Guru Bongkar Pungli Dipecat

Segini Gaji Nopi Yeni Kepsek SDN 1 Cibeureum Terbukti Pungli & Gratifikasi, Dicopot Wali Kota Bogor

Kisaran Gaji Nopi Yeni menjabat sebagai kepala sekolah SDNegeri 1 Cibeureum, Jawa Barat terbukti gratifikasi atau pungutan liar (pungli), kini dicopot

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kolase/Tribunnewsbogor
Kisaran Gaji Nopi Yeni menjabat sebagai kepala sekolah SDNegeri 1 Cibeureum, Jawa Barat terbukti gratifikasi atau pungutan liar (pungli), kini dicopot 

TRIBUNSUMSEL.COM- Nopi Yeni menjabat sebagai kepala sekolah SD Negeri 1 Cibeureum, Jawa Barat terbukti gratifikasi atau pungutan liar (pungli).

Hal ini tak lepas terbukti setelah guru honorernya, Mohammad Reza Ernanda dipecat karena membongkar aksi pungli saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Buntut pemecatan pada Pak Reza, Nopi Yeni gantian dipecat dari posisinya sebagai kepala sekolah,

Baca juga: Siasat Kepsek Nopi Yeni Saat Ketahuan Lakukan Pungli PPDB, Pecat Reza Guru Honorer di Bogor

Pencopotan kepala sekolah dilakukan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya usai mendengar adanya penolakan dari ratusan siswa serta puluhan orang tua murid soal dipecatnya Reza.

Ditemui TribunnewsBogor.com, Bima Arya menyebut bahwa Nopi Yeni terbukti menerima suap dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 lalu.

Lantas adanya pungli ini memicu pertanyaan publik terkait penghasilan atau gaji yang diterima Kepala Sekolah SD.

Adapun gaji kepala sekolah di Indonesia 2023 berkisar di angka Rp 4.000.000 sampai Rp8.000.000 per bulannya.

Tak cuma gaji, seorang kepala sekolah SD juga menerima tunjangan setiap bulan.

Diantatra tunjangan kinerja atau tukin, besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai dengan penempatan lokasi sekolah, jenjang karir, dan level jabatan.

Baca juga: Kronologi Reza Ernanda Guru Honorer Bongkar Pungli Kepsek Berujung Dipecat, Murid Nangis Gelar Demo

Beberapa contoh tunjangan yang diberikan antara lain adalah Tunjangan Hari Raya, tunjangan transportasi sampai tunjangan kesehatan.

Jika dihitung semua, uang yang bisa didapatkan oleh seorang kepala sekolah bisa mencapai belasan juta Rupiah.

Berikut rincian besaran tunjangan jabatan di beberapa golongan PNS 2023.

Eselon VA: Rp360.000
Eselon IVB: Rp490.000
Eselon IVA: Rp540.000
Eselon IIIB: Rp980.000
Eselon IIIA: Rp1.260.000
Eselon IIB: Rp2.025.000
Eselon IIA: Rp3.250.000
Eselon IB: Rp4.375.000
Eselon IA: Rp5.500.000

Sebelumnya, viral guru honorer SD Negeri 1 Cibeureum, Jawa Barat membongkar dugaan pungli yang dilakukan kepala sekolah.

Namun, Reza dituding mengakses WhatsApp kepala sekolah tanpa izin dan integritasnya sebagai guru diragukan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved