Guru Bongkar Pungli Dipecat

Alasan Reza Guru di Bogor Batal Dipecat usai Bongkar Pungli di Sekolah, Kepsek Terbukti Gratifikasi

Pak Reza dipecat karena membongkar aksi gratifikasi atau pungutan liar (pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

|
Editor: Weni Wahyuny
Kolase Instagram dan Twitter
Guru Honorer Reza Ernanda dan Nopi Yeni sang kepala sekolah - Inilah alasan Reza batal dipecat usai bongkar dugaan pungli 

TRIBUNSUMSEL.COM, BOGOR - Sempat dipecat, Mohamad Reza Ernanda (27), guru honorer di Bogor akhirnya bernapas lega.

Pasalnya, pemecatannya sebagai guru di SD Negeri 1 Cibeureum, Kota Bogor, dibatalkan.

Diketahui, ia sempat dipecat buntut laporan dugaan pungutan liar di sekolah.

Dia dipecat oleh Nopi Yeni yang tak lain kepala sekolah tersebut.

Pak Reza dipecat karena membongkar aksi gratifikasi atau pungutan liar (pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Reza dituding mengakses WhatsApp kepala sekolah tanpa izin dan integritasnya sebagai guru diragukan.

Baca juga: Kronologi Reza Ernanda Guru Honorer Bongkar Pungli Kepsek Berujung Dipecat, Murid Nangis Gelar Demo

Hal itu diketahui dari surat pemecatan Pak Reza, yang berbunyi:

1. Mengambil tanpa hak data pribadi WhatsApp Kepala Sekolah sehingga menimbulkan konflik internal antara Kepala Sekolah dengan guru-guru.

2. Tidak memiliki loyalitas, integritas dan nilai kepatuhan kepada pimpinan (Kepala Sekolah).

Buntut pemecatan pada Pak Reza, Nopi Yeni gantian dipecat dari posisinya sebagai kepala sekolah,

Pencopotan kepala sekolah dilakukan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya usai mendengar adanya penolakan dari ratusan siswa serta puluhan orang tua murid soal dipecatnya Reza.

Menurutnya pemecatan guru honorer favorit bernama Mohamad Reza Ernanda itu dilatarbelakangi oleh adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh kepala sekolah setelah adanya investigasi yang dilakukan oleh inspektorat.

Selain itu, menurutnya pemecatan sepihak ini karena Mohamad Reza Ernanda dinilai tidak mematuhi kepala sekolah SD Negeri 1 Cibeureum.

"Ini berawal dari ada dugaan pungli yang diduga oleh kepala sekolah, dugaan ini kemudian di investigasi oleh pemerintah kota oleh inspektorat, kemudian kepala sekolah memberhentikan salah seorang guru honorer Pak Reza karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah dan dianggap juga mengakses data pribadi dari WhatsApp kepala sekolah kemudian diberhentikan," kata Bima Arya, Rabu (13/9/2023).

Lebih lanjut Bima Arya menegaskan, kepala sekolah tersebut terbukti telah menerima gratifikasi.

Baca juga: Sosok Nopi Yeni Kepsek Pecat Guru Honorer Setelah Bongkar Pungli Dicopot, Minta Maaf Ngaku Salah

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved