Guru Bongkar Pungli Dipecat
Gaya Hidup Kepala Sekolah Pecat Guru Laporkan Pungli, Tampil Pakai Bross LV, Kini Kehilangan Jabatan
Terungkap gaya hidup kepala sekolah pecat guru laporkan pungli SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, tampil mewah pakai aksesoris LV, kini kehilangan jaba
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap gaya hidup dari kepala sekolah yang pecat guru laporkan pungli di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor.
Baca juga: Viral Video Diduga Polisi Maki Pengemudi Motor dengan Kata Kasar, Tuding Ingin Kabur Saat Diperiksa
Ternyata Nopi Yeni sang kepala sekolah dasar (SD) di Bogor yang pecat guru usai laporkan pungli ternyata pakai aksesoris bross LV.

Namun kini usai terbukti menerima suap atau gratifikasi setelah dilaporkan oleh Reza, guru yang ia pecat, Nopi Yeni justru kehilangan jabatannya sebagai kepala sekolah.
Kehebohan tersebut kemudian membuat banyak pihak menyoroti gaya hidup Nopi Yeni.
Apalagi diketahui jika Nopi Yeni memiliki gaya hidup yang cukup mewah.
Nopi Yeni sendiri memiliki penampilan yang cukup modis.
Ia terlihat aktif mengikuti kegiatan yang diadakan oleh sekolah.
Ada beberapa momen dirinya memberikan penghargaan kepada para guru.
Juga beberapa kegiatan yang digelar oleh pihak sekolah.
Penampilan Nopi Yeni sebenarnya tampak seperti ibu ibu sewajarnya.
Pada beberapa foto ia terlihat fresh dengan alis tebal dan lipstik berwarna pink.
Kemudian dipadukan dengan hijab berwarna pink muda dengan motif bunga-bungan yang cantik.

Namun Nopi Yeni juga terlihat pernah mengenakan hijab cokelat dan bros berlogo LV.
Meski demikian tidak diketahui apakah bross itu merupakan keluaran brand ternama Louis Vuitton atau justru LV merek lain.
Baca juga: Sosok Lisa, Guru Honorer SMP di Lampung Utara Diberhentikan Kepala Sekolah, Kesayangan Para Siswa
Baca juga: Cara Mengajar Reza Guru SD di Bogor Dikagumi Siswa, Pilu Dipecat Kepala Sekolah Laporkan Pungli
Disisi lain terungkap bahwa Nopi Yeni ternyata memiliki gaji yang tidak terlalu kecil namun masih menerima suap atau gratifikasi.
Sebagai kepsek, Nopi Yeni tentunya sudah menyandang status sebagai PNS.
Untuk jabatan kepala sekolah, seorang PNS harus minimal sudah berada di golongan III-B atau IV-A.
Gajinya sebagai kepsek pun telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berikut adalah rincian guru PNS berdasarkan golongan:
Gaji guru PNS Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan I-A Rp 1.560.800 hingga Rp 2.335.800.
Golongan I-B Rp 1.704.500 hingga Rp 2.472.900.
Golongan I-C Rp 1.776.600 hingga Rp 2.577.500.
Golongan I-D Rp 1.851.800 hingga Rp 2.686.500.
Gaji guru PNS Golongan II (lulusan SMA hingga D3)
Golongan II-A Rp 2.022.200 hingga Rp 3.373.600.
Golongan II-B Rp 2.208.400 hingga Rp 3.516.300.
Golongan II-C Rp 2.301.800 hingga Rp 3.665.000.
Golongan II-D Rp 2.399.200 hingga Rp 3.820.000.
Gaji guru PNS Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
Golongan III-A Rp 2.579.400 hingga Rp 4.236.400.
Golongan III-B Rp 2.688.500 hingga Rp 4.415.600.
Golongan III-C Rp 2.802.300 hingga Rp 4.602.400.
Golongan III-D Rp 2.920.800 hingga Rp 4.797.000.
Gaji guru PNS Golongan IV
Golongan IV-A Rp 3.044.300 hingga Rp 5.000.000.
Golongan IV-B Rp 3.173.100 hingga Rp 5.211.500.
Golongan IV-C Rp 3.307.300 hingga Rp 5.431.900.
Golongan IV-D Rp 3.447.200 hingga Rp 5.661.700.
Golongan IV-E Rp 3.593.100 hingga Rp 5.901.200.
Selain gaji pokok di atas, guru PNS juga tentunya mendapatkan beberapa tunjangan.
Di antaranya yakni tunjuangan suami atau istri, dan tunjangan anak.
Tunjangan suami/istri guru PNS itu diberikan sejumlah 5 persen dari gaji pokok.

Sementara untuk tunjangan anak yakni sebesar 2 persen dari gaji pokok.
Jika ditotal dari gaji minimal, tunjangan suami/istri guru PNS adalah Rp134.425.
Sementara untuk tunjangan anak dari gaji pokok minimal adalah Rp53.770.
Sementara itu sebelumnya Nopi Yeni disebut menerima suap dari orangtua murid saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Baca juga: Sampai Dibela Murid, Ini Sosok Reza Guru SD di Bogor Dipecat Kepala Sekolah Gegara Laporkan Pungli
Kasus pungutan liar (pungli) PPDB 2023 di SDN Ciberureum 1 Kota Bogor itu pertama kali diungkap oleh Mohamad Reza Ernanda.
Pak Reza merupakan guru sekaligus sekretaris PPDB 2023 di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
Karena kejujurannya itu, Mohamad Reza bahkan sempat dipecat oleh Nopi Yeni.
Nopi Yeni menuduh Pak Reza mencuri data WhatsApp pribadinya.
"Saya disebut tidak memiliki loyalitas, intergritas, dan kepatuhan terhadap pimpinan atau kepala sekolah," kata Pak Reza kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (13/9/2023).
Namun pemecatan terhadap Mohama Reza Ernanda ini dibatalkan oleh Bima Arya.
Bahkan di hari yang sama, Bima Arya juga mencopot jabatan Nopi Yeni.
Hal itu dikarenakan Nopi Yeni terbukti melakukan gratifikasi.
"Telah di BAP Inspektorat dan terbukti menerima gratifikasi," kata Bima Arya.
Baca juga berita lainnya di Google News
Nopi Yeni Bantah Lakukan Pungli, Sebut Orang Tua Siswa Beri Sumbangan, Laporkan Guru yang Dipecat |
![]() |
---|
Nopi Yeni, Mantan Kepsek Disebut Pungli Laporkan Balik Guru yang Adukan Dirinya dan Sempat Dipecat |
![]() |
---|
Cerita Versi Nopi Yeni Bantah Terima Pungli, Gugat Wali Kota Bogor dan Laporkan Pak Reza ke Polisi |
![]() |
---|
Pak Reza Dilaporkan Nopi Yeni Mantan Kepsek ke Polres Bogor, Merasa Nama Baiknya Dicemarkan |
![]() |
---|
Nopi Yeni Mantan Kepsek SDN 1 Cibeureum Bakal Gugat Wali Kota Bogor, Imbas Dicopot dari Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.