Guru Bongkar Pungli Dipecat
Alasan Reza Guru di Bogor Batal Dipecat usai Bongkar Pungli di Sekolah, Kepsek Terbukti Gratifikasi
Pak Reza dipecat karena membongkar aksi gratifikasi atau pungutan liar (pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Atas dasar itu lah Wali Kota Bogor mencopot jabatan kepala sekolah yang melakukan gratifikasi tersebut.
"Kepala sekolah sendiri telah di BAP oleh inspektorat dan terbukti telah menerima gratifikasi jadi diberikan sanksi untuk bergeser diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa," lanjutnya.
Selain memberhentikan Kepala Sekolah Bima Arya juga membatalkan keputusan pemecatan guru honorer favorit Mohamad Reza Ernanda.
"Tadi saya melakukan mediasi akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan walikota terkait pemberhentian beliau dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan pak Reza. Jadi pak Reza bisa langsung mengajar," tandasnya.
Menurutnya keputusan yang diambil itu untuk kepentingan para peserta didik agar tidak terganggu dalam kegiatan belajar mengajar.
"Kami melakukan tindakan seperti ini sesegera mungkin, supaya anak-anak tidak terganggu dan ini menjadi pembelajaran untuk semua," pungkasnya.
Baca juga: Reza Guru Honorer Jujur Dipecat Usai Bongkar Pungli Kepsek, Wali Kota Bogor Bima Arya: Saya Lindungi
Nasib kepala sekolah terkatung-katung
Bima Arya membeberkan terkait isu adanya seorang guru SD Negeri Cibereum 1, membocorkan hal rahasia tentang sekolah.
"Nggak ada, pak Reza dikatakan kepala sekolah tidak loyal tapi saya kira bukan itu ukuran loyalitas, ini subjektivitas saja. Dibilang membocorkan tidak juga, ini persoalan yang bisa diselesaikan kalau komunikasinya baik," ucapnya.
Saat ini Nopi Yeni itu terbukti melakukan gratifikasi pada Penerimaan Peserta Didik (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.
Dengan terbuktinya melakukan tindakan gratifikasi itu, Bima Arya memberhentikan dan mengenakan sanksi pada kepala sekolah tersebut.
"Diberhentikan dipindah dan dikenakan sanksi, karena bukti-bukti tindakan gratifikasi. Iya di PPDB kemarin," ungkapnya.
Menurutnya pemberhentian kepada Nopi Yeni itu sudah dilakukan secara formal melalui surat yang sudah dikirimkannya pada Selasa lalu.
Meskipun sudah dikirimkan surat, menurutnya Kepala sekolah yang terbukti melakukan gratifikasi itu masih bisa menyampaikan keberatannya.
"Suratnya sudah dikirimkan kemarin. Berdasarkan aturan kepala sekolah punya waktu 15 hari untuk menyampaikan keberatan tapi kalau kepala sekolah tidak keberatan maka akan diproses semuanya sesegara mungkin sambil ada pejabat baru kepala sekolah di sekolah ini," paparnya.
Guru Bongkar Pungli Dipecat
Mohammad Reza Ernanda
Kepsek Pecat Guru Honorer
Reza Ernanda Guru di Bogor
Tribunsumsel.com
Nopi Yeni Bantah Lakukan Pungli, Sebut Orang Tua Siswa Beri Sumbangan, Laporkan Guru yang Dipecat |
![]() |
---|
Nopi Yeni, Mantan Kepsek Disebut Pungli Laporkan Balik Guru yang Adukan Dirinya dan Sempat Dipecat |
![]() |
---|
Cerita Versi Nopi Yeni Bantah Terima Pungli, Gugat Wali Kota Bogor dan Laporkan Pak Reza ke Polisi |
![]() |
---|
Pak Reza Dilaporkan Nopi Yeni Mantan Kepsek ke Polres Bogor, Merasa Nama Baiknya Dicemarkan |
![]() |
---|
Nopi Yeni Mantan Kepsek SDN 1 Cibeureum Bakal Gugat Wali Kota Bogor, Imbas Dicopot dari Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.