Guru Bongkar Pungli Dipecat

Nasib Kepsek SD Negeri 1 Cibeureum Pecat Guru Honorer Gegara Bongkar Pungli, Akui Menerima Uang

Nasib Kepala sekolah SDN Cibeureum 1 kota bogor yang memecat guru honorer bernama Mohammad Reza Ernanda.Adapun Kepsek bernama Nopi Yeni akhirnya mem

|
Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribunnewsbogor
Nasib Nopi Yeni Kepsek SDN 1 Cibeureum Pecat Guru Honorer Gegara Bongkar Pungli, Kini Diberhentikan 

"Nggak bisa apapun alasannya itu nggak bisa," tegas Bima Arya.

"Itu salah saya pak, mohon maaf pak," jawabnya lagi.

Dilihat dari Instagram, Nopi Yeni bertubuh sedikit berisi.

Nopi Yeni juga tampak mengenakan hijab dan memiliki tanda lahir di keningnya.

Di akun Instagram SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni tampak akrab dengan guru Reza.

Keduanya terlihat berfoto bersama di depan sekolah bersama dengan para siswa.

Akhirnya Kepsek Diberhentikan

Walikota Bogor, Bima Arya membeberkan terkait isu adanya seorang guru SD Negeri Cibereum 1, membocorkan hal rahasia tentang sekolah.

"Nggak ada, pak Reza dikatakan kepala sekolah tidak loyal tapi saya kira bukan itu ukuran loyalitas, ini subjektivitas saja. Dibilang membocorkan tidak juga, ini persoalan yang bisa diselesaikan kalau komunikasinya baik," ucapnya, Rabu (13/9/2023).

Saat ini kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1 yang diketahui bernama Nopi Yeni itu terbukti melakukan suap pada Penerimaan Peserta Didik (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.

Dengan terbuktinya melakukan tindakan gratifikasi itu, Bima Arya memberhentikan dan mengenakan sanksi pada kepala sekolah tersebut.

"Diberhentikan dipindah dan dikenakan sanksi, karena bukti-bukti tindakan gratifikasi. Iya di PPDB kemarin," ungkapnya.

Menurutnya pemberhentian kepada Nopi Yeni itu sudah dilakukan secara formal melalui surat yang sudah dikirimkannya pada Selasa lalu.

Meskipun sudah dikirimkan surat, menurutnya Kepala sekolah yang terbukti melakukan gratifikasi itu masih bisa menyampaikan keberatannya.

"Suratnya sudah dikirimkan kemarin. Berdasarkan aturan kepala sekolah punya waktu 15 hari untuk menyampaikan keberatan tapi kalau kepala sekolah tidak keberatan maka akan diproses semuanya sesegara mungkin sambil ada pejabat baru kepala sekolah di sekolah ini," paparnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved