dan unsur terkait lainnya.

Yulius menjelaskan dalam upaya pemadaman terhadap kebakaran yang menghanguskan lahan perkebunan milik PT SAM seluas lebih dari 150 hektare ini setidaknya telah menerjunkan personel gabungan yang diperlengkapi alat pemadam berupa kompresor sebanyak 12 unit dan 1 unit mobil pemadam. 

"Saya menginstruksikan kepada pihak terkait untuk terus mengorganisir dan memetakan titik api untuk dilakukan upaya pengendalian agar tidak terus menyebar serta terus memaksimalkan upaya pemadaman," tegasnya.

Baca juga: Kaffah Ikut Cek Uji Emisi Gas Buang Kendaraan, Dukung Kualitas Udara

Baca juga: Kaffah Buka Lomba Line Dance, Meriahkan HUT RI ke-78

Selain itu, Sekda juga meminta kepada pihak perusahaan yang dalam kesempatan itu dihadiri oleh Koordinator Lapangan/ Pengawas Perkebunan PT SAM, Agus untuk segera membuat kanal sebagai upaya mengisolir atau membatasi titik api agar tidak terus meluas.

Untuk itu, Sekda menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar atau melakukan aktifitas lainnya yang dapat memicu terjadinya kebakaran serta memberikan informasi jika terjadi kebakaran dengan segera menghubungi layanan pengaduan di nomor 085377694205- 081373966669- 081367761555.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved