Guru Bongkar Pungli Dipecat
Sampai Dibela Murid, Ini Sosok Reza Guru SD di Bogor Dipecat Kepala Sekolah Gegara Laporkan Pungli
Reza guru SD di Bogor yang dipecat kepala sekolah usai laporkan pungli ternyata dikagumi para siswanya dan sosok penyayang anak
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kepala SD Negeri 1 Cibeureum, Nopi Yeni akhirnya mengakui terkait pungli tersebut.
Kepada Wali Kota Bogor, Nopi mengaku sempat didatangi sejumlah wali murid yang diduga telah memberinya suap.
Baca juga: Sosok Nopi Yeni Kepsek Pecat Guru Honorer Setelah Bongkar Pungli Dicopot, Minta Maaf Ngaku Salah
Diakui Nopi sejumlah wali murid mendatanginya untuk memohon agar anaknya bisa tetap mendaftar di sekolah tersebut meski kuota sudah terpenuhi.
"Ada beberapa yang dekat-dekat tinggal di sini, memohon kepada saya," kata Kepsek SD di Bogor pada Bima Arya.
"Terus saya bilang ' gak bisa sudah tutup'," katanya.

Selang beberapa hari, pemberi suap ini kembali mendatangi kepala sekolah.
"Ya sudahlah akhirnya saya masukin," kata Nopi.
Baca juga: Kepsek SDN 1 Cibeureum Terdiam Dicopot Wali Kota Bogor, Bima Arya Tegas : Saya Tidak Mau Ada Pungli
Kendati begitu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan bahwa Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor Nopi Yeni telah terbukti melakukan gratifikasi.
"Telah di BAP Inspektorat dan terbukti menerima gratifikasi," kata Bima Arya.
Wali Kota Bogor Bima Arya pun menegaskan keputusan Kepsek SDN Cibeureum 1 Kota Bogor itu sudah menyalahi aturan.
"Ibu tau itu salah ?" tegas Bima Arya.
"Karena rasa iba aja kemarin, jadi saya memutuskan menerima seperti itu. Iya itu salah saya pak, saya mohon maaf pak," kata kepsek, Nopi Yeni.
Bima Arya menekankan apapun alasannya, Nopi Yeni telah mengambil keputusan yang salah saat PPDB 2023.
"Apapun alasannya, itu tetap salah," tegas Bima Arya.
Jabatan Kepsek Dicopot
Akhir dari kasus tersebut, sang kepala sekolah dicopot dari jabatannya.
Nopi Yeni diduga terbukti melakukan tindak kecurangan saat PPDB.
Adapun alasan pencopotan sang kepala sekolah, Bima Arya mengurai beberapa fakta kepada awak media.
Ditemui TribunnewsBogor.com, Bima Arya menyebut bahwa Nopi Yeni terbukti menerima suap dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 lalu.
Lantaran terbukti melakukan gratifikasi, sang kepala sekolah pun dikenai sanksi.
"(Kepala sekolah) Diberhentikan dipindah dan dikenakan sanksi, karena bukti-bukti tindakan gratifikasi," kata Bima Arya.
Terkait surat pemberhentian Nopi Yeni tersebut telah dilakukan oleh Bima Arya sejak Selasa lalu.
Nasib Nopi Yeni kini belum pasti karena masih menunggu keputusan akhir soal pemindahannya dan sanksinya.
Sang kepala sekolah pun masih bisa melakukan keberatan atas pemberhentiannya tersebut.
"Kalaupun keberatan nanti saya akan tetap berdasarkan kewenangan walikota untuk memberhentikan dan menunjuk kepala sekolah yang baru karena kepemimpinannya tidak efektif." ungkap Bima Arya.
Baca juga berita lainnya di Google News
Nopi Yeni Bantah Lakukan Pungli, Sebut Orang Tua Siswa Beri Sumbangan, Laporkan Guru yang Dipecat |
![]() |
---|
Nopi Yeni, Mantan Kepsek Disebut Pungli Laporkan Balik Guru yang Adukan Dirinya dan Sempat Dipecat |
![]() |
---|
Cerita Versi Nopi Yeni Bantah Terima Pungli, Gugat Wali Kota Bogor dan Laporkan Pak Reza ke Polisi |
![]() |
---|
Pak Reza Dilaporkan Nopi Yeni Mantan Kepsek ke Polres Bogor, Merasa Nama Baiknya Dicemarkan |
![]() |
---|
Nopi Yeni Mantan Kepsek SDN 1 Cibeureum Bakal Gugat Wali Kota Bogor, Imbas Dicopot dari Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.